Regulasi & Dasar Hukum SKTTK

Sertifikasi Serkom Listrik / SKTTK bukan aturan internal lembaga sertifikasi — dasarnya adalah regulasi pemerintah. Berikut sumber primer yang berlaku.

Peraturan utama

  • Permen ESDM No. 6 Tahun 2021 tentang Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan — dasar hukum utama SKTTK, mencabut Permen ESDM No. 46 Tahun 2017.
  • Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
  • PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Apa yang diatur Permen ESDM No. 6/2021?

Permen ini menjelaskan kodifikasi jenjang kualifikasi ketenagalistrikan: lapangan usaha, bidang/area pekerjaan, subbidang/jenis pekerjaan, kualifikasi, dan nama pekerjaan instalasi tenaga listrik — kerangka yang menjadi dasar katalog okupasi Serkom Listrik di situs ini.

Catatan: untuk kode okupasi dan nama jabatan resmi, selalu rujuk katalog SKTTK terbaru dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK ESDM), bukan hanya ringkasan di halaman ini.

Pelajari juga apa itu SKTTK, syarat SKTTK, dan LSK & DJK.

LAYANAN KONSULTASI KETENAGALISTRIKAN B2B

Konsultasi Gratis Persyaratan & Pendampingan Sertifikasi Konsultasi Kepatuhan Regulasi SKTTK

Diskusi gratis bersama Tim Specialist Sertifikasi Kompetensi DJK ESDM & Legalitas Ketenagalistrikan.

Cut Hanti - Senior Specialist Sertifikasi

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK
Novitasari - Lead Legalitas Badan Usaha

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL
Garansi Keabsahan Resmi DJK ESDM • Respon Cepat < 15 Menit