Sertifikasi SKTTK Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Usaha IPTL
Penuhi kualifikasi resmi SKTTK DJK ESDM untuk Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Tenaga Teknik (TT) badan usaha Anda. Bebas dari kendala verifikasi, langsung siap untuk pengurusan SBUJPTL dan SIUJPTL pada sistem OSS RBA.
Tentang Usaha IPTL Tenaga Listrik
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) adalah seluruh instalasi di sisi konsumen yang menggunakan energi listrik, mulai dari rumah tinggal, ruko, sekolah, dan gedung perkantoran, hingga pabrik, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri. IPTL dibagi menurut tingkat tegangannya: tegangan rendah (220/380 V) untuk bangunan umum, tegangan menengah (20 kV) untuk gedung besar dan pabrik, serta tegangan tinggi (70–150 kV) untuk industri berat seperti smelter dan pabrik semen.
Pekerjaan di bidang IPTL mencakup perancangan instalasi, pengawasan pemasangan, pembangunan dan pemasangan panel, kabel, trafo pelanggan, genset, dan sistem pentanahan, pemeriksaan dan pengujian untuk penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO), pengoperasian, serta pemeliharaan instalasi agar tetap aman digunakan. Dalam katalog SKTTK DJK ESDM, usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) dikelompokkan ke dalam tujuh sub-bidang: perencanaan, pengawasan, pembangunan dan pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pengoperasian, pemeliharaan, serta tenaga ahli. Setiap sub-bidang memiliki skema berjenjang, mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang merencanakan dan mengevaluasi, hingga ahli yang menetapkan keputusan teknis, sehingga tenaga teknik dapat memilih jalur sertifikasi yang sesuai dengan pekerjaan dan pengalamannya.
Instalasi pemanfaatan yang tidak sesuai standar PUIL menjadi penyebab umum sengatan listrik dan kebakaran bangunan. Karena itu UU No. 30 Tahun 2009 mewajibkan tenaga teknik IPTL memiliki SKTTK yang diuji oleh LSK terakreditasi DJK ESDM. SKTTK juga dibutuhkan badan usaha untuk memperoleh SBUJPTL bidang pemanfaatan, melakukan pemeriksaan instalasi, dan mengikuti tender pekerjaan kelistrikan gedung maupun industri.
Dalam kerangka K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan), bidang IPTL menekankan keselamatan orang yang menggunakan bangunan setiap hari; keselamatan instalasi melalui proteksi, pentanahan, dan koordinasi pengaman yang benar; serta keselamatan lingkungan dengan mencegah kebakaran, mengelola limbah peralatan listrik, dan mendorong penggunaan energi yang efisien.
Mengapa Proses Sertifikasi SKTTK Sering Tertunda & Ditolak Sistem?
Dalam perizinan usaha ketenagalistrikan, kegagalan verifikasi SBUJPTL dan SIUJPTL paling sering dipicu oleh dokumen SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) yang tidak valid, mismatch kode okupasi, atau masa berlaku sertifikat personel yang telah kadaluwarsa.
Dampak Penundaan bagi Operasional Perusahaan:
- Gagal memenuhi kualifikasi tender proyek PLN, BUMN, atau swasta skala besar.
- Permohonan SBUJPTL di portal OSS RBA tertahan atau dikembalikan oleh verifikator DJK ESDM.
- Risiko sanksi administratif dan penghentian pekerjaan proyek ketenagalistrikan.
Solusi Terukur Serkom.co.id: Kami melakukan audit awal terhadap portofolio dan ijazah personel teknik Anda. Pemetaan skema okupasi disesuaikan secara presisi dengan Klasifikasi KBLI SBUJPTL yang dituju, sehingga proses uji kompetensi di LSK terakreditasi DJK ESDM dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa hambatan revisi.
Standar Kualifikasi & Persyaratan SKTTK Subsektor IPTL
Sesuai dengan regulasi Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Menteri ESDM terkait Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), setiap badan usaha penunjang wajib memastikan personel penanggung jawab maupun pelaksana teknis memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidang usahanya.
Penanggung Jawab Teknik (PJT)
Wajib memiliki SKTTK jenjang Kualifikasi Level 4 - Level 6 (Analis / Ahli) yang sesuai dengan sub-bidang SBUJPTL perusahaan.
- Pendidikan minimal D3/S1 Teknik Elektrikal / Mesin.
- Pengalaman kerja terbukti pada proyek IPTL.
- Portofolio dokumen komisioning / pemeliharaan.
Tenaga Teknik (TT) Pelaksana
Wajib memiliki SKTTK jenjang Kualifikasi Level 1 - Level 3 (Operator / Teknisi) sesuai lingkup pekerjaan lapangan.
- Pendidikan SMK Teknik / D3 Ketenagalistrikan.
- Memahami SOP K2 dan Keselamatan Kerja Listrik.
- Dokumen pendukung pengalaman praktik teknik.
Persyaratan Dokumen Administrasi Uji Kompetensi:
Sub-Bidang SKTTK IPTL Terakreditasi DJK ESDM
Pilih sub-bidang spesifik di bawah ini untuk melihat daftar Jabatan Kerja (Okupasi) & rincian skema sertifikasi.
Tentang sub-bidang Kit Tenaga Ahli
Tenaga Ahli (KIT) pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah kelompok kompetensi tingkat ahli yang menyusun kebijakan teknis, memberi keputusan pada masalah kompleks, dan dapat ditunjuk sebagai penanggung jawab teknik (PJT) badan usaha. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada IPTL, tenaga ahli menetapkan standar instalasi di bangunan dan industri, meninjau desain dan hasil pemeriksaan, menginvestigasi kecelakaan dan kebakaran listrik, serta menjadi penanggung jawab teknik badan usaha pemanfaatan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan tenaga ahli (kit) pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Ahli Madya Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Ahli Madya Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Ahli Muda Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Ahli Muda Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Ahli Utama Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Ahli Utama Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & SyaratTentang sub-bidang Pengawasan
Pengawasan pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah kegiatan konsultansi yang memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, jadwal, mutu, dan persyaratan keselamatan, mewakili kepentingan pemilik proyek. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada proyek IPTL, pengawas memastikan pemasangan panel, kabel, trafo pelanggan, genset, dan pentanahan di gedung atau pabrik sesuai gambar dan PUIL, serta terkoordinasi dengan pekerjaan sipil dan mekanikal bangunan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pengawasan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTentang sub-bidang Perencanaan
Perencanaan pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah tahap awal proyek ketenagalistrikan, yaitu menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya sebelum pekerjaan fisik dimulai. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada IPTL, perencanaan meliputi perhitungan kebutuhan daya bangunan, diagram satu garis, pemilihan kabel, panel, dan pengaman sesuai PUIL, desain pentanahan dan penangkal petir, serta perencanaan genset, UPS, dan kapasitor bank. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan perencanaan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Konsultansi Perencanaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTentang sub-bidang Pembangunan dan Pemasangan
Pembangunan dan Pemasangan pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah tahap konstruksi, yaitu mendirikan bangunan dan memasang peralatan mulai dari pekerjaan persiapan, pemasangan, penyambungan, hingga instalasi siap diuji. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada IPTL, pekerjaan ini mencakup pemasangan panel utama dan panel cabang, tarikan kabel dan jalur kabel, kubikel dan trafo pelanggan, genset dan ATS, sistem pentanahan, penerangan, serta kotak kontak di bangunan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pembangunan dan pemasangan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTentang sub-bidang Pemeliharaan
Pemeliharaan pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah kegiatan menjaga keandalan instalasi melalui pemeliharaan preventif, prediktif, dan korektif, termasuk inspeksi berkala, penggantian komponen, dan overhaul. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada IPTL, pemeliharaan mencakup pengencangan dan termografi panel, pengujian pengaman, pemeliharaan trafo pelanggan dan genset, pemeriksaan pentanahan, serta perbaikan instalasi yang menua untuk mencegah kebakaran. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan. Bagi perusahaan, memiliki tenaga teknik bersertifikat pada sub-bidang ini juga meningkatkan kepercayaan pemilik proyek dan mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pemeliharaan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pemeliharaan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pemeliharaan Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTentang sub-bidang Pemeriksaan dan Pengujian
Pemeriksaan dan Pengujian pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah kegiatan memverifikasi kesesuaian instalasi terhadap standar melalui inspeksi dan pengujian, termasuk komisioning, sebelum instalasi dinyatakan laik operasi. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada IPTL, kegiatan ini mencakup pemeriksaan kesesuaian instalasi dengan PUIL, pengukuran tahanan isolasi dan pentanahan, uji fungsi RCD dan pengaman, serta menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pemeriksaan dan pengujian pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pemeriksaan dan Pengujian Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTentang sub-bidang Pengoperasian
Pengoperasian pada usaha instalasi pemanfaatan tenaga listrik (IPTL) adalah kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi setiap hari agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai prosedur operasi standar. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada IPTL, operator menjalankan instalasi listrik gedung atau pabrik: mengoperasikan kubikel dan panel, menjalankan genset saat pemadaman, memantau beban dan faktor daya, serta menjaga pasokan ke peralatan produksi. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi. Pemilihan skema yang tepat sejak awal membantu peserta menyiapkan portofolio pengalaman kerja yang relevan dengan unit kompetensi yang diujikan.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan pengoperasian pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik berhadapan dengan sengatan listrik, busur api, dan kebakaran bangunan; sementara aspek lingkungannya mencakup keselamatan penghuni, pencegahan kebakaran, dan efisiensi energi. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Pelaksana Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Pelaksana Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & Syarat
Teknisi Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Muda Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Menengah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Menengah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah.
Lihat Okupasi & SyaratTeknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Skema SKTTK resmi terakreditasi DJK ESDM untuk pemenuhan kualifikasi PJT & Tenaga Teknik SBUJPTL sub-bidang Teknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi.
Lihat Okupasi & SyaratAlur Layanan Sertifikasi SKTTK Serkom.co.id
4 Langkah sederhana untuk memastikan personel teknik Anda memiliki SKTTK aktif dan terdaftar resmi di Ditjen Ketenagalistrikan (DJK ESDM).
1. Konsultasi & Audit Portofolio
Evaluasi awal ijazah & pengalaman kerja personel untuk pemetaan jenjang SKTTK yang pas.
2. Penyiapan Berkas Pra-Asesmen
Verifikasi kelengkapan administrasi agar 100% memenuhi checklist LSK terakreditasi ESDM.
3. Pelaksanaan Uji Kompetensi
Pelaksanaan asesmen tertulis, wawancara, & praktik oleh Asesor Kompetensi LSK DJK ESDM.
4. Terbit SKTTK & Register Gatrik
Penerbitan e-Sertifikat resmi ber-QR Code yang langsung aktif terintegrasi di OSS RBA.
Pertanyaan Populer tentang SKTTK IPTL
Jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan oleh Manajer Teknik & Direktur Perusahaan Ketenagalistrikan.
Siapkan SKTTK PJT & Tenaga Teknik Perusahaan Anda Sekarang
Konsultasikan kebutuhan sub-bidang dan skema okupasi SKTTK DJK ESDM untuk memastikan perizinan SBUJPTL perusahaan Anda terbit tanpa hambatan.
Konsultasi Gratis Via WhatsApp