Apa Itu LSP P1, LSP P2, DAN LSP P3?
Novitasari
1 day ago

Apa Itu LSP P1, LSP P2, DAN LSP P3?

Telusuri signifikansi LSP P1, P2, dan P3 dalam sistem pendidikan Indonesia. Pelajari tujuan, manfaat, dan bagaimana mereka berkontribusi dalam menilai dan mendukung siswa pada tingkatan pendidikan yang berbeda.

Apa Itu LSP P1, LSP P2, DAN LSP P3? LSP P1, LSP P2, DAN LSP P3

Gambar Ilustrasi Apa Itu LSP P1, LSP P2, DAN LSP P3?

Dalam PBNSP 202, disebutkan bahwa BNSP mengklasifikasi jenis LSP menjadi LSP pihak kesatu (P1), LSP pihak kedua (P2), dan LSP pihak ketiga (P3). Klasifikasi atau pengelompokkan ini bukan menjadi acuan peringkat maupun level yang menyatakan salah satu lebih baik dari yang lainnya. Perbedaan dari jenis LSP ini hanya didasarkan pada badan atau lembaga yang membentuknya dan sasaran sertifikasinya

LSP (Level Satuan Pendidikan) P1, P2, dan P3 merujuk pada tingkat penilaian atau ujian di dalam sistem pendidikan di Indonesia. Mari kita bahas masing-masing dari mereka:

  1. LSP P1 (Level Satuan Pendidikan P1):

    • Tujuan: Mengukur pemahaman dan penguasaan peserta didik terhadap materi pembelajaran pada tingkat awal atau dasar.
    • Manfaat: Memberikan gambaran kepada guru dan lembaga pendidikan tentang kemampuan dasar siswa. Dapat digunakan sebagai dasar untuk memberikan bantuan atau pengayaan bagi siswa yang membutuhkan.
  2. LSP P2 (Level Satuan Pendidikan P2):

    • Tujuan: Mengukur kemampuan dan pemahaman peserta didik pada tingkat menengah.
    • Manfaat: Memberikan informasi lebih mendalam tentang kemajuan siswa dalam memahami materi pembelajaran. Ini dapat membantu guru dan lembaga pendidikan untuk menyesuaikan strategi pengajaran dan memberikan dukungan tambahan kepada siswa yang memerlukan.
  3. LSP P3 (Level Satuan Pendidikan P3):

    • Tujuan: Mengukur tingkat pemahaman, penguasaan, dan aplikasi konsep pada tingkat yang lebih tinggi.
    • Manfaat: Menilai kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi peserta didik. Dapat digunakan untuk menentukan apakah siswa siap untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya atau apakah mereka perlu mendapatkan bantuan lebih lanjut. Hasil dari LSP P3 juga dapat digunakan sebagai acuan dalam proses seleksi masuk ke jenjang pendidikan tertentu.

Bagi LSP pihak kesatu dan pihak kedua, ruang lingkup lisensi mengacu kepada lingkup organisasi induknya. Perbedaanya hanyalah dari tujuan utamanya. LSP P2 melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya.

Sementara LSP P1 lembaga pendidikan dan/atau pelatihan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap peserta pendidikan/pelatihan berbasis kompetensi dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerja lembaga induknya.

Bagi LSP pihak ketiga, ruang lingkup lisensi mengacu kepada sektor atau profesi. tujuan melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja untuk sektor dan atau profesi tertentu sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.

Kesempatan Bagi LSP P1

Meskipun klasifikasi P1, P2, dan P3 tersebut bukan merupakan acuan pemeringkatan LSP, tetapi dari perbedaan tersebut LSP P1 (terutama pihak pertama lembaga pendidikan dan /atau pelatihan) memiliki beberapa poin penting:

  1. LSP P1 merupakan jenis LSP yang paling banyak jumlahnya. Berdasarkan data BNSP per Juni 2022, jumlah LSP P1 mencapai 1.509 LSP (76,8%). Jauh lebih banyak dibandingkan LSP P2 yang hanya 99 (5%) dan LSP P3 sebanyak 357 LSP (18,2%). Artinya jejaring LSP P1 memiliki potensi pengembangan dan kerjasama yang luas untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
  2. Ruang lingkup lisensi mengacu kepada lingkup organisasi induknya. Artinya kesempatan lembaga pendidikan /pelatihan mengembangkan skema sertifikasi yang dibutuhkan oleh dunia usaha / dunia industri hanya dibatasi oleh ruang lingkup yang dimiliki oleh induk dari LSP tersebut, tanpa harus mendirikan LSP sendiri untuk masing-masing sektor/profesi. Tentu ini
  3. Kesempatan penyesuaian kurikulum dengan permintaan dari industri dapat membantu institusi pendidikan maupun pelatihan untuk membuat profil lulusan yang jelas serta sesuai dengan kebutuhan industri. Maka kedua belah pihak akan diuntungkan dengan terserapnya hasil pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan industri atau pengguna lulusan. Tentu LSP P1 lebih sesuai untuk pendidikan vokasi atau pendidikan berbasis keahlian maupun kualifikasi.

Jadi, apakah Anda masih berpikir bahwa LSP P3 lebih baik, maupun LSP P1 kurang baik dari jenis LSP lainnya? Sekali lagi tidak adanya bukti yang menunjukkan kesenjangan dari masing-masing klasifikasi LSP. Yang terbaik adalah bahwa setiap lembaga pendidikan, pelatihan, maupun profesi yang sudah memiliki LSP, hendaknya memaksimalkan potensi LSP yang dimiliki demi pengembangan organisasi dan institusi yang lebih baik.

Secara umum, LSP P1, P2, dan P3 memiliki peran dalam membantu mengukur, memahami, dan mendukung perkembangan peserta didik di berbagai tingkatan. Masing-masing level dirancang untuk memberikan informasi yang semakin mendalam tentang kemampuan siswa, membantu pendidik untuk merancang pengajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.

 

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru