LEGALITAS & KEPATUHAN KETENAGALISTRIKAN

Pusat Legalitas & Perizinan Badan Usaha Ketenagalistrikan

Solusi integratif untuk pemenuhan legalitas perusahaan jasa penunjang tenaga listrik: mulai dari pemenuhan SKTTK PJT/TT, penerbitan SBUJPTL, perizinan berusaha SIUJPTL/IUJPTL di OSS-RBA, hingga sertifikasi K3 CSMS kontraktor.

Resmi DJK ESDM & LSBU Terintegrasi Sistem OSS-RBA Jaminan Validitas Hukum

Pilar Legalitas Utama Usaha Ketenagalistrikan

Pilih komponen perizinan yang ingin Anda pelajari atau persiapkan untuk badan usaha Anda:

Sertifikasi Teknis

Panduan SBUJPTL ESDM

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik — ketahui syarat kualifikasi, penetapan subsektor, dan persyarakatan PJT/TT.

Jasa Sertifikasi B2B

Layanan Pendampingan SBUJPTL

Layanan konsultasi dan asistensi lengkap pengurusan SBUJPTL resmi DJK ESDM hingga terbit dokumen valid di portal OSS.

Perizinan OSS-RBA

SIUJPTL & Izin Usaha (IUJPTL)

Panduan penerbitan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik / PB-UMKU legalitas operasional perusahaan.

Kualifikasi Tender

CSMS Kontraktor K3

Contractor Safety Management System untuk pemenuhan sertifikasi K3 dan pra-kualifikasi lelang proyek ketenagalistrikan.

TAHAPAN PERIZINAN

Alur Kepatuhan Legalitas Badan Usaha Ketenagalistrikan

Empat langkah sistematis dalam membangun kualifikasi hukum dan kompetensi perusahaan Anda:

1

Sertifikasi SKTTK

Sertifikasi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) di DJK ESDM.

2

Permohonan SBUJPTL

Pengajuan sertifikasi badan usaha ke LSBU terakreditasi sesuai klasifikasi usaha.

3

Penerbitan PB-UMKU

Integrasi SBUJPTL ke portal OSS-RBA untuk penerbitan izin SIUJPTL / IUJPTL resmi.

4

Kualifikasi CSMS K3

Penyusunan dokumen HSE & CSMS untuk pemenuhan syarat lelang proyek BUMN / Swasta.

FAQ PERIZINAN

Pertanyaan Sering Diajukan Seputar Izin Badan Usaha

SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) adalah bukti pengakuan kualifikasi dan sertifikasi teknis badan usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) terakreditasi DJK ESDM. Sedangkan SIUJPTL / IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) adalah izin operasional legal yang diterbitkan melalui Sistem OSS RBA sebagai Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

Ya, mutlak wajib. Pemenuhan Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) yang memiliki SKTTK aktif dari DJK ESDM merupakan persyarakatan utama (prasyarat wajib) dalam proses permohonan sertifikasi SBUJPTL.

CSMS adalah sistem manajemen K3 yang digunakan oleh pemilik proyek (seperti PLN, IPP, dan industri manufaktur) untuk menilai kualifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kontraktor. Sertifikasi CSMS menjadi syarat mutlak untuk kelulusan pra-kualifikasi tender proyek ketenagalistrikan.

Dengan asumsi dokumen persyarakatan dan SKTTK PJT/TT sudah lengkap dan valid, proses verifikasi hingga penerbitan SBUJPTL dan verifikasi PB-UMKU di OSS-RBA umumnya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.
LAYANAN KONSULTASI KETENAGALISTRIKAN B2B

Konsultasi Perizinan Badan Usaha & Sertifikasi Ketenagalistrikan

Diskusi gratis bersama Tim Specialist Sertifikasi Kompetensi DJK ESDM & Legalitas Ketenagalistrikan.

Cut Hanti - Senior Specialist Sertifikasi

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK
Novitasari - Lead Legalitas Badan Usaha

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL
Garansi Keabsahan Resmi DJK ESDM • Respon Cepat < 15 Menit