Sub-bidang IPTL

SKTTK Pengawasan IPTL

16 kualifikasi SKTTK DJK ESDM pada kegiatan pengawasan usaha iptl tenaga listrik. Pilih skema sesuai jabatan dan pengalaman Anda.

Pengawasan pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah kegiatan konsultansi yang memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, jadwal, mutu, dan persyaratan keselamatan, mewakili kepentingan pemilik proyek. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

Pada proyek IPTL, pengawas memastikan pemasangan panel, kabel, trafo pelanggan, genset, dan pentanahan di gedung atau pabrik sesuai gambar dan PUIL, serta terkoordinasi dengan pekerjaan sipil dan mekanikal bangunan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.

Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.

Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pengawasan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.

Kualifikasi SKTTK Pengawasan IPTL

Jenjang Pelaksana

Jenjang Teknisi

SKTTK IPTL berdasarkan instalasi

Konsultasi Ketenagalistrikan

Bingung memilih skema Pengawasan IPTL yang tepat?

Tim kami membantu memetakan jabatan dan pengalaman Anda ke kualifikasi SKTTK yang sesuai.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit