
Novitasari
1 day agoContoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Bagian 2

Gambar Ilustrasi Contoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Bagian 2
Berikut Contoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN. Ada 3 bagian dari Contoh Latihan ini
Simak Semu ya. Semoga Sukses Ujiannya
16. Bejana Uap tdk dengan cairan dibawah tekanan yang dipakai di perusahaan wajib memiliki AI untuknya kecuali ;
   a.  Wp ( Kg/Cm2)  x  volume ( liter) < 600
   b.  Wp ( Kg/Cm2)  x  volume ( liter ) > 600
   c.  Jawaban a dan b salah semua.
   d.  Jawaban a dan b benar semua.
17. Bejana Uap dengan cairan dibawah tekanan yang di-
   Pakai di perusahaan wajib memiliki AI untuknya, kecuali ;
   a.  Wp ( Kg/Cm2) x volume ( liter ) < 300
   b.  Wp ( Kg/Cm2) x volume (liter )  > 300
   c.  Jawaban a dan b benar semua.
   d.  Jawaban a dan b salah semua.
18.Suatu unit Ketel Uap yang memiliki AI yang syah dan berkapasitas 10 Ton Uap/jam atau kurang, hanya boleh dioperasikan oleh Tenaga Kerja yang memiliki Sertifikat dari Dirjen Binwasnaker, yaitu ;
  a.  Sertifikat Oprt.Pesawat Uap Kelas II
  b.     --------------,,-----------  Kelas I.
  c.     --------------,, ----------   Kelas III.
  d.     --------------,,-----------  Kelas IV
19.Suatu unit Ketel Uap yang memiliki AI yang syah dan
    berkapasitas > 10 Ton Uap/jam, hanya boleh dioperasikan oleh Tenaga Kerja yang memiliki Sertifikat dari Dirjen Binwasnaker, yaitu ;
a. Sertifikat operator kelas  I.
b. Â Â ---------------,,--------- II.
c. Â Â ---------------,,---------III.
d. Â Â ---------------,, -------- IV.
20. Untuk Ketel Uap darat harus diriksa-ujikan
   Ulang/berkala  kepada yg berwenang minimalÂ
   a. Sekali setiap 2 tahun.
a. Â Â Sekali setiap 1 tahun.
b. Â Â Sekali setiap 3 tahun.
c. Â Â Sekali setiap 4 tahun.
21.Untuk Ketel Uap Kapal harus diriksa-ujikan berkala
   Kepada yang berwenang minimal ;
a. Sekali setiap tahun.
b. Â Â Sekali setiap 2 tahun.
c. Â Â Sekali setiap 3 tahun.
d. Â Â Sekali setiap 4 tahun.
22. Untuk Ketel Uap Lokomotif yang saat ini banyakÂ
   Di pakai di Pabrik CPO,harus diriksa ujikan berkala
   Kepada yang berwenang minimal ;
a. Sekali setiap 3 tahun.
b. Sekali setiap 2 tahun.
c. Sekali setiap 1 tahun.
d. Sekali setiap 4 tahun.
23. Untuk Pesawat Uap selain boiler, misal Bejana Uap,
   yang dipakai di BUMN atau Swasta harus diriksa ujikan kepada yang berwenang minimal ;
   a. Sekali setiap 4 tahun.
   b. Sekali setiap 5 tahun.
   c. Sekali setiap 3 tahun.
   d. Sekali setiap 2 Tahun.
24. Air receiver tank ( bejana angin compressor ) yangÂ
   Dipakai di BUMN/Swasta harus diriksa-ujikan kepada yang berwenang, minimal ;
   a. Sekali setiap 5 tahun dan jika isinya Chlorine   (campuran/senyawa dg Chlorine ), minimal sekali tiap 2 tahun.
   b. Sekali setiap 3 tahun.
   c. Sekali setiap 4 tahun.
   d. Sekali setiap 1 tahun.
25. Pengujian pertama dari suatu Pesawat Uap adalah ;
   a. Pengujian sebelum Pesawat Uapnya ditembok atau dipasang isolasi.
   b. Dalam rangka penerbitan Akte Izinnya.
   c. Setelah memiliki AI.
   d. Jawaban c salah.
26. Tingkap pengaman ( Safety Valve) pada Ketal Uap
    Berungsi ;Â
a. Membuang uap secara otomatis jika tekanan uap dalam Pesawat uapnya telah melebihi WP yang diizinkan dalam AI nya.
b. Â Â Menunjukkan suhu uap.
c. Â Â Menunjukkan tekanan uap.
d. Â Â Menunjukkan tinggi permukaan air dalam Ketel.
27. Kekurangan air pada Ketel Uap dapat mengakibatkan
   a.  Terjadinya over heating pada material
b. Â Â Terjadinya pelemahan pada material.
c. Â Â Terjadinya perubahan bentuk pada material.
d. Â Â Jawaban a, b ,c benar.
28. Penerbitan AI dulunya diterbitkan Depnaker Pusat, tetapi sejak 1988 dan sebelum Otoda  dikeluarkan oleh :
   a. Disnaker Propinsi
   b. Disnaker Kota/Kab.
   c. Kantor Camat.
   d. Balai K3 Depnakertrans.
29. Sejak Otoda, AI Pesawat Uap menurut Per.UU, dapat diterbitkan oleh ;
   a. Disnaker Kota/Kab.untuk yang dipakai di satu lokasi.
   b. Disnaker Propinsi untuk yang dipakai rental antar
     Kota /Kabupatan.
   c. Depnaker pusat untuk yang dipakai rental antar propinsi.
   d. Jawaban a, b dan c benar.
30. Ketel uap tekanan rendah harus diberi apendages,sbbÂ
   a. Gelas pedoman air, pompa air pengisi, pipa pengaman, kerangan pembuang,pelat nama.
   b. safety valve
   c. alarm
   d. tingkap pengamanan
Demikian Contoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Bagian 2. Simak ke Bagian 3 ya
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru