Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi: Memahami Persyaratan dan Tahapannya
Novitasari
1 day ago

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi: Memahami Persyaratan dan Tahapannya

Pelajari tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi, persyaratan perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), kegiatan PKB, dan tahapannya. Temukan informasi lengkap tentang regulasi pemerintah dan proses pelaksanaan PKB di sektor konstruksi.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi: Memahami Persyaratan dan Tahapannya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi

Gambar Ilustrasi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi: Memahami Persyaratan dan Tahapannya

Pelajari tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi, persyaratan perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), kegiatan PKB, dan tahapannya. Temukan informasi lengkap tentang regulasi pemerintah dan proses pelaksanaan PKB di sektor konstruksi.

Baca Juga: Manfaat SMK3 untuk Perusahaan Pengangkutan Minyak: Aman dan Efisien

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi: Memahami Persyaratan dan Tahapannya

Dalam dunia konstruksi, menjaga dan meningkatkan kompetensi serta profesionalitas tenaga ahli adalah hal yang sangat penting. Hal ini tidak hanya memungkinkan perkembangan individu, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan kualitas pekerjaan di industri konstruksi. Salah satu cara untuk mencapai hal ini adalah melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang PKB Konstruksi, persyaratan perpanjangan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK), kegiatan PKB yang diperlukan, dan tahapannya.

Persyaratan Perpanjangan SKK Konstruksi

Sebelum kita memahami lebih lanjut tentang PKB Konstruksi, penting untuk mengetahui persyaratan perpanjangan SKK Konstruksi yang menjadi landasan bagi kegiatan PKB ini. Persyaratan ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2020 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Proses perpanjangan SKK Konstruksi melibatkan beberapa tahap, yaitu:

Permohonan Perpanjangan Sertifikat

Proses dimulai dengan mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat SKK Konstruksi.

Verifikasi Kecukupan Angka Nilai Kredit pada Keprofesian Berkelanjutan

Setelah permohonan diajukan, pihak berwenang akan melakukan verifikasi terhadap angka nilai kredit yang dimiliki oleh tenaga ahli dalam kegiatan PKB Konstruksi.

Pelaksanaan Uji Kompetensi

Berikutnya, tenaga ahli akan mengikuti uji kompetensi untuk mengukur kemampuan mereka sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.

Keputusan Hasil Uji Kompetensi

Hasil dari uji kompetensi akan menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah permohonan perpanjangan sertifikat diterima atau ditolak.

Pencatatan Sertifikat dan Penerbitan Sertifikat

Jika permohonan diterima, sertifikat akan dicatat dan diterbitkan kepada tenaga ahli.

Kegiatan PKB Konstruksi yang Dicakup

PKB Konstruksi mencakup berbagai jenis kegiatan yang dapat diikuti oleh tenaga ahli konstruksi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 tahun 2022 yang mengatur tata cara pemenuhan sertifikat jasa konstruksi. Beberapa kegiatan PKB Konstruksi yang biasa dilakukan meliputi:

Pendidikan dan Pelatihan Formal

- Pendidikan Strata Lanjut - Pendidikan Singkat - Pelatihan Kerja Formal Kegiatan ini melibatkan pendidikan formal dan pelatihan yang diakui dalam peningkatan keahlian tenaga ahli.

Pendidikan Non Formal

- Pembelajaran Mandiri - Pembelajaran Terkait Penugasan Kerja Selain pendidikan formal, tenaga ahli juga dapat mengikuti pembelajaran non formal yang mendukung pengembangan kompetensi.

Partisipasi dalam Pertemuan Profesi

- Peserta Pertemuan Profesi - Partisipasi dalam Kepanitiaan Tenaga ahli dapat ikut serta dalam pertemuan profesi dan berkontribusi dalam kegiatan kepanitiaan yang relevan.

Kegiatan Lain yang Dikembangkan oleh Asosiasi Profesi Terakreditasi (APT)

- Sayembara/Kompetisi/Paparan/Paten/Karya Tulis - Pengajaran sebagai Pengajar/Instruktur Kegiatan ini termasuk dalam upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan dan dapat mencakup berbagai aktivitas seperti kompetisi, paparan, paten, dan pengajaran.

Paparan Film/Gelar Karya/Pengenalan Produk/Ziarah Arsitektur

- Paparan Film Arsitektur - Gelar Karya Arsitektur - Pengenalan Produk - Ziarah Arsitektur Bagi yang memiliki minat dalam seni dan estetika, kegiatan seperti paparan film arsitektur, gelar karya, pengenalan produk, dan ziarah arsitektur bisa menjadi pilihan menarik.

Penyelenggara Kegiatan PKB Konstruksi

PKB Konstruksi dapat diselenggarakan oleh berbagai pihak, termasuk:

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi/Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota

Entitas pemerintah memiliki peran dalam menyelenggarakan kegiatan PKB Konstruksi.

Asosiasi Profesi Terakreditasi (APT)/Badan Usaha/Rantai Pasok Jasa Konstruksi

Asosiasi profesi terakreditasi, badan usaha, dan pelaku bisnis dalam industri konstruksi juga dapat menjadi penyelenggara PKB Konstruksi.

Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja

Lembaga pendidikan dan pelatihan kerja memiliki peran penting dalam menyediakan program-program PKB Konstruksi.

Konsultan dan Kontraktor Bidang Konstruksi

Konsultan dan kontraktor yang bergerak dalam industri konstruksi juga dapat berperan dalam penyelenggaraan PKB Konstruksi.

Perakit (Fabricator), Distributor, Aplikator Material Pekerjaan Konstruksi

Bagi yang terlibat dalam pemrosesan dan aplikasi material konstruksi, kegiatan PKB juga dapat berlaku.

Lembaga/Organisasi Lain dengan Visi Pengembangan SDM yang Berbadan Hukum

Lembaga atau organisasi lain yang memiliki visi pengembangan sumber daya manusia dan berbadan hukum dapat menyelenggarakan PKB.

Tahapan dalam Penyelenggaraan Kegiatan PKB Konstruksi

Bagi yang tertarik untuk mengikuti PKB Konstruksi, berikut adalah tahapan yang perlu diperhatikan:

Bagi Penyelenggara Kegiatan PKB

Pendaftaran Akun Penyelenggaraan PKB. Pengajuan Kegiatan PKB. Pelaporan Kegiatan PKB. Penilaian Kegiatan PKB yang Terverifikasi.

Bagi Tenaga Ahli Peserta Kegiatan PKB

Registrasi Akun PKB Tenaga Ahli di Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJKT). Validasi Data oleh LPJK. Aktivasi Akun Tenaga Ahli. Menginventarisasi Kegiatan PKB yang Telah Diikuti. Pencatatan dan Pelaporan Kegiatan PKB yang Belum Terverifikasi.

 

Baca Juga: Panduan Lengkap Menjadi Pengawas Operasional Pertama (POP): Profesi Kunci dalam Keselamatan Industri Indonesia

Kesimpulan

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi adalah langkah yang penting bagi tenaga ahli di industri konstruksi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka. Dengan mengikuti kegiatan PKB dan memenuhi persyaratan perpanjangan SKK Konstruksi, tenaga ahli dapat terus berkontribusi pada kemajuan industri konstruksi yang semakin berkembang. Selain itu, penyelenggaraan PKB oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, asosiasi profesi, lembaga pendidikan, dan lainnya, memberikan peluang luas bagi tenaga ahli untuk mengembangkan diri.

Baca Juga: Cek Fakta P5 Resmi Dihapus Mendikdasmen Abdul Muti

Pertanyaan Umum (FAQ)

  • 1. Apa itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Konstruksi?

    PKB Konstruksi adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga ahli konstruksi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka sesuai dengan persyaratan perpanjangan SKK Konstruksi.

  • 2. Bagaimana cara mengikuti kegiatan PKB Konstruksi?

    Anda dapat mengikuti kegiatan PKB Konstruksi yang diselenggarakan oleh berbagai penyelenggara, termasuk pemerintah, asosiasi profesi, dan lembaga pendidikan.

  • 3. Apa saja jenis kegiatan PKB Konstruksi yang dapat diikuti?

    Kegiatan PKB Konstruksi meliputi pendidikan dan pelatihan formal, pendidikan non formal, partisipasi dalam pertemuan profesi, kegiatan lain yang dikembangkan oleh asosiasi profesi, dan banyak lagi.

  • 4. Apa manfaat dari PKB Konstruksi?

    PKB Konstruksi membantu tenaga ahli untuk tetap relevan dalam industri konstruksi yang terus berkembang, meningkatkan kemampuan mereka, dan memenuhi persyaratan perpanjangan SKK Konstruksi.

  • 5. Siapa yang dapat menjadi penyelenggara PKB Konstruksi?

    Penyelenggara PKB Konstruksi dapat berupa pemerintah, asosiasi profesi, lembaga pendidikan, konsultan, kontraktor, dan berbagai entitas lain yang memiliki visi pengembangan SDM.

  • 6. Bagaimana proses perpanjangan SKK Konstruksi?

    Proses perpanjangan SKK Konstruksi melibatkan permohonan, verifikasi angka nilai kredit, uji kompetensi, keputusan hasil uji kompetensi, pencatatan sertifikat, dan penerbitan sertifikat.

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru