
Novitasari
1 day agoSBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya - Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya? Simak semua informasi lengkap tentang SBU Konstruksi, manfaat, kualifikasi, dan cara cek keaslian.

Gambar Ilustrasi SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya - Semua yang Perlu Anda Ketahui
Apa itu SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya? Simak semua informasi lengkap tentang SBU Konstruksi, manfaat, kualifikasi, dan cara cek keaslian.
Baca Juga: Rahasia Daftar Serkom DJK ESDM Online Lolos Sekali Klik - Panduan 2025
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?
Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.
SBU dikeluarkan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Baca Juga: Perpanjangan SBU JPTL 2025: Hindari 5 Kesalahan Fatal yang Bikin Gagal
Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”
Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, disebutkan “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha.”
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyeleggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bebasis Risiko.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sekto PUPR.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Baca Juga: SKK Listrik Wajib untuk Tenaga Asing? Ini Aturan Terbaru 2025!
Cakupan Pekerjaan dalam SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Untuk memahami SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya, perlu dipahami cakupan pekerjaan yang termasuk dalam klasifikasi ini. Cakupan pekerjaan ini mencakup berbagai aspek, termasuk:
- Pekerjaan rekayasa sipil dan struktur.
- Pekerjaan rekayasa mekanikal dan elektrikal.
- Pekerjaan rekayasa elektronika dan telekomunikasi.
- Pekerjaan rekayasa teknologi informasi.
- Pekerjaan rekayasa lingkungan.
Dengan demikian, SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya mencakup beragam jenis proyek konstruksi dan rekayasa yang dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi yang telah memenuhi kualifikasi.
Baca Juga:
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah:
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah).
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah).
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah).
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah).
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing) memiliki persyaratan khusus, termasuk penjualan tahunan yang lebih tinggi dan pengalaman pekerjaan di Indonesia.
Baca Juga:
Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.
Baca Juga:
Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya ada banyak persyaratan yang harus Anda ketahui. Lebih lanjut, berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru.
Syarat Penjualan Tahunan:
Penjualan tahunan adalah pengalaman kerja badan usaha jasa konstruksi (BUJK) dalam menyelesaikan pekerjaan atau proyek konstruksi berdasarkan kontrak baik sebagai Konsultan atau Kontraktor. Nilai penjualan tahunan sebagaimana dimaksud didasarkan pada perolehan pekerjaan dalam masa berlakunya SBU konstruksi (3 tahun).
Penjualan tahunan dibuktikan dengan rekaman kontrak kerja konstruksi dan berita acara serah terima pekerjaan sebagai persyaratan untuk mengajukan permohonan SBU Konstruksi kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) melalui sistem OSS yang terintegrasi ke portal perizinan PUPR.
Dalam hal kontrak kerja konstruksi terdapat bentuk kerja sama operasional dan/atau kontrak dengan subpenyedia jasa, laporan penjualan tahunan dipisahkan sesuai dengan porsinya. Dalam hal penjualan tahunan sebagaimana dimaksud sudah digunakan pada subklasifikasi tertentu, penjualan tahunan tidak dapat digunakan untuk permohonan kualifikasi dan subklasifikasi yang berbeda.
Syarat Keuangan:
Persyaratan keuangan berlaku untuk jasa konsultan konstruksi umum, pekerjaan konstruksi umum dan terintegrasi sedangkan nilai aset merupakan persyaratan untuk jasa konsultan spesialis dan pekerjaan konstruksi spesialis.
Persyaratan kemampuan keuangan atau aset sebagai untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kemampuan keuangan perusahaan diperoleh dari nilai total ekuitas pada:
- Neraca keuangan, untuk perusahaan kualifikasi kecil; dan
- Laporan keuangan hasil audit kantor akuntan publik yang teregistrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk perusahaan kualifikasi menengah dan besar.
Dalam hal total ekuitas dinyatakan dalam mata uang asing, total ekuitas harus dikonversi ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang ditetapkan oleh Bank Indonesia pada saat proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).
Syarat Peralatan:
Syarat pertama yang harus Anda penuhi yakni terletak pada data peralatan. Pemenuhan komitmen penyediaan peralatan konstruksi tersebut dilakukan dengan menyampaikan bukti kepemilikan kepada LSBU yang melakukan penilaian kelayakan atas SBU Konstruksi paling lama 30 hari kalender setelah diterbitkannya SBU Konstruksi.
Kemampuan BUJK dalam penyediaan peralatan konstruksi dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:
- Faktur penjualan.
- Akta jual beli.
- Kuitansi.
- Surat hibah.
- Perjanjian sewa; atau
- Laporan neraca aset BUJK, atau neraca konsolidasi pada satu holding.
Syarat Tenaga Kerja:
Untuk dapat ditetapkan sebagai PJTBU dan PJSKBU setiap tenaga kerja konstruksi harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai klasifikasi, kualifikasi dan jenjang mengacu pada standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Tenaga kerja konstruksi sebagaimana dimaksud merupakan tenaga tetap badan usaha yang tidak boleh merangkap jabatan pada badan usaha lain.
Tenaga kerja yang ditetapkan sebagai PJSKBU dapat merangkap paling banyak 5 (lima) subklasifikasi dalam 1 (satu) Klasifikasi yang sama.
Syarat Sistem Manajemen:
BUJK harus memenuhi persyaratan Standar Sistem Manajemen, termasuk Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO 37001), sesuai dengan klasifikasi dan ukuran perusahaan.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki sistem manajemen yang efektif dan terstandarisasi untuk menjalankan operasionalnya.
Baca Juga:
Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami akan membantu Anda dalam proses review dan pengumpulan berkas jika perusahaan Anda belum memiliki dokumen yang diperlukan.
Baca Juga:
Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Ada sanksi yang berlaku bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang tidak memiliki atau terlambat memperpanjang SBU Konstruksi. Sanksi ini mencakup peringatan tertulis dan denda sesuai dengan jenis dan ukuran perusahaan. Beberapa sanksi yang mungkin diterapkan adalah:
- BUJK Nasional dapat dikenakan denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
- Kantor Perwakilan BUJKA dapat dikenakan denda sebesar 20 persen dari semua nilai kontrak.
- BUJK Penanaman Modal Asing dapat dikenakan denda sebesar 10 persen dari semua nilai kontrak.
Selain itu, terdapat juga denda keterlambatan yang dapat dikenakan pada BUJK sesuai dengan klasifikasinya.
Perlu diingat bahwa tidak mematuhi sanksi dan keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi yang dimiliki oleh BUJK.
Baca Juga: SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya
Untuk memastikan keaslian SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya, Anda dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
Melalui Website:
Anda dapat menggunakan website ceksbujk.com untuk melakukan pengecekan. Cukup masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk mendapatkan informasi mengenai keaslian SBU.
Melalui Aplikasi Android:
Tersedia beberapa aplikasi Android yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan keaslian SBU. Beberapa di antaranya adalah:
- SKK LPJK Scanner
- SKK Scanner 2022
- Scanner Jasa Konstruksi
- Aplikasi Jakontrust
Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memastikan keaslian SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya sebelum menggunakannya dalam proses tender atau lelang.
Baca Juga:
Kesimpulan
SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya adalah sebuah sertifikat yang penting bagi Badan Usaha Jasa Konstruksi. Dengan SBU ini, perusahaan dapat memenuhi syarat untuk mengikuti lelang atau tender proyek konstruksi dan juga dapat memanfaatkan berbagai insentif pajak. Proses pemberian SBU melibatkan sejumlah syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan, termasuk kualifikasi, syarat keuangan, syarat peralatan, syarat tenaga kerja, dan syarat sistem manajemen.
Baca Juga: Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!
Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya Dengan Mudah
Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Umum RK005 Jasa Rekayasa Lainnya dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda memperoleh SBU ini dengan cepat dan dalam proses yang legal. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.
Alamat kami: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369, Bundaran 5, Citra Raya - Tangerang, Banten 15710.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru