
Novitasari
1 day agoCara Pembuatan SKA/SKT
Gambar Ilustrasi Cara Pembuatan SKA/SKT
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) adalah merupakan salah satu persyaratan untuk pembuatan SBU (Sertifikasi Badan Usaha) atau SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi). Berikut ini adalah cara tender.com" target="_blank">pembuatan SKA/SKT.
SKA (Sertifikat Keahlian)
SKA ialah suatu sertifikat yang menjadi bukti akan kemampuan profesi tenaga ahli dalam bidang konstruksi. SKA tersebut diperlukan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik ataupun Penanggung Jawab Bidang pada suatu proyek konstruksi.
SKT (Sertifikat Keterampilan)
Lalu ada juga SKT, yakni yang merupakan bukti memiliki keterampilan yang memadai dan sesuai standar yang dipersyaratkan guna bisa ditetapkan sebagai PJT atau Penanggung Jawab Teknik.
LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)
LPJK ataupun asosiasi profesi yang terakreditasi LPJK merupakan suatu lembaga yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan sertifikat sesuai dengan klasifikasi sebagai tenaga ahli konstruksi yang meliputi keahlian di bidang Arsitektur, dan Sipil, juga Mekanikal, serta Elektrikal, juga Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan.
SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi)
Kedua sertifikasi dibidang konstruksi tersebut, yakni SKA dan SKT amat diperlukan untuk mendapat SIUJK. SIUJK atau Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi merupakan ijin yang diperlukan oleh suatu perusahaan untuk bisa melakukan kegiatan konstruksi baik itu di lingkungan pemerintahan maupun lingkungan swasta, non pemerintah.
SBU (Sertifikasi Badan Usaha)
Lalu ada SBU atau Sertifikasi Badan Usaha yang adalah suatu bukti formal pengakuan atas kelayakan dan standarisasi terhadap suatu badan usaha tertentu.
Cara Mendapatkan SKAÂ
Guna mendapatkan SKA maka bisa mendaftar secara online, atau melalui WA atau email atau SMS, lalu mengirimkan dokumen persyaratannya kepada LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Dokumennya antara lain meliputi scan ijazah D3 atau S1 atau fotokopinya yang telah dilegalisir, scan atau fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), scan atau fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), pasfoto berwarna dalam pakaian resmi atau rapi ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar, dan foto diri sambil memegang ijazah asli, dan surat pernyataan di atas materai 6 ribu Rupiah yang menyatakan bahwa segala dokumen yang dilampirkan adalah benar.
Syarat Tahun Kelulusan Ijasah/Pengalaman Pemohon Pembuatan Sertifikat SKA
Persyaratan untuk mendapatkan SKA muda ialah tahun kelulusan ijasah harus sudah lebih dari 2 tahun untuk S1 atau 3 tahun untuk D3
Persyaratan untuk mendapatkan SKA Madya ialah tahun kelulusan ijasah harus sudah lebih dari 3 tahun
Persyaratan untuk SKA Utama ialah tahun kelulusan ijasah harus sudah lebih dari 10 tahun untuk S1, atau 6 tahun untuk S2 atau 4 tahun untuk S3
Cara Mendapatkan SKT
Guna mendapatkan SKT maka bisa mendaftar secara online, atau melalui WA atau email atau SMS, lalu mengirimkan dokumen persyaratannya kepada LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Agak berbeda dengan syarat SKA, maka untuk mendapatkan SKT syarat ijazah minimalnya adalah SMA atau yang sederajat, yakni bisa STM dan lain sebagainya. Kemudian untuk mendapatkan SKT juga tidak perlu melampirkan NPWP. Jadi cara untuk memperolehnya juga sama, yakni mengisi formulir permohonan dari LPJK secara online, bisa lewat WA atau Email atau SMS. Kemudian lampirkan dokumen-dokumen berupa scan atau fotokopi KTP, pasfoto berwarna dalam pakaian resmi atau rapi ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar, ijazah, daftar riwayat hidup, juga foto diri bersama, memegang ijazah aslinya. Jika segala persyaratan dokumennya sudah lengkap maka akan mendapatkan konfirmasi penerimaan permohonan dan pendaftaran, juga rincian besaran biayanya. Selanjutnya tinggal menunggu maka jika sudah jadi SKT akan dikirim lewat pos.
Perkiraan Biaya Pembuatan SKA dan SKT
Guna pengurusan SKA maupun SKT terdapat biaya dengan estimasi perkiraan sebagai berikut.
Estimasi Biaya Pengurusan SKA
- SKA Muda sebesar 1.850.000 rupiah
- SKA Madya sebesar 2.900.000 rupiah
- SKA Utama sebesar 9.000.000 rupiah
Estimasi Biaya Pengurusan SKT
- SKT Tingkat 3 sebesar 900.000 rupiah
- SKT Tingkat 2 sebesar 900.000 rupiah
- SKT Tingkat 1 sebesar 900.000 rupiah
Sertifikat SKA maupun SKT yang asli itu memiliki QR code, dan masa berlakunya adalah maksimal 3 tahun kemudian bisa diperbaharui tiap 3 tahun.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru