
Novitasari
1 day agoSertifikasi Tenaga Teknik Kelistrikan: Kunci Karier dan Legalitas di Era Listrik Modern
Ketahui cara dan manfaat sertifikasi tenaga teknik kelistrikan agar lolos tender proyek dan sahkan SBUJPTL Anda sekarang juga!

Gambar Ilustrasi Sertifikasi Tenaga Teknik Kelistrikan: Kunci Karier dan Legalitas di Era Listrik Modern
Di tengah pesatnya perkembangan sektor energi di Indonesia, profesi tenaga teknik kelistrikan menjadi salah satu yang paling dibutuhkan. Namun, seiring meningkatnya risiko kerja dan standar profesionalisme, memiliki sertifikasi tenaga teknik kelistrikan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Artikel ini mengupas secara tuntas mengenai urgensi, proses, dan manfaat sertifikasi tersebut dari sudut pandang lapangan dan regulasi terkini.
Baca Juga: SBU JPTL untuk Kontraktor Skala Kecil 2025: Tiket Emas Proyek Listrik Nasional!
Mengenal Sertifikasi Tenaga Teknik Kelistrikan
Apa itu sertifikasi tenaga teknik kelistrikan?
Sertifikasi tenaga teknik kelistrikan adalah pengakuan resmi yang diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi teknis di bidang kelistrikan. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang telah terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Jenis-jenis sertifikasi sangat beragam, mulai dari tenaga teknik untuk instalasi tegangan rendah hingga tenaga teknik pembangkit listrik berskala besar. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 yang mewajibkan penggunaan tenaga teknik bersertifikat untuk proyek kelistrikan tertentu.
Siapa yang wajib memiliki sertifikasi ini?
Semua tenaga teknik yang terlibat dalam kegiatan instalasi, operasi, pemeliharaan, hingga pengawasan kelistrikan diharuskan memiliki sertifikasi. Ini mencakup teknisi lapangan, supervisor, hingga manajer proyek di sektor ketenagalistrikan.
Di lapangan, petugas teknisi yang tidak bersertifikat bisa mengalami kesulitan dalam mengikuti tender proyek atau bahkan ditolak saat mengajukan legalisasi usaha di OSS.
Regulasi yang mengatur sertifikasi kelistrikan
Sertifikasi ini diatur dalam berbagai regulasi seperti:
- Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
- Permenaker No. 2 Tahun 2020
- UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Dengan dasar hukum yang kuat ini, para pelaku usaha dan tenaga teknik di sektor kelistrikan wajib mematuhi ketentuan yang ada demi keselamatan dan legalitas operasional.
Baca Juga:
Mengapa Sertifikasi Ini Penting dan Tidak Bisa Diabaikan
Legalitas usaha kelistrikan tergantung pada tenaga bersertifikat
Banyak pengusaha listrik yang kesulitan memperoleh SBUJPTL karena tim tekniknya belum memiliki sertifikasi yang diakui. Sertifikasi ini menjadi syarat mutlak dalam mengajukan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Contohnya, sebuah perusahaan kontraktor listrik di Jawa Timur gagal memenangkan tender proyek PJU karena tenaga tekniknya tidak memenuhi kualifikasi bersertifikat. Hal ini menunjukkan bagaimana sertifikasi berperan langsung dalam kelangsungan bisnis.
Meningkatkan profesionalisme dan keamanan kerja
Tenaga teknik bersertifikat telah melewati uji kompetensi dan pelatihan sesuai dengan standar nasional, sehingga lebih siap menghadapi risiko di lapangan.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kecelakaan kerja di sektor kelistrikan menurun sebesar 23% pada proyek-proyek yang dikelola oleh tenaga teknik bersertifikat. Ini bukti nyata bahwa kompetensi teknis berbanding lurus dengan keselamatan kerja.
Persyaratan utama dalam proyek tender pemerintah dan swasta
Hampir semua proyek pengadaan barang dan jasa di sektor ketenagalistrikan, baik dari pemerintah maupun swasta, kini mewajibkan tenaga teknik bersertifikat. Tanpa itu, proposal teknis dapat langsung didiskualifikasi.
Selain itu, perusahaan yang memiliki tim teknik tersertifikasi akan mendapatkan nilai lebih dalam proses evaluasi teknis tender proyek kelistrikan.
Baca Juga: Rahasia Dapat SBUJPTL K1: Akses Proyek Listrik Hingga Rp 1 Triliun!
Proses Sertifikasi: Dari Pelatihan Hingga Pengakuan Resmi
Memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang tepat
Langkah awal adalah memilih LSP yang terakreditasi oleh BNSP dan memiliki skema sertifikasi sesuai bidang kelistrikan yang diinginkan. LSP-LSP seperti LSP Ketenagalistrikan Indonesia (LSP-KELIN) dan LSP-ETIK adalah beberapa nama populer di industri.
Alur proses sertifikasi tenaga teknik kelistrikan
- Registrasi dan verifikasi: Mengisi formulir, melengkapi dokumen (ijazah, pengalaman kerja).
- Pelatihan teknis: Mengikuti pelatihan sesuai dengan standar kompetensi nasional (SKKNI).
- Asesmen/uji kompetensi: Dilakukan oleh asesor berlisensi dari LSP.
- Penerbitan sertifikat: Bila lulus, BNSP menerbitkan sertifikat kompetensi teknik kelistrikan yang berlaku selama 3–5 tahun.
Biaya dan durasi proses sertifikasi
Biaya umumnya berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp5.000.000 tergantung pada jenis skema dan LSP yang dipilih. Durasi pelatihan dan asesmen bisa berlangsung 3–7 hari.
Beberapa perusahaan bahkan menanggung biaya ini bagi karyawannya sebagai bentuk investasi SDM jangka panjang.
Baca Juga: Jadwal Pelatihan Listrik DJK ESDM: Kunci Menuju Sertifikasi Resmi Nasional
Tips dan Strategi Lulus Sertifikasi dengan Lancar
Pelajari SKKNI yang berlaku
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi dasar dalam asesmen kompetensi. Pastikan Anda membaca dan memahami unit-unit kompetensi yang diuji.
Contohnya, SKKNI untuk teknisi instalasi listrik rumah tangga mencakup aspek keselamatan kerja, membaca gambar teknik, hingga perhitungan daya listrik.
Latihan simulasi dan soal asesmen
Banyak LSP menyediakan modul latihan dan simulasi asesmen. Gunakan itu untuk menguji pemahaman teknis dan kesiapan mental Anda.
Forum komunitas seperti grup WhatsApp alumni pelatihan sering berbagi kisi-kisi dan pengalaman asesmen yang sangat membantu.
Bangun portofolio dan pengalaman kerja
Semakin lengkap portofolio Anda, semakin besar peluang lulus asesmen. Dokumentasikan proyek-proyek yang pernah Anda tangani, seperti foto hasil pekerjaan, daftar alat yang digunakan, dan laporan teknis.
Asesor seringkali menilai bukan hanya dari teori, tapi juga dari pengalaman nyata yang Anda buktikan di lapangan.
Baca Juga: Sertifikasi Teknisi Maintenance Listrik DJK: Wajib Punya di 2025 untuk Karier Melesat!
Masa Depan Profesi Teknik Kelistrikan Bersertifikat
Peluang kerja dan proyek yang semakin luas
Dengan target pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi nasional, kebutuhan tenaga teknik kelistrikan terus meningkat. Proyek strategis nasional seperti PLTS, PLTU, dan infrastruktur EV (kendaraan listrik) memerlukan SDM bersertifikat dalam jumlah besar.
Tak hanya itu, sektor swasta juga berlomba-lomba membangun pembangkit mini seperti PLTMH dan solar rooftop di kawasan industri dan perumahan.
Potensi peningkatan penghasilan
Tenaga teknik bersertifikat memiliki daya tawar lebih tinggi dalam hal gaji dan posisi kerja. Rata-rata teknisi bersertifikat mendapatkan kenaikan gaji 15–25% lebih tinggi dibandingkan yang belum memiliki sertifikasi.
Bahkan di beberapa proyek EPC, posisi tertentu hanya diperuntukkan bagi pemegang sertifikat dengan level madya atau utama.
Kebutuhan sertifikasi lanjutan untuk jenjang karier
Setelah sertifikasi dasar, Anda bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi seperti sertifikat teknik madya dan utama. Ini akan membuka peluang menjadi penanggung jawab teknik (PJT) atau ahli ketenagalistrikan.
Kemampuan untuk menangani proyek skala besar dan kompleks juga menjadi lebih dipercaya oleh klien maupun instansi pemerintah.
Baca Juga: Sertifikasi Tenaga Listrik DJK ESDM: Kunci Profesionalisme dan Keamanan di Industri Energi
Kesimpulan: Saatnya Bertindak Sekarang
Sertifikasi tenaga teknik kelistrikan bukan hanya sekadar syarat administratif, tapi bentuk pengakuan atas kompetensi dan profesionalisme Anda di dunia kerja. Dengan sertifikasi yang sah, Anda bisa menembus pasar kerja yang lebih luas, meningkatkan gaji, hingga membuka usaha sendiri dengan legalitas penuh.
Jangan tunda lagi. Jika Anda atau tim teknik Anda membutuhkan sertifikasi untuk mengurus SBUJPTL atau mengikuti proyek tender kelistrikan di seluruh Indonesia, kami siap membantu.
Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang di sbulistrik.com — mitra terpercaya dalam pengurusan SBU Listrik (SBUJPTL) dari Aceh sampai Papua.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru