SKTTK Perencanaan Pembangkit
48 kualifikasi SKTTK DJK ESDM pada kegiatan perencanaan usaha pembangkit tenaga listrik. Pilih skema sesuai jabatan dan pengalaman Anda.
Perencanaan pada usaha pembangkitan tenaga listrik adalah tahap awal proyek ketenagalistrikan, yaitu menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya sebelum pekerjaan fisik dimulai. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.
Pada pembangkit, perencanaan meliputi pemilihan lokasi dan teknologi (PLTU, PLTGU, PLTA, PLTP, PLTS, dan lainnya), neraca energi dan kapasitas unit, tata letak boiler, turbin, dan generator, sistem bahan bakar dan pendingin, hingga interkoneksi ke jaringan transmisi serta kajian lingkungan. Tenaga teknik di sub-bidang ini berjenjang mulai dari pelaksana dan teknisi di lapangan, analis yang menyusun metode dan mengevaluasi hasil kerja, hingga ahli yang mengambil keputusan teknis.
Setiap tenaga teknik yang bekerja pada sub-bidang ini wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) sesuai Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM, dan sertifikat yang terbit menjadi syarat tenaga teknik bagi badan usaha dalam memperoleh SBUJPTL, SIUJPTL, serta mengikuti tender proyek PLN maupun swasta. Sertifikat berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang melalui uji ulang atau pemeliharaan kompetensi. Kebutuhan tenaga bersertifikat di sub-bidang ini terus meningkat seiring program pembangunan ketenagalistrikan nasional dan transisi energi.
Kaitannya dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sangat langsung. Pekerjaan perencanaan pada pembangkitan tenaga listrik berhadapan dengan uap bertekanan tinggi, bagian berputar, bahan bakar mudah terbakar, dan tegangan generator; sementara aspek lingkungannya mencakup emisi, abu FABA, dan air bahang. Tenaga teknik yang kompeten memastikan tiga aspek K2 terpenuhi: keselamatan orang, keandalan instalasi, dan perlindungan lingkungan.
Kualifikasi SKTTK Perencanaan Pembangkit
Jenjang Pelaksana
Jenjang Analis
SKTTK Pembangkit berdasarkan instalasi
Bingung memilih skema Perencanaan Pembangkit yang tepat?
Tim kami membantu memetakan jabatan dan pengalaman Anda ke kualifikasi SKTTK yang sesuai.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

