MASA BERLAKU 3 TAHUN & PERPANJANGAN

Masa Berlaku & Perpanjangan SKTTK DJK ESDM

Panduan perpanjangan Serkom SKTTK yang mendekati kadaluarsa. Lindungi keaktifan PJT/TT badan usaha Anda agar pengurusan SBUJPTL dan keikutsertaan tender kelistrikan tidak terganggu.

Masa Berlaku Resmi 3 Tahun Cegah Pembekuan SBUJPTL Proses Re-Sertifikasi Cepat

Risiko SKTTK Kadaluarsa

  • SBUJPTL Badan Usaha terancam dibekukan oleh LSBU/DJK ESDM.
  • Gugur otomatis saat evaluasi kualifikasi tender PLN & BUMN.
  • Terkena sanksi penghentian pekerjaan teknis saat inspeksi.
  • Solusi: Lakukan perpanjangan 1-3 bulan sebelum kadaluarsa.

Tahapan Perpanjangan SKTTK

  1. Verifikasi tanggal kadaluarsa sertifikat di portal SIKTL.
  2. Pengumpulan laporan portofolio pengalaman kerja 3 tahun terakhir.
  3. Pendaftaran re-sertifikasi di LSK terakreditasi ESDM.
  4. Penerbitan SKTTK baru ber-QR Code dengan perpanjangan 3 tahun.
FAQ PERPANJANGAN

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Masa Berlaku SKTTK

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan resmi oleh LSK terakreditasi ESDM.

Perpanjangan sebaiknya diajukan 1 hingga 3 bulan sebelum masa berlaku sertifikat habis. Hal ini penting untuk mencegah kekosongan status PJT/TT aktif yang dapat membekukan SBUJPTL badan usaha.

Status PJT atau TT pada portal SIKTL akan berubah menjadi non-aktif. Akibatnya, SBUJPTL perusahaan terancam dibekukan oleh LSBU dan perusahaan dapat digugurkan dari kualifikasi audit/tender PLN & BUMN.

Perpanjangan dilakukan melalui mekanisme re-sertifikasi di LSK terakreditasi dengan memperbarui berkas portofolio pengalaman kerja 3 tahun terakhir serta mengikuti tes/wawancara asesmen ulang.
Konsultasi Ketenagalistrikan

Konsultasi Perpanjangan & Re-Sertifikasi SKTTK Kadaluarsa

Diskusi gratis bersama tim spesialis sertifikasi kompetensi DJK ESDM & legalitas ketenagalistrikan.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit