SKTTK Pengawasan Transmisi
10 kualifikasi SKTTK DJK ESDM pada kegiatan pengawasan usaha transmisi tenaga listrik. Pilih skema sesuai jabatan dan pengalaman Anda.
Pengawasan pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kegiatan konsultansi yang memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, jadwal, mutu, dan persyaratan keselamatan, mewakili kepentingan pemilik proyek. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada proyek transmisi, pengawas mengendalikan pekerjaan fondasi dan pendirian menara, penarikan konduktor (stringing), pemasangan peralatan gardu induk, serta memastikan pekerjaan di ketinggian dan di dekat jaringan bertegangan dilakukan dengan izin kerja yang benar. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pengawasan pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Kualifikasi SKTTK Pengawasan Transmisi
Jenjang Pelaksana
Jenjang Analis
SKTTK Transmisi berdasarkan instalasi
Bingung memilih skema Pengawasan Transmisi yang tepat?
Tim kami membantu memetakan jabatan dan pengalaman Anda ke kualifikasi SKTTK yang sesuai.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

