
Novitasari
1 day agoSertifikasi Teknisi Sistem Listrik DJK: Tiket Legal Menuju Dunia Energi Nasional
Mau kerja di proyek kelistrikan nasional? Sertifikasi teknisi sistem listrik DJK adalah syarat mutlak yang tak bisa ditawar!

Gambar Ilustrasi Sertifikasi Teknisi Sistem Listrik DJK: Tiket Legal Menuju Dunia Energi Nasional
Bayangkan Anda seorang teknisi andal dengan pengalaman bertahun-tahun di lapangan. Namun, ketika proyek pembangkit besar membuka lowongan, Anda justru terganjal satu hal krusial: tidak memiliki sertifikasi resmi dari DJK ESDM. Realita ini kerap dialami teknisi berpengalaman di seluruh Indonesia. Sertifikasi teknisi sistem listrik—khususnya dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK)—telah menjadi standar legal untuk berkarier di industri energi, dari pembangkit, distribusi, hingga instalasi privat (IPTL). Artikel ini akan membuka mata kita tentang apa itu sertifikasi teknisi DJK, mengapa sangat penting, dan bagaimana cara mendapatkannya secara sah dan efisien.
Baca Juga: NIDI Listrik: Fondasi Legal dan Strategi Sukses Usaha Ketenagalistrikan
Apa Itu Sertifikasi Teknisi Sistem Listrik DJK
Definisi Sertifikasi Teknis Resmi ESDM
Sertifikasi teknisi sistem listrik DJK adalah bukti legal kompetensi seorang tenaga teknik yang telah lolos uji kompetensi sesuai standar Ketenagalistrikan Nasional. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) yang diakui DJK dan Kementerian ESDM.
Sertifikasi ini mencakup sektor:
- Pembangkit (PLTU, PLTG, PLTA, PLTS, PLTD)
- Distribusi (gardu, trafo, jaringan distribusi tegangan menengah/rendah)
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL) skala rumah tangga, industri, dan bangunan gedung
Perbedaan SKTTK dan Sertifikat Lain
Berbeda dengan pelatihan bersertifikat biasa, SKTTK hanya dapat diperoleh melalui uji kompetensi resmi yang mengacu pada SKKNI sektor ketenagalistrikan dan diverifikasi oleh asesor berlisensi BNSP.
Sertifikasi ini tidak hanya legal tetapi juga menjadi syarat wajib untuk:
- Tenaga teknik di perusahaan penyedia jasa kelistrikan
- Pengajuan izin usaha kelistrikan (IUKU)
- Tender proyek kelistrikan BUMN dan instansi
Baca Juga: PLTS Atap: Jurus Jitu Hemat Listrik dan Bangun Bisnis Ramah Lingkungan
Mengapa Sertifikasi DJK Penting untuk Teknisi
Tuntutan Regulasi Nasional Ketenagalistrikan
Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 mewajibkan setiap tenaga teknik yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan instalasi ketenagalistrikan untuk memiliki sertifikasi kompetensi dari lembaga yang diakui DJK.
Tanpa SKTTK, teknisi tidak dapat secara sah bekerja di instalasi milik negara, proyek swasta berskala besar, atau memenuhi syarat dalam OSS-RBA.
Meningkatkan Kredibilitas dan Nilai Diri
Sertifikasi SKTTK meningkatkan kredibilitas teknisi di mata perusahaan, klien, dan lembaga pengawas. Selain itu, nilai tawar dan gaji teknisi bersertifikat jauh lebih tinggi dibanding non-sertifikasi.
Perusahaan pun lebih memilih teknisi bersertifikat karena hal ini mengurangi risiko hukum dan meningkatkan standar mutu proyek.
Baca Juga:
Jenis-Jenis Sertifikasi Berdasarkan Bidang Spesialisasi
Sektor Pembangkit: Dari Operasional hingga Pemeliharaan
Jenis sertifikasi yang umum dibutuhkan di sektor pembangkit meliputi:
- Operator pembangkit (turbin, boiler, genset)
- Teknisi kontrol SCADA
- Teknisi pemeliharaan (maintenance engineer)
SKTTK dibutuhkan di semua jenis pembangkit, baik milik PLN, IPP, maupun proyek strategis nasional (PSN).
Sektor Distribusi dan Instalasi Pemanfaatan
Sertifikasi teknisi distribusi dibutuhkan untuk pekerjaan seperti:
- Inspeksi trafo dan panel distribusi
- Pemasangan kabel tegangan menengah dan rendah
- Instalasi sistem proteksi dan pengaman
Sementara IPTL mencakup teknisi instalasi listrik gedung, industri, atau rumah sakit. Di sektor ini, teknisi wajib paham grounding, arus bocor, hingga pengujian instalasi sebelum COD.
Baca Juga:
Proses dan Syarat Mengikuti Uji Sertifikasi
Langkah-Langkah Resmi Sertifikasi DJK
- Mendaftar melalui lembaga pelatihan resmi atau LSP terlisensi
- Menentukan bidang sertifikasi sesuai pengalaman dan latar belakang
- Melengkapi dokumen: KTP, ijazah, CV, surat pengalaman kerja
- Mengikuti pelatihan prauji (jika diperlukan)
- Melaksanakan uji kompetensi bersama asesor BNSP
- Menunggu hasil verifikasi dan penerbitan SKTTK dari DJK
Persyaratan Umum yang Wajib Dipenuhi
Beberapa persyaratan standar antara lain:
- Minimal lulusan SMK elektro atau teknik
- Berpengalaman minimal 1 tahun di bidang terkait
- Memiliki bukti kerja lapangan (kontrak, surat tugas, dokumentasi proyek)
Bagi teknisi senior, portofolio kerja bisa menjadi pengganti pelatihan dasar.
Baca Juga:
Tantangan dan Solusi Sertifikasi di Lapangan
Kendala Biaya dan Akses Wilayah
Salah satu hambatan terbesar adalah biaya pelatihan dan uji kompetensi yang cukup tinggi (bisa mencapai Rp5–7 juta) serta keterbatasan tempat uji kompetensi (TUK) di luar kota besar.
Solusinya:
- Gabung program subsidi pelatihan dari BLK atau CSR PLN
- Mendaftar melalui platform seperti serkom.co.id yang menyediakan TUK terdekat
- Kolaborasi dengan perusahaan untuk pembiayaan pelatihan internal
Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi Teknis
Banyak teknisi tidak tahu bahwa SKTTK adalah syarat legal wajib. Beberapa bahkan mengira cukup dengan pengalaman saja.
Solusi efektif adalah:
- Workshop teknis dari asosiasi kelistrikan
- Kampanye sosial media oleh DJK dan lembaga pelatihan
- Edukasi sejak sekolah kejuruan (SMK)
Baca Juga: Tenaga Listrik: Fondasi Kehidupan Modern dan Peluang Bisnis Energi di Indonesia
Sertifikasi DJK adalah Investasi Karier Listrik yang Tak Tergantikan
Sertifikasi teknisi sistem listrik DJK bukan hanya formalitas, tetapi pintu masuk ke dunia profesional sektor energi. Dari pembangkit hingga distribusi, dari instalasi rumah sakit hingga industri strategis—semuanya menuntut legalitas dan kompetensi yang diakui negara.
Jangan tunggu kesempatan kerja hilang hanya karena belum punya SKTTK!
Segera urus sertifikasi resmi melalui serkom.co.id, platform terpercaya untuk pelatihan dan uji teknisi SKTTK seluruh Indonesia.
Dapatkan bimbingan profesional, akses ke TUK resmi, dan peluang kerja lebih luas dengan legalitas nasional di tangan Anda.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru