
Novitasari
1 day agoSKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Dapatkan pemahaman lengkap tentang SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, tugas dan tanggung jawabnya, manfaatnya, batas kepemilikan, uji kompetensi, masa berlaku, syarat administrasi, syarat pengalaman, biaya, dan cara memeriksa keasliannya
Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Dapatkan pemahaman lengkap tentang SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, tugas dan tanggung jawabnya, manfaatnya, batas kepemilikan, uji kompetensi, masa berlaku, syarat administrasi, syarat pengalaman, biaya, dan cara memeriksa keasliannya
Baca Juga: SIA Mobil Crane: Syarat Wajib Agar Alat Beratmu Legal!
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
Baca Juga: 10 Profesi yang Cocok untuk Lulusan K3 dengan Gaji Menggiurkan 2025
Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8?
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 adalah sertifikat kompetensi yang memberikan pengakuan kepada individu yang memiliki kualifikasi dan keahlian dalam pelaksanaan pembongkaran bangunan. Dalam dunia konstruksi, peran ini sangat penting karena melibatkan tugas yang khusus dan berpotensi berbahaya.
Keberadaan SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 memastikan bahwa seseorang memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip keselamatan, teknik-teknik pembongkaran yang efisien, dan pemahaman yang kuat tentang regulasi dan standar dalam industri konstruksi.
Dalam pembongkaran bangunan, aspek keselamatan adalah yang terpenting. SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 memberikan jaminan bahwa individu tersebut telah melalui pelatihan dan uji kompetensi yang ketat untuk memastikan bahwa pekerjaan pembongkaran dapat dilakukan dengan aman tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.
Terlebih lagi, peran ini juga memerlukan pemahaman yang baik tentang peraturan dan perizinan yang berkaitan dengan pembongkaran bangunan. Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, seseorang dapat memastikan bahwa semua aspek hukum dan regulasi terpenuhi dalam setiap proyek pembongkaran yang mereka tangani.
Baca Juga: Kesalahan K3 Mematikan yang Masih Dilakukan 9 dari 10 Perusahaan
Tugas dan Tanggung Jawab
Individu yang memegang SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 memiliki tanggung jawab yang krusial dalam setiap proyek pembongkaran bangunan. Tanggung jawab ini melibatkan:
- Perencanaan pembongkaran yang aman dan efisien, termasuk pemilihan metode pembongkaran yang tepat.
- Mengkoordinasikan tim pekerja untuk melaksanakan pembongkaran sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.
- Memastikan keselamatan pekerja dan mengidentifikasi potensi risiko di lapangan.
- Mengawasi penggunaan alat dan peralatan pembongkaran dengan benar dan sesuai dengan standar keselamatan.
- Menangani semua aspek perizinan dan regulasi yang terkait dengan proyek pembongkaran.
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 juga bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pekerjaan yang tinggi dan memastikan bahwa proyek selesai sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 sangat luas dalam dunia konstruksi. Berikut beberapa di antaranya:
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Dengan memiliki SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, Anda akan terus meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam bidang pembongkaran. Ini termasuk pemahaman yang lebih baik tentang teknik-teknik pembongkaran yang efisien dan aman.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 adalah bentuk pengakuan resmi atas keahlian Anda dalam bidang pembongkaran. Ini adalah bukti konkret bahwa Anda telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 sering menjadi syarat penting untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi. Ini termasuk posisi seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 adalah salah satu dokumen persyaratan penting untuk memperoleh SBU (Sertifikat Badan Usaha) di bidang konstruksi. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki personil yang kompeten dalam pelaksanaan pembongkaran bangunan.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 juga sering diminta dalam proses lelang proyek konstruksi. Ini memberikan kepercayaan kepada pihak lelang bahwa Anda memiliki keahlian yang diperlukan untuk menyelesaikan proyek dengan sukses.
Baca Juga: SILO Forklift Wajib? Ini Rahasia di Balik Surat Izin Laik Operasi yang Sering Diabaikan!
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:
Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9
Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6
Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Baca Juga: SMK3 Petrokimia: Cegah Bencana, Raih Keuntungan! Panduan Lengkap
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga:
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, dan/atau wawancara.
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan atau kenaikan jenjang.
Baca Juga: SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
Baca Juga: Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).
Baca Juga: Rahasia Skill K3 yang Bikin Gaji Melonjak - Kuasai Sekarang!
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi, termasuk:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Photo terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 lama
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Mendapatkan SIO Forklift untuk Pemula
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Untuk menentukan jenjang yang tepat dalam SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, Anda harus memenuhi syarat pengalaman yang sesuai. Berikut adalah syarat pengalaman berdasarkan jenjang:
Jenjang 1:
Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.
Jenjang 2:
Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.
Jenjang 3:
Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.
Jenjang 4:
Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.
Jenjang 5:
Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.
Jenjang 6:
Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.
Jenjang 7:
Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.
Jenjang 8:
Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.
Jenjang 9:
Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.
Baca Juga: K3 di Industri Manufaktur: Rahasia Meningkatkan Produktivitas 40% dengan Safety First
Biaya SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Untuk informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.
Baca Juga:
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8
Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8:
Menggunakan Website cekskk.com
Anda dapat menggunakan website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda.
Menggunakan Aplikasi Android
Anda juga dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi melalui beberapa aplikasi Android, seperti:
- SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
- SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
- Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
- Jakontrust.com - Kunjungi situs web Jakontrust.com
Baca Juga: Cara Bikin SIO Forklift: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Operator Profesional
Kesimpulan
SKK Konstruksi Ahli Madya Pelaksana Pembongkaran Bangunan Jenjang 8 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Ini adalah bukti kompetensi dan kemampuan Anda dalam melakukan pembongkaran bangunan dengan aman dan efisien. Dengan memenuhi persyaratan, Anda dapat memperoleh SKK Konstruksi ini dan menjalankan berbagai peran yang membutuhkan keahlian dalam pembongkaran bangunan. Pastikan Anda selalu memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda untuk memastikan validitasnya.
Baca Juga:
Hubungi Kami
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting melalui:
Telepon/WhatsApp: +62813-9354-4270
Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya, Cikupa, Tangerang, Banten, Indonesia
Email: [email protected]
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru