
Novitasari
1 day agoJasa Pembuatan SKA Dan SKT Proses Cepat
Gambar Ilustrasi Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Proses Cepat
tender.com/upload/images/15880659010.png" data-filename="https://duniatender.com/upload/images/15880659010.png" data-caption="Jasa Pembuatan SKA Dan SKT Proses Cepat">Sertifikat keahlian dan
sertifikat keterampilan merupakan sertifikat yang cukup penting untuk dimiliki
oleh individu yang bekerja di perusahaan konstruksi. Ada dan tidaknya
sertifikat ini sangat mempengaruhi bagaimana perusahaan konstruksi tersebut.
Jika perusahaan memiliki tenaga ahli yang memiliki sertifikat ini, pastinya
akan semakin dipercaya oleh klien. Untuk itu, bagi Anda yang menjadi bagian
dari perusahaan konstruksi wajib mengurus pembuatan sertifikat ini.
Tapi, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa sertifikat ini baik sertifikat keahlian maupun sertifikat keterampilan memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Jika seseorang akan mengurus pembuatan sertifikat keahlian atau sertifikat keterampilan namun tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diajukan oleh LPJK maka kepemilikannya pun tidak dapat dilakukan.
Hal ini seperti yang diketahui, LPJK adalah lembaga resmi yang mengeluarkan SKA dan SKT kepada tenaga ahli yang layak memilikinya. Juga pastinya kepada tenaga ahli konstruksi yang juga memenuhi dokumen yang telah dipersyaratkan.

Baca Juga: ISO 27001: Keamanan Informasi dalam Proses Tender
Pentingnya Memiliki SKA Dan SKT

Baca Juga: IUJPTL: Kepatuhan terhadap Regulasi Usaha Penunjang Listrik
Dalam dunia konstruksi, memiliki SKA dan SKT untuk tenaga ahli konstruksi merupakan hal yang penting. Ada berbagai alasan mengapa tenaga ahli konstruksi wajib memiliki SKA atau SKT yaitu :
- SKA dan SKT dijadikan sebagai syarat untuk kelengkapan SIUJK karena menunjukan bahwa tenaga ahli konstruksi yang ada benar-benar kompeten.
- SKA tenaga ahli konsultan konstruksi merupakan salah satu bukti bahwa jasa konstruksi terpercaya dan tidak akan mengecewakan.
- Kepemilikan SKT dapat dijadikan untuk melihat kualitas sebuah jasa perusahaan konstruksi yang ada di Indonesia.

Baca Juga: SBU JPTL: Langkah Mendapatkan Sertifikasi untuk Penunjang Listrik
Dasar Hukum Tentang SKA dan SKT
Wajibnya memiliki SKA dan SKT bagi perorangan sesuai yang tertera di dalam :
- UU nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 Revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
- Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional
- Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi.

Baca Juga: Perlindungan Data dalam Proyek Tender dengan ISO 27001
Mengurus SKA dan SKT
Setelah mengetahui pentingnya memiliki SKA dan SKT selanjutnya hal yang perlu dilakukan adalah mengurus pembuatan SKA dan SKT itu sendiri. Mungkin Anda bisa mengurusnya sendiri dengan memenuhi syarat dan ketentuan serta dokumen yang diperlukan ketika pengurusannya. Akan tetapi, hal yang tidak kalah penting Anda juga perlu memahami prosedur pengurusan SKA dan SKT. Jika ada hal yang terlewatkan, tentu pengurusan SKA dan SKT tidak berhasil.
Untuk itu, solusi terbaik bagi Anda yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus pembuatan sertifikat ini, atau mungkin tidak memahami secara detail prosedurnya. Maka sebaiknya serahkan kepada perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan SKA dan pembuatan SKT. Biro jasa pembuatan SKA dan pembuatan SKT yang telah resmi tentu akan membantu proses pengurusannya lebih cepat. Serta biaya yang diberikan oleh mereka juga tidak terlalu mahal.

Baca Juga: IUJPTL: Legalitas Usaha Penunjang Listrik dalam Tender
Intiglobal Jasa Pembuatan Ska Dan Skt Resmi
Kami disini intiglobal hadir untuk Anda sebagai solusi untuk pengurusan pembuatan sertifikat keahlian dan sertifikat keterampilan dengan pelayanan yang terbaik. Kami siap membantu Anda untuk mengurus pembuatan SKA dan SKT dengan hasil terbaik dan biaya yang murah. Sehingga Anda hanya perlu menunggu proses pembuatannya dan Kami akan menanganinya dengan baik.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru