Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Kode Jabatan/Profesi: M.71.141.01.KUALIFIKASI.4.MANTET

Kami membantu registrasi dan sertifikasi perusahaan yang melakukan instalasi, pemasangan dan pembangunan pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan pemanfaatan tenaga listrik, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek swasta dengan melakukan sertifikasi tenaga ahli perusahaan untuk jabatan kerja Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi (kode M.71.141.01.KUALIFIKASI.4.MANTET).

Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi sub jabatan kerja

Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.

SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (KESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan yang kemudian menunjuk LSK (Lembaga Sertikasi Kompetensi) untuk melakukan uji kompetensi.

Sertikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan ketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.

Jangan Bingung mau ambil okupasi apa yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan Anda. Kami bantu sampai tuntas, plus Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan sertifikasi serkom listrik Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Serkom Listrik adalah WAJIB untuk bekerja di bidang kelistrikan

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi, salah satunya adalah sertifikat kompetensi dengan jabatan kerja Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi sub jabatan kerja

SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menyatakan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi, guna mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.

Dasar Hukum SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

UU No. 39 Tahun 2009, Tentang Ketenagalistrikan, bahwa setiap pengguna genset diatas 200 KVA harus memiliki izin dari Dinas Energi & Daya Mineral (ESDM) seperti SLO - Sertifikat Layak Operasi, IO-Izin Operasional dan SKTTK - Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), tercantum juga pada Pasal 44 ayat 6 : Setiap tenaga teknis dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi

Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi sub jabatan kerja

Penerbitan Sertifikat Kompetensi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang mendapatkan akreditasi atau penunjukan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dilaksanakan secara objektif melalui penilaian yang adil, sah dan andal, dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan lain agar memberikan keyakinan dan kepercayaan bagi pemangku kepentingan. Serkom ketenagalistrikan atau bisa di sebut juga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)

Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan sertifikasi serkom listrik Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Skema Okupasi Jabatan kerja Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Berikut beberapa okupasi dan jenjang yang tersedia sesuai dengan jabatan kerja Teknisi Muda Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi

Gallery Uji Kompetensi Terbaru 2024

Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi yang meliputi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan IPTL

Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi

Kosultasikan dengan Kami Serkom Listrik (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sebagai syarat SBU JPTL. Jangan sampai salah pilih Jabatan Kerja yang akhirnya Serkom tidak dapat digunakan sebagai syarat SBUJPTL