Resmi DJK ESDM Kode: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU LSK Terakreditasi ESDM

SKTTK Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU

Layanan konsultan & pendampingan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK/Serkom) resmi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pembekalan uji baru & perpanjangan cepat 14–21 hari kerja, garansi terbit terintegrasi SIMPK ESDM.

100% Terdaftar SIMPK ESDM
Bimbingan Portofolio Pre-Uji
Syarat Utama SBUJPTL & Tender

Spesifikasi Sertifikasi Serkom

DJK ESDM
  • Jabatan Kerja: Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU
  • Kode Jabatan: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU
  • Regulasi Payung: UU No. 30/2009 & Permen ESDM 12/2021
  • Masa Berlaku: 3 Tahun (Dapat Diperpanjang)
  • Estimasi Waktu Uji: 14 - 21 Hari Kerja
  • Validasi Keabsahan: QR Code SIMPK ESDM
Syarat Wajib PJT & TT Syarat Kualifikasi Dokumen Tender BUMN/LPSE & Pengajuan SBUJPTL / SIUJPTL
Slot Prioritas (Online & Offline Jkt/Tgr/Bdg)

Pilihan Jadwal Uji Kompetensi Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU (4 Bulan Terdekat)

Pilih periode gelombang uji kompetensi resmi LSK DJK ESDM. Tersedia metode Online CBT & Zoom atau Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung), serta bimbingan pra-asesmen dokumen:

🔥 Periode Bulan Ini

Oktober 2026

Batch 1 (Awal Bulan) Pendaftaran Ditutup
Pelaksanaan: 06 - 09 Oktober 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Expired (01 Oktober 2026)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Oktober 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Oktober 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

November 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 November 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 November 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 November 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 November 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

Desember 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Desember 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Desember 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Desember 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Desember 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

Januari 2027

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Januari 2027
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Januari 2027 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Januari 2027
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Januari 2027 (H-5)

Butuh Jadwal Uji Khusus / In-House Training Perusahaan?

Tersedia pelaksanaan Uji Offline di Jakarta, Tangerang, Bandung serta In-House Training di lokasi proyek Anda (minimal 5 peserta) untuk percepatan sertifikasi tim.

Daftar Skema Uji

Skema Okupasi Jabatan Kerja Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU

Berikut skema okupasi dan jenjang jabatan kerja yang dapat didaftarkan untuk uji kompetensi LSK ESDM:

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU okupasi Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP) Kode: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP)

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP) adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi…

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU okupasi Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler Kode: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai…

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU okupasi Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling Kode: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan…

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU okupasi Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Generator Kode: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Generator

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Generator adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai…

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU okupasi Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Turbin Uap Kode: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Turbin Uap

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Turbin Uap adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan…

Penjelasan Okupasi

Lingkup Kerja, Peralatan & K2 Okupasi Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP)

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP) adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. PLTU merupakan pembangkit termal yang membakar batubara, biomassa, atau bahan bakar lain di boiler untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi; unitnya biasanya berada di tepi pantai atau dekat sumber batubara.

Ruang lingkup pekerjaannya berfokus pada peralatan BOP (Balance of Plant), yaitu perencanaan yang mencakup kegiatan menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya. Secara teknis, BOP mencakup sistem pendukung seperti pompa, kompresor, pengolahan air, udara tekan, dan pemadam kebakaran yang menunjang operasi unit utama. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menerjemahkan kebutuhan proyek menjadi desain yang aman, efisien, dan sesuai standar SNI, PUIL, serta regulasi DJK ESDM.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan uap bertekanan dan bertemperatur tinggi, debu batubara yang mudah terbakar, ruang terbatas, serta tegangan generator, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: perencanaan yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan emisi gas buang, abu terbang (FABA), air bahang, dan debu batubara.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP)

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. PLTU merupakan pembangkit termal yang membakar batubara, biomassa, atau bahan bakar lain di boiler untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi; unitnya biasanya berada di tepi pantai atau dekat sumber batubara.

Ruang lingkup pekerjaannya berfokus pada boiler, yaitu perencanaan yang mencakup kegiatan menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya. Secara teknis, boiler adalah bejana tekan yang menghasilkan uap melalui pembakaran, dengan komponen pipa pemanas, drum, burner, dan katup pengaman yang berisiko tinggi jika gagal. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menerjemahkan kebutuhan proyek menjadi desain yang aman, efisien, dan sesuai standar SNI, PUIL, serta regulasi DJK ESDM.

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) wajib dimiliki karena Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan memiliki sertifikat kompetensi. Pekerjaan ini bersinggungan dengan uap bertekanan dan bertemperatur tinggi, debu batubara yang mudah terbakar, ruang terbatas, serta tegangan generator, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat cedera fatal, kerusakan peralatan bernilai miliaran rupiah, atau pemadaman yang merugikan banyak pelanggan.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: perencanaan yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan emisi gas buang, abu terbang (FABA), air bahang, dan debu batubara.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. PLTU merupakan pembangkit termal yang membakar batubara, biomassa, atau bahan bakar lain di boiler untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi; unitnya biasanya berada di tepi pantai atau dekat sumber batubara.

Ruang lingkup pekerjaannya berfokus pada sistem bahan bakar, yaitu perencanaan yang mencakup kegiatan menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya. Secara teknis, sistem penanganan bahan bakar meliputi penerimaan, penyimpanan, dan pengumpanan yang rawan debu, kebakaran, dan tumpahan. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menerjemahkan kebutuhan proyek menjadi desain yang aman, efisien, dan sesuai standar SNI, PUIL, serta regulasi DJK ESDM.

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) wajib dimiliki karena Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan memiliki sertifikat kompetensi. Pekerjaan ini bersinggungan dengan uap bertekanan dan bertemperatur tinggi, debu batubara yang mudah terbakar, ruang terbatas, serta tegangan generator, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat cedera fatal, kerusakan peralatan bernilai miliaran rupiah, atau pemadaman yang merugikan banyak pelanggan.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: perencanaan yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan emisi gas buang, abu terbang (FABA), air bahang, dan debu batubara.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Generator

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Generator adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. PLTU merupakan pembangkit termal yang membakar batubara, biomassa, atau bahan bakar lain di boiler untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi; unitnya biasanya berada di tepi pantai atau dekat sumber batubara.

Ruang lingkup pekerjaannya berfokus pada generator, yaitu perencanaan yang mencakup kegiatan menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya. Secara teknis, generator mengubah energi mekanis menjadi energi listrik dan dilengkapi sistem eksitasi, pendingin, proteksi, serta sinkronisasi ke jaringan. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menerjemahkan kebutuhan proyek menjadi desain yang aman, efisien, dan sesuai standar SNI, PUIL, serta regulasi DJK ESDM, dengan memperhatikan keterkaitan generator terhadap boiler, turbin uap, generator, kondensor, coal handling, pompa air pengisi, sistem pendingin, ESP/FGD, serta trafo generator.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan uap bertekanan dan bertemperatur tinggi, debu batubara yang mudah terbakar, ruang terbatas, serta tegangan generator, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: perencanaan yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan emisi gas buang, abu terbang (FABA), air bahang, dan debu batubara.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Generator

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Turbin Uap

Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Turbin Uap adalah okupasi pada bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. PLTU merupakan pembangkit termal yang membakar batubara, biomassa, atau bahan bakar lain di boiler untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi; unitnya biasanya berada di tepi pantai atau dekat sumber batubara.

Ruang lingkup pekerjaannya berfokus pada turbin uap, yaitu perencanaan yang mencakup kegiatan menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya. Secara teknis, turbin uap mengubah energi uap bertekanan tinggi menjadi putaran poros; komponen kritisnya meliputi rotor, sudu, bantalan, sistem pelumas, katup utama, dan governor. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menerjemahkan kebutuhan proyek menjadi desain yang aman, efisien, dan sesuai standar SNI, PUIL, serta regulasi DJK ESDM.

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) wajib dimiliki karena Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan memiliki sertifikat kompetensi. Pekerjaan ini bersinggungan dengan uap bertekanan dan bertemperatur tinggi, debu batubara yang mudah terbakar, ruang terbatas, serta tegangan generator, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat cedera fatal, kerusakan peralatan bernilai miliaran rupiah, atau pemadaman yang merugikan banyak pelanggan.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: perencanaan yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan emisi gas buang, abu terbang (FABA), air bahang, dan debu batubara.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Turbin Uap
Penjelasan Regulasi

Tentang Serkom Listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU

Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU adalah skema Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) pada usaha pembangkitan tenaga listrik, bidang perencanaan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap). Skema ini berada pada jenjang Pelaksana tingkat Utama: pelaksana adalah tenaga teknik lapangan yang mengerjakan langsung pekerjaan teknis sesuai gambar kerja, instruksi, dan prosedur, sedangkan Utama menandakan tingkat tertinggi dalam jenjang tersebut, dengan tanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, dan mengambil keputusan teknis. PLTU sendiri merupakan pembangkit termal yang membakar batubara, biomassa, atau bahan bakar lain di boiler untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi; unitnya biasanya berada di tepi pantai atau dekat sumber batubara.

Lingkup kompetensinya adalah perencanaan, yaitu menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya. Peralatan yang menjadi objek kerja antara lain boiler, turbin uap, generator, kondensor, coal handling, pompa air pengisi, sistem pendingin, ESP/FGD, serta trafo generator. Skema ini mencakup 5 okupasi, antara lain Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Balance Of Plant (BOP), Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan boiler, dan Kepala Regu Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan Coal handling, serta 2 okupasi lainnya.

Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik memiliki sertifikat kompetensi. Untuk skema ini, sertifikasi menjadi penting karena pekerjaan perencanaan PLTU bersinggungan dengan uap bertekanan dan bertemperatur tinggi, debu batubara yang mudah terbakar, ruang terbatas, serta tegangan generator. Bagi badan usaha, pemegang SKTTK skema ini dapat dicatatkan sebagai tenaga teknik untuk pemenuhan SBUJPTL dan SIUJPTL.

Kompetensi dalam skema ini berkaitan langsung dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) menurut Permen ESDM No. 10 Tahun 2021. Aspek keselamatan orang dipenuhi melalui izin kerja, LOTO, pembebasan tegangan, dan APD. Aspek keselamatan instalasi dijaga dengan perencanaan yang sesuai standar agar PLTU tetap andal. Aspek keselamatan lingkungan menuntut perhatian terhadap emisi gas buang, abu terbang (FABA), air bahang, dan debu batubara.

Kode skema: M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU.

Sub-bidang Perencanaan

Perencanaan pada usaha pembangkitan tenaga listrik adalah tahap awal proyek ketenagalistrikan, yaitu menyusun studi kelayakan, survei lapangan, perhitungan teknis, gambar desain, spesifikasi peralatan, dan rencana anggaran biaya sebelum pekerjaan fisik dimulai. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

UU No. 30 Tahun 2009

Pasal 44 Ayat 6 mewajibkan setiap tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki Sertifikat Kompetensi.

Permen ESDM No. 12/2021

Standarisasi uji kompetensi & akreditasi LSK resmi di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Serkom Sertifikat Kompetensi Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU

Syarat Utama PJT & TT SBUJPTL

Tanpa tenaga ahli bersertifikat Serkom DJK ESDM untuk kualifikasi ini, pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBUJPTL) dan Izin Usaha (SIUJPTL) perusahaan Anda tidak dapat disetujui.

Persiapan Pendaftaran

Syarat & Berkas Pendaftaran Serkom Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU

Tim Serkom.co.id mendampingi verifikasi dan kelengkapan dokumen berikut agar siap diajukan ke LSK ESDM:

1. Identitas Diri (KTP / Paspor)

Scan KTP asli yang masih berlaku bagi Tenaga Teknik WNI, atau Paspor/KITAS untuk Tenaga Asing.

2. Ijazah Pendidikan Teknik

Ijazah pendidikan formal teknik (D3/S1/SMK Teknik Listrik/Relevan) sesuai jenjang kualifikasi yang diajukan.

3. Pasfoto Terbaru

File pasfoto resmi berwarna format digital (background merah/biru) pakaian rapi/jas.

4. CV & Pengalaman Kerja

Curriculum Vitae terbaru yang mencantumkan riwayat pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.

5. Portofolio Pekerjaan

Laporan hasil pekerjaan teknis terkait. Tim konsultan kami membantu penyusunan format portofolio ini.

Tahapan Kerja

Alur Pendampingan Sertifikasi & Pelatihan

Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan Serkom resmi terdaftar SIMPK ESDM:

1

Konsultasi Skema

Diskusi gratis penentuan okupasi Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU & jenjang kualifikasi yang tepat.

2

Penyusunan Berkas

Pendampingan penataan dokumen administrasi & pembekalan bimbingan pre-uji asesmen LSK.

3

Uji Asesmen LSK

Pelaksanaan ujian wawancara & kompresi bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi terakreditasi ESDM.

4

Terbit Serkom ESDM

Sertifikat resmi terbit dengan nomor registrasi SIMPK ESDM & pendampingan izin SBUJPTL.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ SKTTK)

Informasi seputar sertifikasi Serkom Listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU:

Serkom Listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU adalah Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) resmi Ditjen Ketenagalistrikan ESDM untuk jabatan kerja Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU (Kode M.71.111.01.KUALIFIKASI.3.KITLTU). Sertifikat ini menjadi bukti legalitas kompetensi teknis sesuai UU No. 30 Tahun 2009.

Sertifikat ini diwajibkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 Pasal 44 ayat 6 & Permen ESDM No. 12 Tahun 2021. Serkom merupakan dokumen kualifikasi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) untuk penerbitan SBUJPTL, SIUJPTL, SLO, NIDI, serta syarat lelang BUMN/LPSE.

Pendaftaran dilakukan dengan konsultasi awal via WhatsApp ke tim Serkom.co.id. Setelah verifikasi berkas dan pembekalan uji, asesmen dilakukan oleh LSK ESDM. Seluruh proses hingga terbit terintegrasi SIMPK ESDM rata-rata membutuhkan 14-21 hari kerja.

Ya. Kami mendampingi perpanjangan Serkom yang sudah habis masa berlakunya (3 tahun) melalui mekanisme resertifikasi LSK ESDM dengan pembukaan berkas portofolio pengalaman terbaru.
Konsultasi Prioritas

Siap Dapatkan SKTTK Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTU?

Dapatkan bimbingan konsultan terpercaya, kemudahan verifikasi berkas, dan kepastian sertifikat Serkom terdaftar di SIMPK ESDM.

Kantor Operasional

Ruko Grand Boulevard Blok U01A No. 369, Citra Raya Tangerang, Banten 15710

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Response WhatsApp Cepat

Dokumentasi & Social Proof

Suasana Pelaksanaan Uji Kompetensi SKTTK & Pelatihan 2026

Bukti kredibilitas ribuan tenaga teknik dan puluhan korporasi yang telah sukses tersertifikasi resmi LSK DJK ESDM melalui pendampingan Serkom.co.id.

Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3 - Serkom.co.id
Pembekalan Materi
Online Zoom / In-House

Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3

Sesi review kurikulum okupasi dan pemantapan portofolio teknis sebelum asesmen resmi.

Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan - Serkom.co.id
Asesmen CBT
Sistem CBT Terintegrasi

Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan

Pengerjaan soal standar LSK DJK ESDM secara transparan dan akurat.

Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK - Serkom.co.id
Uji Wawancara
1-on-1 Asesor Bersertifikat

Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK

Validasi bukti kompetensi kerja, SOP keselamatan, dan pengalaman riil tenaga teknik.

Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi - Serkom.co.id
Uji Offline TUK
TUK Jakarta & Bandung

Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi

Fasilitas Tempat Uji Kompetensi yang representatif di Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.

Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan - Serkom.co.id
In-House Training
Min. 5 Peserta / On-Site

Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan

Program sertifikasi on-site khusus tim engineering BUMN, kontraktor, dan manufaktur.

Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM - Serkom.co.id
Sertifikasi Sah
100% Legal & Terverifikasi

Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM

Sertifikat resmi ber-QR Code ESDM untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, dan tender nasional.

100%
Resmi SIMPK DJK ESDM
1-on-1
Review Portofolio Asesmen
Fast-Track
Proses Cepat & Terstruktur
In-House
Tersedia untuk Perusahaan
Konsultasi Bebas Biaya

Amankan Jadwal Uji Kompetensi Anda Sekarang

Jangan sampai salah memilih Jabatan Kerja (Okupasi) yang mengakibatkan sertifikat tidak dapat dipakai untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, atau NIDI/SLO. Konsultasikan portofolio Anda bersama tim ahli kami.

Konsultasi via WhatsApp »