Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian PLTEBT
Skema Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Dapatkan sertifikasi resmi dari DJK ESDM untuk meningkatkan kredibilitas dan peluang karier Anda di bidang ketenagalistrikan. Konsultasi gratis dengan ahli kami.
Sertifikat Resmi
Dikeluarkan oleh DJK ESDMProses Cepat
Sertifikat dalam 2-4 mingguSyarat Tender
Untuk SBUJPTL & SIUJPTLKonsultasi Gratis
Dengan ahli berpengalaman
Sertifikat Resmi
Mengapa Anda Wajib Memiliki Serkom/SKTTK Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2?
Sertifikasi ini bukan hanya pemenuhan regulasi, tetapi investasi untuk masa depan karier Anda di industri ketenagalistrikan.
Kewajiban Regulasi Nasional
Diwajibkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, setiap tenaga teknik harus memiliki sertifikat kompetensi untuk bekerja di bidang ketenagalistrikan.
Legalitas dan Pengakuan Resmi
SKTTK dikeluarkan oleh LSP dan BNSP yang diakui negara. Ini memberi tenaga teknik legalitas bekerja secara sah dan sesuai standar nasional.
Meningkatkan Keselamatan Kerja
Sertifikasi memastikan tenaga teknik memahami prosedur keselamatan kerja dan sistem kelistrikan dengan benar, sehingga mengurangi potensi kecelakaan kerja.
Daya Saing Profesional
Tenaga teknik bersertifikat lebih dihargai di pasar kerja dan memiliki peluang lebih besar untuk menempati posisi strategis di perusahaan atau proyek besar.
Peluang Bisnis Ketenagalistrikan
Dengan proyeksi kebutuhan tenaga listrik yang meningkat, sektor ini membuka peluang bisnis besar bagi perusahaan yang memiliki tenaga bersertifikat.
Apa itu SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan?
Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.
Produk Resmi Kementerian ESDM
SKTTK merupakan produk resmi dari Kementerian ESDM yang dikeluarkan melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi
Kementerian ESDM menunjuk LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) untuk melakukan uji kompetensi tenaga teknik.
Penting untuk Diketahui
Sertifikasi kompetensi merupakan mekanisme yang diterapkan untuk mencapai keselamatan ketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal, serta ramah lingkungan.
Setiap Tenaga Teknik dalam Usaha Ketenagalistrikan Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi
Ini adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar untuk memastikan standar keselamatan dan kompetensi di industri ketenagalistrikan.
Standar Kompetensi Nasional
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli profesional yang kompeten.
Proses Uji Kompetensi
Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) yang menjadi bukti resmi kompetensi seseorang di bidang ketenagalistrikan.
Deskripsi Skema Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Fasilitas Sertifikasi Serkom/SKTTK Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Kami menyediakan fasilitas lengkap untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar dan sesuai standar.
Jenis Ujian Sertifikasi
Ujian Tertulis
Tes pengetahuan teoritis sesuai standar kompetensiWawancara / Ujian Lisan
Evaluasi kemampuan komunikasi dan pemahamanUjian Praktek / Observasi
Demonstrasi kemampuan teknis di lapanganFasilitas yang Disediakan
Sertifikat Resmi
Dari Kementerian ESDM Ditjen KetenagalistrikanModul & Regulasi
Materi pembelajaran dan panduan lengkapKonsultasi Gratis
Pendampingan dari ahli berpengalamanUnit Kompetensi Serkom/SKTTK Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Berikut adalah daftar unit kompetensi yang harus dikuasai untuk mendapatkan sertifikasi ini.
Kompetensi Wajib
Kompetensi yang harus dikuasai oleh semua peserta sertifikasi
| Kode Unit | Nama Unit Kompetensi |
|---|---|
| M.71.113.00.021.1 | Komisioning Peralatan Listrik Bagi Pelaksana Madya |
Kompetensi Pilihan
Kompetensi tambahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan spesifik
| Kode Unit | Nama Unit Kompetensi |
|---|
Butuh Bantuan Memahami Kompetensi?
Konsultasikan dengan ahli kami untuk memahami kompetensi yang tepat sesuai dengan bidang pekerjaan Anda.
Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian PLTEBT Skema Jabatan kerja Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Gallery Uji Kompetensi Terbaru 2026
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi yang meliputi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan IPTL
Kosultasikan dengan Kami Serkom Listrik (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sebagai syarat SBU JPTL. Jangan sampai salah pilih Jabatan Kerja yang akhirnya Serkom tidak dapat digunakan sebagai syarat SBUJPTL
Format Sertifikat Kompetensi Serkom/SKTTK Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Berikut adalah contoh sertifikat resmi yang akan Anda terima setelah lulus uji kompetensi.
Sertifikat SKTTK Resmi
Sertifikat dengan QR Code
Resmi & Terverifikasi
Dikeluarkan oleh DJK ESDM dan dapat diverifikasi online
QR Code Verifikasi
Dilengkapi QR code untuk verifikasi keaslian
Masa Berlaku 3 Tahun
Sertifikat berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang
Dapatkan Sertifikat Resmi Anda
Konsultasikan dengan ahli kami untuk memulai proses sertifikasi dan mendapatkan sertifikat resmi ini.
Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian PLTEBT Skema Jabatan kerja Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Syarat untuk Proses SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti proses sertifikasi.
Dokumen Perusahaan
Permohonan Institusi/Sertifikasi Kompetensi (PI-1.1)
Harus bermateraiDaftar Permohonan Sertifikat Kompetensi (PI-1.2)
Formulir resmi dari LSPDokumen Permohonan Uji Kompetensi
Daftar peserta TTK berupa file Excel, diisi lengkapDokumen Peserta
Permohonan Sertifikat Kompetensi Perorangan (PP-1.1)
Harus bermateraiDaftar Riwayat Hidup (PP-1.2)
CV lengkap dengan pengalaman kerjaOkupasi Jabatan Ketenagalistrikan (PP-1.3)
Formulir jabatan sesuai kompetensiPenilaian Mandiri (PP-1.4)
Sesuai lingkup pekerjaanDokumen Pendukung
Dokumen Pekerjaan:
- SK Jabatan, surat tugas dan SPK
- BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerjaan
- Foto kegiatan atau video lengkap dengan APD
- IK (Instruksi Kerja) per Okupasi
Dokumen Pribadi:
- Softcopy foto 3x4 (min. 1 MB, JPG)
- Background merah, baju formal/seragam
- Softcopy KTP (jelas)
- Fotocopy ijazah terakhir
Catatan Penting
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Dokumen yang tidak lengkap dapat menyebabkan penundaan proses sertifikasi. Untuk bantuan lebih lanjut, konsultasikan dengan ahli kami.
Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang sering diajukan tentang Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Madya Pemeriksaan dan Pengujian PLTEBT, Skema Okupasi Komisioning Electrical Engineer Junior - Level 2
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Konsultasikan dengan ahli kami untuk mendapatkan panduan lengkap tentang proses sertifikasi Serkom/SKTTK.