Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTP, Skema Okupasi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Pelajari Syarat, Biaya dan Cara mendapatkan Serkom Listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTP, Skema Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK di sini.
Kurangnya Sertifikasi Membatasi Karier Anda
Sebagai seorang profesional di bidang ketenagalistrikan, tanggung jawab Anda besar, namun tanpa sertifikasi yang tepat, pengakuan atas keahlian Anda bisa terhambat. Proyek-proyek pembangunan proyek kelistrikan membutuhkan pengawasan yang ketat dan kompetensi yang tinggi, tapi tanpa bukti resmi atas keahlian Anda, peluang besar mungkin terlewatkan.
Persaingan Semakin Ketat
Di era sekarang, banyak profesional berlomba-lomba untuk mendapatkan proyek-proyek besar dengan menawarkan sertifikasi mereka sebagai bukti kompetensi. Tanpa sertifikasi yang tepat, Anda mungkin tertinggal, bahkan meskipun Anda memiliki pengalaman bertahun-tahun. Perusahaan cenderung memilih mereka yang sudah tersertifikasi, karena standar kompetensi semakin tinggi dan spesifik.
Dapatkan Sertifikasi Kompetensi dan Tingkatkan Peluang Anda
Jangan biarkan karier Anda terhambat. Raih Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTP dengan Skema Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator. Dengan sertifikasi ini, Anda akan mendapatkan pengakuan resmi yang memperkuat posisi Anda di industri ketenagalistrikan, membuka lebih banyak peluang kerja, dan memastikan keahlian Anda tidak hanya diakui, tapi juga dihargai.
Kami membantu registrasi dan sertifikasi tenaga ahli di perusahaan yang melakukan instalasi, pemasangan dan pembangunan pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan pemanfaatan tenaga listrik, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek swasta.
Pengertian SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.
SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (KESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan yang kemudian menunjuk LSK (Lembaga Sertikasi Kompetensi) untuk melakukan uji kompetensi.
Sertikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan ketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan).
Fasilitas Sertifikasi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Ujian Sertifikasi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator Termasuk
Ujian Tertulis
Wawancara / Ujian Lisan
Ujian Praktek / Observasi
Fasilitas Uji Sertifikasi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator Termasuk:
Sertifikat dari Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan
Modul & Regulasi Serkom
Unit Kompetensi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Kompetensi Wajib Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Kode Unit | Nama Unit |
M.71.111.00.086.1 | Mengkoordinir Perencanaan Pembangkit Tenaga Listrik Bagi Pelaksana Utama |
Kompetensi Pilihan Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Kode Unit | Nama Unit |
M.71.111.00.011.1 | Merencanakan desain P&ID sistem generator dan alat bantunya bagi pelaksana utama |
M.71.111.00.015.1 | Merencanakan desain wiring sistem generator dan alat bantunya bagi pelaksana utama |
M.71.111.00.007.1 | Menggambar Teknik 3 dimensi sistem generator dan alat bantunya bagi pelaksana utama |
Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTP Skema Jabatan kerja Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Gallery Uji Kompetensi Terbaru 2025
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi yang meliputi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan IPTL
Kosultasikan dengan Kami Serkom Listrik (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sebagai syarat SBU JPTL. Jangan sampai salah pilih Jabatan Kerja yang akhirnya Serkom tidak dapat digunakan sebagai syarat SBUJPTL
Format Sertifikat Kompetensi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Berikut adalah bentuk SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Utama Konsultansi Perencanan PLTP Skema Jabatan kerja Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Syarat untuk proses SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Dokumen Persyaratan Sertifikasi Kepala Regu/ Mandor Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan pemasangan Generator
Dokumen Perusahaan
1. Permohonan Institusi/Sertifikasi Kompetensi (PI-1.1) bermaterai
2. Daftar Permohonan Sertifikat Kompetensi (PI-1.2).
3. Dokumen permohonan uji kompetensi/daftar peserta TTK (Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) berupa file excel, diisi lengkap.
Dokumen Perserta
1. Permohonan Sertifikat Kompetensi Perorangan (PP-1.1) bermaterai
2. Daftar Riwayat Hidup (PP-1.2).
3. Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan (PP-1.3).
4. Penilaian Mandiri (PP-1.4, sesuai lingkup pekerjaan dengan melampirkan :
- SK Jabatan, surat tugas dan SPK (bagi proyek yang dalam proses pengerjaan).
- BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerjaan).
- foto kegiatan atau video lengkap dengan apd terdiri dari 3 kegiatan : persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.
- IK (Instruksi Kerja) per Okupasi (sesuai kompetensi yang diajukan).
5. Softcopy foto 3x4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram
6. Softcopy KTP, jelas.
7. Fotocopy ijasah terakhir.