AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Apa itu SBU Jasa Konstruksi AT001? Bagaimana cara memperolehnya? Temukan semua informasi yang Anda butuhkan tentang SBU ini, serta manfaat dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Apa itu SBU Jasa Konstruksi AT001? Bagaimana cara memperolehnya? Temukan semua informasi yang Anda butuhkan tentang SBU ini, serta manfaat dan persyaratan yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: HUT PLN: Sejarah, Makna, dan Peran Strategis

Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.

Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?

Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.

Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.

SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.

Baca Juga: PLTS Kepanjangan Dari Apa? Ini Penjelasan Lengkap

Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”

Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.

Baca Juga: Gambar Energi Listrik: Penjelasan dan Contohnya

Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia mencakup beragam pekerjaan yang memiliki keterkaitan erat dengan analisis teknis dalam berbagai aspek geologi, geofisika, dan geokimia. Di antara pekerjaan yang termasuk dalam cakupan SBU ini adalah:

  • Studi geologi dan geokimia.
  • Analisis geofisika untuk eksplorasi.
  • Pengujian material konstruksi.
  • Analisis teknis dalam perencanaan konstruksi.
  • Studi dampak lingkungan.
  • Analisis teknis untuk proyek-proyek infrastruktur.

Hal ini menjadikan SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 sebagai sertifikat yang penting dalam mendukung berbagai kegiatan konstruksi yang berkaitan dengan analisis teknis di berbagai sektor.

Baca Juga:

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia

Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:

Kualifikasi Kecil:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).

Kualifikasi Menengah:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).

Kualifikasi Besar:

  • Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
  • Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).

Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) juga memiliki persyaratan kualifikasi tersendiri yang lebih tinggi.

Baca Juga: Pemasangan Listrik untuk Usaha: Syarat dan Proses

Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001

Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.

Baca Juga: Pusat PLN: Fungsi, Layanan, dan Peran Strategis

Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001

Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru:

Syarat Penjualan Tahunan:

Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun). Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.

Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.

Syarat Keuangan:

Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis. Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:

  1. Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil.
  2. Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.

Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Syarat Peralatan:

Untuk memenuhi syarat SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001, Anda juga harus memenuhi persyaratan terkait peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.

Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen seperti faktur penjualan, akta jual beli, kuitansi, surat hibah, perjanjian sewa, atau laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.

Syarat Tenaga Kerja:

Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU (Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha) dan PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi, dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.

Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) klasifikasi yang sama.

Syarat Sistem Manajemen:

BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen yang mencakup Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001), dan lainnya sesuai dengan kualifikasinya. Persyaratan ini berlaku untuk berbagai tingkatan kualifikasi SBU.

Baca Juga: Tarif Listrik Rumah Tangga Terbaru di Indonesia

Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya dan estimasi lama proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Gaivo Consulting siap membantu Anda dalam proses pengurusan SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 dengan cepat dan tepat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Sumber Listrik Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001

Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda yang besarnya bervariasi tergantung pada klasifikasi BUJK. Selain itu, bagi BUJK yang memiliki keterlambatan dalam memperpanjang SBU Konstruksi juga dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda. Sanksi ini bertujuan untuk mendorong BUJK agar selalu mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tangga Daya PLN: Jenis dan Cara Menentukannya

Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia melalui beberapa cara berikut:

Melalui Website ceksbujk.com:

Anda dapat mengunjungi website ceksbujk.com dan memasukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan keaslian SBU.

Melalui Aplikasi Android:

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android yang tersedia untuk melakukan pengecekan keaslian SBU. Beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan antara lain:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Aplikasi Jakontrust
Baca Juga: Daya Listrik PLN Berapa Saja? Daftar Lengkap

Kesimpulan

Dalam dunia konstruksi, memiliki SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia sangat penting. SBU ini adalah bukti legalitas dan kualifikasi bagi perusahaan jasa konstruksi untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti proses yang berlaku, perusahaan dapat memperoleh SBU ini dengan mudah. 

Baca Juga: Memahami Arti Listrik dan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia Dengan Mudah

Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Spesialis AT001 Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan Geokimia dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda memperoleh SBU ini dengan cepat dan dalam proses yang legal. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.

Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369, Bundaran 5, Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.

 

Artikel Terkait

Artikel menarik lainnya tentang ketenagalistrikan dan sertifikasi

Lihat semua artikel