LSK & DJK ESDM dalam Sertifikasi SKTTK
Memahami siapa yang menguji dan siapa yang mengatur — kunci memilih jalur Serkom Listrik yang sah untuk tenaga teknik ketenagalistrikan.
Ditjen Ketenagalistrikan (DJK) ESDM
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam konteks kompetensi, DJK berperan menjaga standar keselamatan dan profesionalitas tenaga teknik melalui kerangka regulasi dan pengawasan lembaga terkait. Produk yang dikenal industri sebagai SKTTK berada dalam ekosistem ini.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK)
LSK menyelenggarakan asesmen kompetensi berdasarkan skema okupasi. Asesi yang dinyatakan kompeten memperoleh sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kemampuan teknis — termasuk untuk pemenuhan tenaga ahli pada SBUJPTL.
- Verifikasi skema sesuai jabatan di katalog Serkom Listrik
- Pastikan LSK relevan dengan bidang (pembangkit, transmisi, distribusi, IPTL)
- Siapkan syarat dokumen sebelum registrasi
Peran Serkom.co.id
Kami membantu mapping jabatan, kelengkapan bukti, estimasi biaya, dan pendampingan proses mengikuti cara mendapatkan SKTTK — tanpa mengklaim sebagai penerbit resmi.
Jelajahi topik terkait SKTTK & Serkom Listrik
- Apa itu SKTTK (pillar)
- Daftar okupasi Serkom Listrik
- Biaya SKTTK / Serkom Listrik
- Syarat SKTTK DJK ESDM
- Cara mendapatkan SKTTK
- Jenjang SKTTK (Operator, Teknisi, Ahli)
- Masa berlaku & perpanjangan
- SKTTK vs SKK BNSP
- SKTTK Jakarta
- SKTTK Bandung
- SKTTK Surabaya
- SIUJPTL & Izin Usaha (IUJPTL)
- SBUJPTL — Sertifikat Badan Usaha
- Layanan Pengurusan SBUJPTL
- Serkom per Jenis Usaha
- Serkom Usaha Pembangkit
- Serkom Usaha Transmisi
- Serkom Usaha Distribusi
- Serkom Usaha IPTL / Pemanfaatan
- Panduan SLO & NIDI
- Panduan Tarif & Daya Listrik PLN
- Legalitas Ketenagalistrikan
- PUIL 2020 — Standar Instalasi
- FAQ SKTTK
- Kamus Ketenagalistrikan
- Semua FAQ