Resmi DJK ESDM SKTTK untuk Tenaga Asing

Bagaimana cara mengurus SKTTK bagi tenaga teknik asing?

Jawaban resmi dan panduan teknis dari tim konsultan Serkom.co.id seputar regulasi, kualifikasi, dan prosedur uji kompetensi ketenagalistrikan.

Status Verifikasi Jawaban Sesuai Regulasi ESDM
Tim Ahli Serkom.co.id
Diperbarui: 24 Oct 2026
Terverifikasi Si UPTL

Penjelasan Lengkap:

Tenaga teknik asing yang ingin bekerja di Indonesia wajib memiliki SKTTK atau menyetarakan sertifikat kompetensi mereka dengan standar yang berlaku di Indonesia.

Prosedur pengurusan SKTTK untuk tenaga asing:

  • Mengajukan permohonan ke LSK dengan dokumen yang diterjemahkan secara resmi.
  • Mengikuti uji kompetensi jika diperlukan.
  • Memenuhi persyaratan izin kerja sesuai regulasi tenaga asing.

Serkom.co.id dapat membantu tenaga teknik asing dalam mengurus SKTTK agar dapat bekerja secara legal di Indonesia.

Ringkasan Poin Kunci

Memahami Bagaimana cara mengurus SKTTK bagi tenaga teknik asing? sangat penting dalam memastikan badan usaha dan tenaga teknik kelistrikan mematuhi standar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) serta ketentuan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK ESDM).

Payung Hukum & Landasan Regulasi

Setiap pelaksanaan uji kompetensi Serkom/SKTTK dan kualifikasi badan usaha mengacu pada UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 untuk mewujudkan instalasi listrik yang andal, aman dari bahaya, serta ramah lingkungan.

Langkah Tindak Lanjut Sertifikasi

1
Konsultasikan Kebutuhan Jabatan Kerja

Tentukan skema kompetensi SKTTK atau subbidang SBUJPTL yang persis sesuai kebutuhan operasional lapangan Anda.


2
Penyiapan Portofolio & Berkas Teknik

Tim Serkom.co.id mendampingi penyusunan berkas administrasi dan portofolio kerja agar 100% memenuhi syarat LSK ESDM.


3
Pelaksanaan Uji & Penerbitan Sertifikat

Uji kompetensi diselenggarakan bersama LSK terakreditasi hingga sertifikat diterbitkan resmi oleh DJK ESDM.

Konsultasi Ketenagalistrikan

Butuh Asistensi & Konsultasi Langsung Mengenai Bagaimana cara mengurus SKTTK bagi tenaga teknik asing??

Diskusi gratis bersama tim spesialis sertifikasi kompetensi DJK ESDM & legalitas ketenagalistrikan.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit