SKTTK Tenaga Ahli Transmisi
3 kualifikasi SKTTK DJK ESDM pada kegiatan tenaga ahli usaha transmisi tenaga listrik. Pilih skema sesuai jabatan dan pengalaman Anda.
Tenaga Ahli (KIT) pada usaha transmisi tenaga listrik adalah kelompok kompetensi tingkat ahli yang menyusun kebijakan teknis, memberi keputusan pada masalah kompleks, dan dapat ditunjuk sebagai penanggung jawab teknik (PJT) badan usaha. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada transmisi, tenaga ahli menetapkan kebijakan teknis jaringan tegangan tinggi, mengkaji keandalan sistem, menginvestigasi gangguan dan blackout, serta menjadi penanggung jawab teknik proyek transmisi dan gardu induk. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan tenaga ahli (kit) pada transmisi tenaga listrik berhadapan dengan tegangan ekstra tinggi, tegangan induksi, kerja di ketinggian, dan petir; sementara aspek lingkungannya mencakup ruang bebas jalur transmisi, gas SF6, dan minyak trafo. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Kualifikasi SKTTK Tenaga Ahli Transmisi
Jenjang Ahli
SKTTK Transmisi berdasarkan instalasi
Bingung memilih skema Tenaga Ahli Transmisi yang tepat?
Tim kami membantu memetakan jabatan dan pengalaman Anda ke kualifikasi SKTTK yang sesuai.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

