SUBSEKTOR KETENAGALISTRIKAN: TRANSMISI

Sertifikasi SKTTK Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Usaha Transmisi

Penuhi kualifikasi resmi SKTTK DJK ESDM untuk Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Tenaga Teknik (TT) badan usaha Anda. Bebas dari kendala verifikasi, langsung siap untuk pengurusan SBUJPTL dan SIUJPTL pada sistem OSS RBA.

Akreditasi DJK ESDM Sertifikat resmi terdaftar Si Ujang Gatrik
Syarat Utama SBUJPTL Memenuhi standar verifikasi legalitas OSS
Pemetaan Okupasi Tepat Menyesuaikan jabatan kerja Pelaksana - Ahli
E-Sertifikat Barcode Validasi otomatis & jaminan keabsahan
Serkom listrik DJK ESDM - Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan
Official Accreditation Partner
DJK Kementerian ESDM RI

Tentang Usaha Transmisi Tenaga Listrik

Transmisi tenaga listrik adalah jaringan tulang punggung yang menyalurkan energi dari pembangkit ke pusat-pusat beban dalam jumlah besar dan jarak jauh. Jaringan ini meliputi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT 70–150 kV), Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET 275–500 kV), Saluran Kabel Tegangan Tinggi (SKTT) di kawasan perkotaan, serta gardu induk yang menaikkan, menurunkan, dan membagi aliran daya. Menara transmisi membentang ratusan kilometer melintasi hutan, sawah, sungai, dan permukiman, sedangkan pengaturannya dilakukan dari pusat pengatur beban.

Pekerjaan di bidang transmisi mencakup perencanaan jalur dan gardu, pengawasan konstruksi, pendirian menara dan penarikan konduktor, pemasangan trafo daya dan switchgear, pemeriksaan dan pengujian peralatan, pengoperasian sistem, hingga pemeliharaan jaringan termasuk pekerjaan dalam keadaan bertegangan. Dalam katalog SKTTK DJK ESDM, usaha transmisi tenaga listrik dikelompokkan ke dalam tujuh sub-bidang: perencanaan, pengawasan, pembangunan dan pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian, pemeliharaan, serta tenaga ahli. Setiap sub-bidang memiliki skema berjenjang, mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang merencanakan dan mengevaluasi, hingga ahli yang menetapkan keputusan teknis, sehingga tenaga teknik dapat memilih jalur sertifikasi yang sesuai dengan pekerjaan dan pengalamannya.

Risiko di bidang ini sangat tinggi: tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian lebih dari 50 meter, cuaca ekstrem, dan petir. Karena itu UU No. 30 Tahun 2009 mewajibkan tenaga teknik transmisi memiliki SKTTK yang diterbitkan melalui LSK terakreditasi DJK ESDM. Sertifikat ini juga menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik yang mengerjakan proyek transmisi PLN.

Dalam kerangka K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan), bidang transmisi menekankan keselamatan orang melalui prosedur pembebasan tegangan, pentanahan kerja, dan alat pelindung jatuh; keselamatan instalasi agar gangguan tidak memicu pemadaman meluas (blackout); serta keselamatan lingkungan dengan menjaga ruang bebas (ROW), mengelola gas SF6 dan minyak trafo, dan memperhatikan masyarakat di sekitar jalur transmisi.

TANTANGAN VERIFIKASI SBUJPTL

Mengapa Proses Sertifikasi SKTTK Sering Tertunda & Ditolak Sistem?

Dalam perizinan usaha ketenagalistrikan, kegagalan verifikasi SBUJPTL dan SIUJPTL paling sering dipicu oleh dokumen SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) yang tidak valid, mismatch kode okupasi, atau masa berlaku sertifikat personel yang telah kadaluwarsa.

Dampak Penundaan bagi Operasional Perusahaan:

  • Gagal memenuhi kualifikasi tender proyek PLN, BUMN, atau swasta skala besar.
  • Permohonan SBUJPTL di portal OSS RBA tertahan atau dikembalikan oleh verifikator DJK ESDM.
  • Risiko sanksi administratif dan penghentian pekerjaan proyek ketenagalistrikan.

Solusi Terukur Serkom.co.id: Kami melakukan audit awal terhadap portofolio dan ijazah personel teknik Anda. Pemetaan skema okupasi disesuaikan secara presisi dengan Klasifikasi KBLI SBUJPTL yang dituju, sehingga proses uji kompetensi di LSK terakreditasi DJK ESDM dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa hambatan revisi.

Standar Kualifikasi & Persyaratan SKTTK Subsektor Transmisi

Sesuai dengan regulasi Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), setiap badan usaha penunjang wajib memastikan personel penanggung jawab maupun pelaksana teknis memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang usahanya.

Penanggung Jawab Teknik (PJT)

Wajib memiliki SKTTK jenjang Kualifikasi Level 4 - Level 6 (Analis / Ahli) yang sesuai dengan sub-bidang SBUJPTL perusahaan.

  • Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Elektrikal / Mesin.
  • Pengalaman kerja terbukti pada proyek Transmisi.
  • Portofolio dokumen komisioning / pemeliharaan.

Tenaga Teknik (TT) Pelaksana

Wajib memiliki SKTTK jenjang Kualifikasi Level 1 - Level 3 (Operator / Teknisi) sesuai lingkup pekerjaan lapangan.

  • Pendidikan SMK Teknik / D3 Ketenagalistrikan.
  • Memahami SOP K2 dan Keselamatan Kerja Listrik.
  • Dokumen pendukung pengalaman praktik teknik.

Persyaratan Dokumen Administrasi Uji Kompetensi:

KTP & NPWP Personel Aktif
Ijazah Terakhir Legalisir (Teknik)
Curriculum Vitae (CV) & Pengalaman Kerja
Pas Foto Terbaru Background Merah

Sub-Bidang SKTTK Transmisi Terakreditasi DJK ESDM

Pilih sub-bidang spesifik di bawah ini untuk melihat daftar Jabatan Kerja (Okupasi) & rincian skema sertifikasi.

Tentang sub-bidang Kit Tenaga Ahli

Tenaga Ahli (KIT) pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kelompok kompetensi tingkat ahli yang menyusun kebijakan teknis, memberi keputusan pada masalah kompleks, dan dapat ditunjuk sebagai penanggung jawab teknik (PJT) badan usaha. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada transmisi, tenaga ahli menetapkan kebijakan teknis jaringan tegangan tinggi, mengkaji keandalan sistem, menginvestigasi gangguan dan blackout, serta menjadi penanggung jawab teknik proyek transmisi dan gardu induk. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan tenaga ahli (kit) pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Ahli Madya Transmisi Tenaga Listrik

Ahli Madya Transmisi Tenaga Listrik

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Ahli Madya Transmisi Tenaga Listrik.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Ahli Muda Transmisi Tenaga Listrik

Ahli Muda Transmisi Tenaga Listrik

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Ahli Muda Transmisi Tenaga Listrik.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Ahli Utama Transmisi Tenaga Listrik

Ahli Utama Transmisi Tenaga Listrik

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Ahli Utama Transmisi Tenaga Listrik.

Lihat Okupasi & Syarat
Tentang sub-bidang Pemeriksaan dan Pengujian

Pemeriksaan dan Pengujian pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kegiatan memverifikasi kesesuaian instalasi terhadap standar melalui inspeksi dan pengujian, termasuk komisioning, sebelum instalasi dinyatakan laik operasi. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada transmisi, kegiatan ini mencakup pengukuran tahanan isolasi dan pentanahan menara, pengujian trafo daya, PMT, dan relai proteksi, uji teleproteksi, serta komisioning gardu induk dan saluran sebelum diberi tegangan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pemeriksaan dan pengujian pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Analis Madya Komisioning Gardu Induk

Analis Madya Komisioning Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Komisioning Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Madya Komisioning Jaringan Transmisi

Analis Madya Komisioning Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Komisioning Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Madya Pemeriksaan dan Pengujian Gardu Induk

Analis Madya Pemeriksaan dan Pengujian Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Pemeriksaan dan Pengujian Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Madya Pemeriksaan dan Pengujian Jaringan Transmisi

Analis Madya Pemeriksaan dan Pengujian Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Pemeriksaan dan Pengujian Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Komisioning Gardu Induk

Analis Muda Komisioning Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Komisioning Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Komisioning Jaringan Transmisi

Analis Muda Komisioning Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Komisioning Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Pemeriksaan dan pengujian Gardu Induk

Analis Muda Pemeriksaan dan pengujian Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Pemeriksaan dan pengujian Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Pemeriksaan dan Pengujian Jaringan Transmisi

Analis Muda Pemeriksaan dan Pengujian Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Pemeriksaan dan Pengujian Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Utama Komisioning Sistem Transmisi

Analis Utama Komisioning Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Utama Komisioning Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Utama Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Transmisi

Analis Utama Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Utama Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Komisioning Gardu Induk

Pelaksana Madya Komisioning Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Komisioning Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Komisioning Jaringan Transmisi

Pelaksana Madya Komisioning Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Komisioning Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Muda Komisioning Transmisi

Pelaksana Muda Komisioning Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Komisioning Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Komisioning Gardu Induk

Pelaksana Utama Komisioning Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Komisioning Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Komisioning Jaringan Transmisi

Pelaksana Utama Komisioning Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Komisioning Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Tentang sub-bidang Pengawasan

Pengawasan pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kegiatan konsultansi yang memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, jadwal, mutu, dan persyaratan keselamatan, mewakili kepentingan pemilik proyek. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada proyek transmisi, pengawas mengendalikan pekerjaan fondasi dan pendirian menara, penarikan konduktor (stringing), pemasangan peralatan gardu induk, serta memastikan pekerjaan di ketinggian dan di dekat jaringan bertegangan dilakukan dengan izin kerja yang benar. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pengawasan pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Analis Madya Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Analis Madya Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Konsultansi Pengawasan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Madya Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Analis Madya Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Analis Muda Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Konsultansi Pengawasan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Analis Muda Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Utama Konsultansi Pengawasan Sistem Transmisi

Analis Utama Konsultansi Pengawasan Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Utama Konsultansi Pengawasan Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Muda Konsultansi Pengawasan Transmisi

Pelaksana Muda Konsultansi Pengawasan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Konsultansi Pengawasan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Tentang sub-bidang Perencanaan

Perencanaan pada usaha transmisi tenaga listrik adalah tahap awal proyek ketenagalistrikan, yaitu menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya sebelum pekerjaan fisik dimulai. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada transmisi, perencanaan meliputi penentuan rute SUTT/SUTET, survei ruang bebas (ROW), desain menara dan fondasi, pemilihan konduktor dan isolator, studi aliran daya dan hubung singkat, serta tata letak gardu induk dan sistem proteksinya. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan perencanaan pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Analis madya konsultansi perencanaan gardu induk

Analis madya konsultansi perencanaan gardu induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis madya konsultansi perencanaan gardu induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis madya konsultansi perencanaan gardu induk

Analis madya konsultansi perencanaan gardu induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis madya konsultansi perencanaan gardu induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis madya konsultansi perencanaan jaringan Transmisi

Analis madya konsultansi perencanaan jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis madya konsultansi perencanaan jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Konsultansi Perencanaan Gardu Induk

Analis Muda Konsultansi Perencanaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Konsultansi Perencanaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis muda konsultansi perencanaan jaringan transmisi

Analis muda konsultansi perencanaan jaringan transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis muda konsultansi perencanaan jaringan transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Gardu Induk

Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Jaringan Transmisi

Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Muda Konsultansi Perencanaan Transmisi

Pelaksana Muda Konsultansi Perencanaan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Konsultansi Perencanaan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Gardu Induk

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Jaringan Transmisi

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Tentang sub-bidang Pembangunan dan Pemasangan

Pembangunan dan Pemasangan pada usaha transmisi tenaga listrik adalah tahap konstruksi, yaitu mendirikan bangunan dan memasang peralatan mulai dari pekerjaan persiapan, pemasangan, penyambungan, hingga instalasi siap diuji. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada transmisi, pekerjaan ini mencakup pembuatan fondasi dan ereksi menara, penarikan konduktor dan kawat tanah (OPGW), pemasangan isolator, jointing kabel tanah tegangan tinggi, serta pemasangan trafo daya, PMT, PMS, dan GIS di gardu induk. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pembangunan dan pemasangan pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Analis Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Analis Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Madya Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Analis Madya Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Utama Pembangunan dan Pemasangan Sistem Transmisi

Analis Utama Pembangunan dan Pemasangan Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Utama Pembangunan dan Pemasangan Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Jaringan  Transmisi

Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Muda Pembangunan dan Pemasangan Transmisi

Pelaksana Muda Pembangunan dan Pemasangan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pembangunan dan Pemasangan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Tentang sub-bidang Pemeliharaan

Pemeliharaan pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kegiatan menjaga keandalan instalasi melalui pemeliharaan preventif, prediktif, dan korektif, termasuk inspeksi berkala, penggantian komponen, dan overhaul. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada transmisi, pemeliharaan mencakup inspeksi dan perbaikan menara, konduktor, dan isolator, pembersihan ruang bebas, pemeliharaan trafo daya, PMT, dan relai di gardu induk, termasuk pekerjaan dalam keadaan bertegangan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pemeliharaan pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Analis Madya Pemeliharaan Gardu Induk

Analis Madya Pemeliharaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Pemeliharaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Madya Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Analis Madya Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Madya Pemeliharaan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Pemeliharaan Gardu Induk

Analis Muda Pemeliharaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Pemeliharaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Muda Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Analis Muda Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Muda Pemeliharaan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Analis Utama Pemeliharaan Sistem Transmisi

Analis Utama Pemeliharaan Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Analis Utama Pemeliharaan Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Pemeliharaan Gardu Induk

Pelaksana Madya Pemeliharaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeliharaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Madya Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Pelaksana Madya Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeliharaan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Muda Pemeliharaan Transmisi

Pelaksana Muda Pemeliharaan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pemeliharaan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Pemeliharaan Gardu Induk

Pelaksana Utama Pemeliharaan Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeliharaan Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Pelaksana Utama Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeliharaan Jaringan Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Tentang sub-bidang Pengoperasian

Pengoperasian pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi setiap hari agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai prosedur operasi standar. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada transmisi, operator gardu induk dan dispatcher mengatur aliran daya, melakukan manuver PMT/PMS, memantau SCADA, mengelola gangguan agar tidak meluas, serta memulihkan sistem setelah pemadaman. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pengoperasian pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Serkom listrik Pelaksana Madya Pengoperasian Gardu Induk

Pelaksana Madya Pengoperasian Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pengoperasian Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Muda Pengoperasian Gardu Induk

Pelaksana Muda Pengoperasian Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pengoperasian Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Pelaksana Utama Pengoperasian Gardu Induk

Pelaksana Utama Pengoperasian Gardu Induk

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pengoperasian Gardu Induk.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Teknisi Madya Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi

Teknisi Madya Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Teknisi Muda Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi

Teknisi Muda Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat
Serkom listrik Teknisi Utama Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi

Teknisi Utama Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi

Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pengoperasian Operasi Sistem Transmisi.

Lihat Okupasi & Syarat

Alur Layanan Sertifikasi SKTTK Serkom.co.id

4 Langkah sederhana untuk memastikan personel teknik Anda memiliki SKTTK aktif dan terdaftar resmi di Ditjen Ketenagalistrikan (DJK ESDM).

1. Konsultasi & Audit Portofolio

Evaluasi awal ijazah & pengalaman kerja personel untuk pemetaan jenjang SKTTK yang pas.

2. Penyiapan Berkas Pra-Asesmen

Verifikasi kelengkapan administrasi agar 100% memenuhi checklist LSK terakreditasi ESDM.

3. Pelaksanaan Uji Kompetensi

Pelaksanaan asesmen tertulis, wawancara, & praktik oleh Asesor Kompetensi LSK DJK ESDM.

4. Terbit SKTTK & Register Gatrik

Penerbitan e-Sertifikat resmi ber-QR Code yang langsung aktif terintegrasi di OSS RBA.

Pertanyaan Populer tentang SKTTK Transmisi

Jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan oleh Manajer Teknik & Direktur Perusahaan Ketenagalistrikan.

Serkom (Sertifikasi Kompetensi) listrik adalah sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan resmi yang diterbitkan oleh LSK terakreditasi DJK ESDM. SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah wujud sertifikat fisiknya yang terdaftar di Si Ujang Gatrik sebagai syarat wajib perizinan SBUJPTL dan SIUJPTL.

SKTTK Pembangkitan diperuntukkan bagi tenaga kerja di fasilitas pembangkit (PLTU, PLTG, PLTGU, PLTA, PLTD, EBT). SKTTK Transmisi fokus pada transmisi tegangan tinggi/ekstra tinggi dan Gardu Induk. SKTTK Distribusi menangani Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dan Jaringan Tegangan Rendah (JTR). Sedangkan SKTTK IPTL mencakup Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Menengah, dan Rendah.

Kendala utama biasanya bersumber dari ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan/pengalaman kerja tenaga ahli dengan okupasi yang dipilih, dokumen administrasi yang kurang lengkap, atau ketidakpahaman atas standar okupasi DJK ESDM terbaru. Audit dokumen awal dari tim Serkom.co.id mengeliminasi risiko revisi tersebut.

Kegagalan verifikasi di OSS umumnya terjadi jika Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Tenaga Teknik (TT) belum memiliki SKTTK yang aktif, sub-bidang SKTTK tidak match dengan KBLI SBUJPTL, atau sertifikat belum terintegrasi sempurna dengan database Si Ujang Gatrik DJK ESDM.

Ya, setiap badan usaha penunjang tenaga listrik di subsektor pembangkitan wajib mempekerjakan PJT dan TT ber-SKTTK Pembangkitan sesuai Permen ESDM dan UU No. 30 Tahun 2009 untuk memperoleh legalitas SBUJPTL.

Kualifikasi SKTTK Transmisi mencakup pekerjaan pengawasan, pembangunan & pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, serta pemeriksaan & pengujian pada jaringan transmisi dan gardu induk tegangan tinggi/ekstra tinggi.

Kontraktor yang mengerjakan jaringan tegangan menengah (JTM) dan tegangan rendah (JTR) wajib memiliki SKTTK Distribusi agar pekerjaan memenuhi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan perusahaan lolos kualifikasi tender PLN atau BUMN.

SKTTK IPTL dipersyaratkan bagi personel teknik yang menangani instalasi pemanfaatan daya listrik di industri, gedung komersial, maupun residensial untuk pengurusan SBUJPTL dan verifikasi SLO (Sertifikat Laik Operasi).

Solusinya adalah memastikan seluruh berkas legalitas dan SKTTK personel teknik sudah diverifikasi LSK terakreditasi dan tercatat resmi di DJK ESDM sebelum menginput data perizinan usaha pada portal OSS.

Ya, Penanggung Jawab Teknik (PJT) umumnya membutuhkan jenjang kualifikasi SKTTK yang lebih tinggi (Analis/Ahli) dibandingkan Tenaga Teknik (TT) pelaksana, sesuai dengan skala usaha dan persyaratan perizinan SBUJPTL.

Serkom.co.id memberikan layanan konsul pra-asesmen, verifikasi berkas portofolio, pendaftaran ke LSK terakreditasi DJK ESDM, serta pembekalan sebelum Uji Kompetensi sehingga tingkat kelulusan peserta mencapai hasil optimal.

SKTTK DJK ESDM berlaku selama 3 (tiga) tahun. Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dengan mengajukan pembaharuan portofolio kegiatan teknik dan re-sertifikasi di LSK.

Siapkan SKTTK PJT & Tenaga Teknik Perusahaan Anda Sekarang

Konsultasikan kebutuhan sub-bidang dan skema okupasi SKTTK DJK ESDM untuk memastikan perizinan SBUJPTL perusahaan Anda terbit tanpa hambatan.

Konsultasi Gratis Via WhatsApp

NAVIGASI PERIZINAN & SERTIFIKASI KETENAGALISTRIKAN