Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema Okupasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Pelajari Syarat, Biaya dan Cara mendapatkan Serkom Listrik Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1 Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK di sini.

Kurangnya Sertifikasi Membatasi Karier Anda

Sebagai seorang profesional di bidang ketenagalistrikan, tanggung jawab Anda besar, namun tanpa sertifikasi yang tepat, pengakuan atas keahlian Anda bisa terhambat. Proyek-proyek pembangunan proyek kelistrikan membutuhkan pengawasan yang ketat dan kompetensi yang tinggi, tapi tanpa bukti resmi atas keahlian Anda, peluang besar mungkin terlewatkan.

Serkom Listrik Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema  Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1 Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Persaingan Semakin Ketat

Di era sekarang, banyak profesional berlomba-lomba untuk mendapatkan proyek-proyek besar dengan menawarkan sertifikasi mereka sebagai bukti kompetensi. Tanpa sertifikasi yang tepat, Anda mungkin tertinggal, bahkan meskipun Anda memiliki pengalaman bertahun-tahun. Perusahaan cenderung memilih mereka yang sudah tersertifikasi, karena standar kompetensi semakin tinggi dan spesifik.

Serkom Listrik Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema  Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1 Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Dapatkan Sertifikasi Kompetensi dan Tingkatkan Peluang Anda

Jangan biarkan karier Anda terhambat. Raih Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG dengan Skema Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1. Dengan sertifikasi ini, Anda akan mendapatkan pengakuan resmi yang memperkuat posisi Anda di industri ketenagalistrikan, membuka lebih banyak peluang kerja, dan memastikan keahlian Anda tidak hanya diakui, tapi juga dihargai.

Kami membantu registrasi dan sertifikasi tenaga ahli di perusahaan yang melakukan instalasi, pemasangan dan pembangunan pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan pemanfaatan tenaga listrik, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek swasta.

Pengertian SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.

SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (KESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan yang kemudian menunjuk LSK (Lembaga Sertikasi Kompetensi) untuk melakukan uji kompetensi.

SKTTK Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema Okupasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Sertikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan ketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi

SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan).

Fasilitas Sertifikasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Ujian Sertifikasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1 Termasuk

Ujian Tertulis

Wawancara / Ujian Lisan

Ujian Praktek / Observasi

Fasilitas Uji Sertifikasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1 Termasuk:

Sertifikat dari Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan

Modul & Regulasi Serkom

Unit Kompetensi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Kompetensi Wajib Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Kode Unit Nama Unit
M.71.113.00.068.1 Membantu menguji peralatan Unit Pembangkit

Kompetensi Pilihan Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Kode Unit Nama Unit

Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG Skema Jabatan kerja Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Gallery Uji Kompetensi Terbaru 2025

Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi yang meliputi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan IPTL

Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi

Kosultasikan dengan Kami Serkom Listrik (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sebagai syarat SBU JPTL. Jangan sampai salah pilih Jabatan Kerja yang akhirnya Serkom tidak dapat digunakan sebagai syarat SBUJPTL

Format Sertifikat Kompetensi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Berikut adalah bentuk SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

SKTTK Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema Okupasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1
SKTTK Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema Okupasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG Skema Jabatan kerja Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Syarat untuk proses SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Dokumen Persyaratan Sertifikasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Dokumen Perusahaan
1. Permohonan Institusi/Sertifikasi Kompetensi (PI-1.1) bermaterai
2. Daftar Permohonan Sertifikat Kompetensi (PI-1.2).
3. Dokumen permohonan uji kompetensi/daftar peserta TTK (Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) berupa file excel, diisi lengkap.


Dokumen Perserta
1. Permohonan Sertifikat Kompetensi Perorangan (PP-1.1) bermaterai
2. Daftar Riwayat Hidup (PP-1.2).
3. Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan (PP-1.3).
4. Penilaian Mandiri (PP-1.4, sesuai lingkup pekerjaan dengan melampirkan :
   - SK Jabatan, surat tugas dan SPK (bagi proyek yang dalam proses pengerjaan).
   - BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerjaan).
   - foto kegiatan atau video lengkap dengan apd terdiri dari 3 kegiatan : persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.
   - IK (Instruksi Kerja) per Okupasi (sesuai kompetensi yang diajukan).
5. Softcopy foto 3x4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram
6. Softcopy KTP, jelas.
7. Fotocopy ijasah terakhir.

Frequently Asked Questions Tentang Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTG, Skema Okupasi Tenaga Bantu Komisioning Kontrol dan Instrumen - Level 1

Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah proses untuk memastikan bahwa tenaga teknik di bidang ketenagalistrikan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tenaga teknik yang bekerja di bidang instalasi, operasi, pemeliharaan, dan pengujian ketenagalistrikan diwajibkan memiliki sertifikasi ini.
Manfaatnya antara lain meningkatkan kredibilitas, memastikan kualitas pekerjaan, dan mematuhi regulasi yang berlaku di sektor ketenagalistrikan.
Anda bisa mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi terkait yang diakui oleh pemerintah.
Persyaratan umumnya mencakup kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan, serta dokumen pendukung lainnya.
Sertifikasi ini biasanya berlaku selama 3 tahun dan harus diperpanjang setelah masa berlaku habis.
Proses perpanjangan dapat dilakukan dengan mengikuti uji ulang atau pelatihan yang disyaratkan sebelum masa berlaku sertifikasi habis.
Ya, Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Ya, sertifikasi ini biasanya terdiri dari beberapa tingkatan sesuai dengan tingkat pengalaman dan keahlian tenaga teknik tersebut.
Biaya sertifikasi bervariasi tergantung pada lembaga penyelenggara dan tingkat sertifikasi yang diambil.
Anda dapat mendaftar melalui lembaga sertifikasi atau asosiasi profesional yang telah diakui oleh pemerintah.
Beberapa lembaga sertifikasi mungkin menyediakan ujian sertifikasi secara online, namun sebagian besar proses pengujian masih dilakukan secara langsung.
Ya, biasanya dibutuhkan pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan sesuai dengan tingkat sertifikasi yang diambil.
Jika Anda gagal, Anda bisa mengikuti uji kompetensi ulang setelah memenuhi syarat yang ditentukan oleh lembaga sertifikasi.
Ya, sertifikasi ini sangat diakui oleh perusahaan-perusahaan di sektor ketenagalistrikan sebagai standar kompetensi tenaga kerja.
LSP bertugas menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat bagi tenaga teknik yang lulus uji kompetensi.
Ya, pemerintah mewajibkan tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki sertifikasi kompetensi untuk menjamin keselamatan dan kualitas pekerjaan.
Pelatihan tidak selalu diwajibkan, namun sangat dianjurkan untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti uji kompetensi.
Sertifikasi Kompetensi membuktikan bahwa seseorang memiliki keahlian di bidang ketenagalistrikan, sedangkan Izin Operasi adalah izin resmi untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan.
Sertifikasi ini diakui di Indonesia, namun untuk bekerja di luar negeri Anda mungkin perlu mendapatkan sertifikasi tambahan sesuai regulasi negara tersebut.
Anda biasanya perlu memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman di bidang ketenagalistrikan untuk memenuhi syarat mengikuti sertifikasi ini.
Proses sertifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari, tergantung pada tingkat dan lembaga sertifikasi yang menyelenggarakannya.
Beberapa jenis sertifikasi meliputi instalasi, pemeliharaan, pengoperasian, dan pengujian peralatan ketenagalistrikan.
Ya, sertifikasi ini berlaku untuk semua jenis tenaga teknik yang bekerja di bidang ketenagalistrikan, dari teknisi hingga insinyur.
Ya, Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan diatur oleh undang-undang untuk memastikan keselamatan dan standar kualitas dalam pekerjaan ketenagalistrikan.
Anda bisa mengajukan sertifikasi sebagai perorangan, namun perusahaan juga dapat mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti sertifikasi.
Jika sertifikasi Anda sudah kadaluarsa, Anda perlu mengikuti proses perpanjangan atau sertifikasi ulang.
Sertifikasi ini dapat meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan posisi yang lebih baik di perusahaan.
Dokumen yang perlu disiapkan biasanya mencakup sertifikat pendidikan, pengalaman kerja, serta identitas diri.
Sangat penting, karena sertifikasi ini menjadi syarat legal dan teknis bagi kontraktor untuk menjalankan proyek ketenagalistrikan.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah diakui oleh pemerintah berhak menerbitkan sertifikasi ini.
Anda bisa mengikuti pelatihan terkait, mempelajari modul yang relevan, dan memastikan Anda memiliki pengalaman kerja yang sesuai.
Ya, ada sanksi administratif dan hukum bagi tenaga teknik atau perusahaan yang tidak mematuhi aturan terkait sertifikasi kompetensi.