Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko
Novitasari
1 day ago

Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko

Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko

Gambar Ilustrasi Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko

Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko
Baca Juga: Pentingnya Panduan ISO 37001 di Industri Layanan Keuangan - Panduan Lengkap

Apa yang Anda Ketahui Tentang Pengadaan Barang?

Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko - Pengadaan barang dan jasa adalah salah satu bagian penting dalam menjalankan bisnis. Dalam proses pengadaan, perusahaan harus memastikan bahwa barang dan jasa yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan kualitas yang diinginkan, dan juga harus memastikan bahwa harga yang dibayar adalah harga yang wajar. Namun, meskipun pengadaan barang dan jasa adalah proses yang penting, juga adalah proses yang berisiko. Ada banyak hal yang bisa salah, seperti kualitas barang yang rendah, harga yang terlalu tinggi, atau pemasok yang tidak dapat memenuhi jadwal pengiriman.

Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko
Baca Juga: Panduan ISO 27001 di Industri Baja dan Besi: Langkah-langkah Penting untuk Keamanan Informasi

Tips Mengelola Risiko 

Untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik, perusahaan perlu mengelola risiko yang ada. Ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, seperti:

  1. Memastikan bahwa spesifikasi barang dan jasa yang dibutuhkan ditetapkan dengan jelas.

  2. Memastikan bahwa pemasok yang digunakan memiliki reputasi yang baik dan dapat dipercaya.

  3. Memastikan bahwa harga yang dibayar adalah harga yang wajar dan sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang dibutuhkan.

  4. Memastikan bahwa kontrak dengan pemasok memiliki klausul yang jelas dan memastikan bahwa pemasok memenuhi kontrak tersebut.

  5. Memastikan bahwa ada sistem untuk mengukur kualitas barang dan jasa setelah mereka diterima, dan memastikan bahwa tindakan yang diperlukan diambil jika kualitas tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Dengan mengelola risiko pengadaan barang dan jasa dengan baik, perusahaan dapat memastikan bahwa pengadaan berjalan dengan baik dan bahwa barang dan jasa yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan kualitas yang diinginkan. Ini akan memastikan bahwa perusahaan dapat menjalankan bisnis dengan efisiensi dan meminimalkan risiko yang tidak perlu.

Demikian ulasan tentang Pengadaan Barang dan Jasa: Bagaimana Mengelola Risiko. Semoga informasi yang di sampaikan bermanfaat.

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru