10 Perubahan Utama Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015
Novitasari
1 day ago

10 Perubahan Utama Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

10 Perubahan Utama Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Gambar Ilustrasi 10 Perubahan Utama Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

September 2015, menjadi bulan yang sangat dinanti bagi pegiat sistem manajemen mutu ISO 9001 mulai dari sampai perusahaan-perusahaan yang selama ini telah menerapkan ISO 9001:2008. Dikarenakan pada bulan September 2015, akan keluar versi ISO 9001 terbaru yaitu versi ISO 9001:2015 dengan beberapa perubahan yang sangat signifikan dibanding versi ISO 9001:2008.

Meski versi final belum diterbitkan secara resmi, namun dengan melihat versi FDIS (Final Draft International Standard) ISO 9001:2015 yang diterbitkan bulan Juli 2015, ada beberapa perubahan utama yang biasanya tidak akan jauh berbeda dengan versi final yang direncakan terbit bulan ini.

Apa saja perubahan utamanya? Kami telah merangkum 10 perubahan utama di FDIS ISO 9001:2015:

1. Klausul Bertambah

ISO 9001:2008 memiliki 8 klausul sedangkan ISO 9001:2015 memiliki 10 klausul. Bila diperhatikan, struktur klausul ISO 9001:2015 lebih rapi karena telah dikelompokkan dengan baik. Berikut perbandingannya:

2. Prinsip ISO 9001 Berkurang

ISO 9001:2008 memiliki 8 prinsip adapun ISO 9001:2015 memiliki 7 prinsip. Berikut perbandingan 8 prinsip IS0 9001:2008 dengan 7 prinsip ISO 9001:2015:

3. Istilah baru untuk dokumen

Pada ISO 9001:2008, dibedakan antara dokumen mutu (documents) dan rekaman mutu (records). Pada ISO 9001:2015 keduanya disebut sebagai informasi terdokumentasi (documented information). Dengan penggabungan istilah ini, organisasi diberikan kebebasan dalam menentukan informasi terdokumentasi yang dibutuhkan. Tidak lagi dipersyaratkan harus dalam bentuk prosedur (seperti 6 prosedur wajib).

4. Tidak Ada Prosedur Wajib

ISO 9001:2015 sepertinya berupaya untuk menghilangkan kesanbahwa penerapan ISO 9001 hanya bertumpu pada pembuatan SOP atau prosedur saja. ISO 9001:2015 tidak lagi terlalu mementingkan dokumen. ISO 9001:2015 berorientasi kepada proses. Meskipun, keberadaan sistem dokumentasi tetap diperlukan. Hanya saja disederhanakan menjadi Informasi terdokumentasi.

5. Manual Mutu Tidak Wajib

Banyak yang merasa manual mutu hanyalah dokumen formalitas yang tidak memberi manfaat tambahan. Oleh karena itu, keberadaan manual mutu di ISO 9001:2015 tidak wajib. Ini bukan berarti manual mutu yang sudah dibuat harus dihapus. Kita masih boleh menggunakannya bila dibutuhkan.

6. Management Representative Tidak Harus Ada

ISO 9001:2015 tidak mewajibkan keberadaan management representative yang harus ditunjuk secara resmi. Ini bisa jadi agar penerapan ISO 9001 diharapkan tidak hanya bertumpu pada seorang penanggug jawab saja. Setiap orang, khususnya penanggung jawab dari setiap bagian / divisi / departemen memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015

7. Tidak ada pengecualian klausul (exclution)

ISO 9001:2008 membolehkan pengecualian salah satu dari klausul atau subklausul 7 bila ada peraturan yang tidak relevan. Tidak ada satupun klausul ISO 9001:2015 yang secara tegas menjelaskan tentang kebolehan mengecualikan salah satu klausul ISO 9001:2015.

8. Mengganti Istilah Preventive Action dengan Risk Management

Ini salah satu unsur perubahan yang paling signifikan dari ISO 9001:2015. Istilah tindakan pencegahankini diganti dengan cakupan yang lebih luas, yaitu manajemen resiko. Baca selengkapnya .

9. Membedakan Istilah Produk dan Jasa

Produk menurut ISO 9001:2008 bisa berupa barang dan jasa sebagaimana yang tercantum pada klausul 3 Istilah dan Definisi:

Bila di seluruh naskah Standar Internasional ini di temukan istilah produk , ia dapat juga berarti jasa

Pada versi ISO 9001:2015, keduanya dibedakan untuk memberikan batasan yang jelas antara barang dengan jasa.

10. Mengganti beberapa Istilah

Ada beberapa istilah yang diganti pada versi ISO 9001:20015. Diantaranya:

  • supplier diganti dengan external provider
  • Purchased Product diganti dengan Externally provided products and services
  • Work Environment diganti dengan Environment for the operation of the process

Bila dilihat, perubahan istilah tersebut bertujuan agar istilah yang digunakan tidak terkesan hanya berkaitan dengan barang saja tetapi juga termasuk jasa. Perubahan istilah ini bukan berarti perusahaan yang telah menerapkan ISO 9001:2008 wajib mengganti istilah yang ada. Istilah yangsudah ada masih bisa digunakan sesuai kebutuhan.

Demikian review singkat dari kami tentang 10 perubahan utama ISO 9001:2015. Sebagai Konsultan ISO 9001:2015 terdepan di Indonesia, kami akan terus memberi anda informasi bermanfaat seputar ISO 9001:2015.

Nantikan pembahasan tentang dan di artikel kami selanjutnya.

Khairul Umam, ST, B.A

Multiple Training & Consulting
Jalan Tanah Abang I No. 11 F Jakarta Pusat 10160
Email : [email protected]
Telp : (021) 3890 1773
Fax : (021) 352 39 82
HP : 081 6888 476 081 (MUTU ISO)

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru