
Novitasari
1 day agoContoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Bagian 4 (Essay)

Gambar Ilustrasi Contoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Bagian 4 (Essay)
Berikut Contoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Semoga Sukses Ujiannya
Simak Semu ya, no 31-50
1. Â Â Bagaimana prosedur administrasi pembuatan Ketel Uap yang harus dipenuhi pabrik pembuat di Indonesia ?
Jawab :
a. Pabrik pembuat yang ber SKP dari Dirjen PPK mengajukan berkas permohonan gambar rencana/design Pesawat Uap ke Direktur PNK3 Depnakertrans melalui Disnaker setempat, yang isinya sbb :
  1). Satu set gambar kalkir dari konstruksi pesawat uap tsb,  skala 1 : 12 atau lebih besar.
     + 4 set blue printnya.
  2). Satu set gambar kalkir dari detail sambungan
     Skala 1 : 1 dengan 4 set blue printnya.
3)   Material sertifikat yang syah dari setiap   bagian.
    b.  Team di DPNK3 melakukan evaluasi terhadap
       berkas permohonan.
    c.  Dirjen PPK mengesahkan Gbr design,disertai
       dengan  petunjuk-petunjuk teknis.
    d.  Gambar kalkir + 3 blue print yg telah disyahkan  disertai petunjuk teknis tsb. dikirim ke pabrik pembuat ybs, melalui Disnaker setempat.
    e.  Pabrik menerima berkas tersebut dari Disnaker setempat
    f.  Mulai membuat, diawasi oleh Pengawas  spesialis PU & BT Disnaker  atau AK3 spesialis PU & BT dari PJK3 yang ber SKP Dirjen PPK.
    g. Riksa- uji oleh Pengawas spesialis PU & BT  atau AK3 PU & BT.
    h. Radiography oleh pihak ke III. Misal PT.Sucofindo, PT.Paramuda Jaya, dsb.
    i.  Surat keterangan pengawasan pembuatan, diteken Pengawas spesialis PU & BT atau AK3 PU & BT dan Engineer ahli dari pabrik pembuat tsb.
     j. Selesai, Ketel dapat di jual lengkap dengan dokumen tersebut diatas.
2.   Bagaimana prosedur administrasi untuk memperoleh  Akte Izin Ketel Uap yang harus dipenuhi  oleh perusahaan ?
a. Â Perusahaan meminta Formulir Btk.6 ke Disnaker
   dalam rangkap 4, lalu diisi, diteken dan dicap
   oleh pengusaha selaku calon pemakai.
b. Â Â Dilampiri dengan ;
Dokumen surat keterangan pengawasan pembuatan yang berisi sbb :
1). Gbr. Konsruksi
2). Gbr detail sambungan
3). Material sertifikat
4). Laporan hasil radiography / UT.
5). Laporan hasil heat treatment.
6). Perhitungan kekuatan konstruksi.
7). Laporan hasil Hydrotest.
Dikirim ke Disnaker setempat atau PJK3.
c. Â Â Riksa uji oleh Pengawas spesialia PU & BT atau AK3 Uap & BT-PJK3 ;
1). Pemeriksaan visual.
2). Perhitungan kekuatan ( lihat contoh ).
3). Hydro Test.
4) Â Steam Test.
d. Â Â Pengawas /AK3 PU & BT membuat laporan hasil pemeriksaan & pengujian ( Form.Btk.9)
e. Â Â Depnaker/Disnaker menerbitkan AI.
f. Â Â Penomoran pada Name Plate
g. Â Â AI diberikan kepada pemohon.
h. Â Â Selesai.
3. Â Â Bagaimana prosedur administrasi dalam hal mutasi Ketel Uap berpindah ?
Dari pers.A di Medan , dipindah ke persh.B di Pekanbaru.
Jawab :
a. Â Â Mr.Ayong Direktur PT.A mengajukan permohonan surat pengantar mutasi ke Disnaker Kota Medan dg membawa AI asli.
b. Â Â Pengawas spesialis PU & BT Â Disnaker Kota Medan melakukan riksa visual,
Kemudian membuat laporan hasil riksa, disampaikan kepada Ka-Disnaker Medan.
c.   Ka-Disnaker Medan  membuat surat pengantar, dilampiri AI asli.
d. Â Â Oleh Mr.Ayong, surat pengantar dan AI asli serta Boiler disampaikan ke Mr.Ahok Direktur PT.B
Pekanbaru.
e. Â Â Mr. Ahok mengisi Form Btk.6,diteken,cap diatas materai, dilampiri Surat pengantar Disnaker Medan + AI asli disampaikan ke Disnaker Pekanbaru.
f. Â Â Pengawas spesialis K3 PU & BT Pekanbaru melakukan riksa-uji di PT.B Pekanbaru.
Laporan hasil riksa-uji disampaikan ke Kadisnaker Pekanbaru.
g. Â Â Ka-Disnaker Pekanbaru menerbitkan SK Mutasi dilampirkan AI tsb.
h. Â Â Penomoran baru.
i. Â Â Selesai.
4. Â Â Bagaimana prosedur administrasi dalam hal mutasi Ketel Uap tetap ?
    Jawab :Â
    Tidak ada mutasi, karena menurut peraturan perundangan K3 yang berlaku, begitu di geser dari   pondasinya, maka AI dicabut oleh Pemerintah/ Pemda.
  6. Bagaimana prosedur admistrasi dalam hal reparasi Ringan Ketel Uap ?
    Jawab :
     a.  Melapor ke Disnaker setempat secara tertulis.
     b.  Pengawas K3 PU & BT---riksa uji khusus.
       Menuliskan hasilnya di lembar blk AI.
     c.  Perusahaan menunjuk kontraktor yang ber SKP
       sebegai PJK3 pereprasi boiler.
     d.  Dilakukan reparasi----diawasi Pengawas K3
       K3 PU & BT.
     e.  Radiography oleh pihak ketiga.
     f.  Visual, Hydro Test, Steam Test.
     g.  Pengawas menandatangani  lembar dlm bukuÂ
        Akte Izin.
     h.  Selesai.
  7.  Bagaimana prosedur administrasi dalam hal reparasi berat Ketel Uap pipa api ?
     Jawab :
     Sama, tetapi harus ada Surat pengesahan gambar
     Rencana reparasinya dari DPNK3 Depnaker Pusat
     ( pada umumnya diurus oleh kontraktor pereparasi tsb).
8.   Jelaskan apa yang akan saudara lakukan selaku AK3U manakala perusahaan saudara memakai suatu Ketel Uap yg telah memiliki AI ,operator nama  si Badu umur 25 tahun dan Si Manu 26 tahun.
     Jawab :
     a.  Pengecekan dokumen di Kantor:
        1). Akte Izin :  Merk Ketel, No Serie Ketel,
                    Tgl.Riksa terakhir..?
        2). Sertifikat operator.
     b.  Pengecekan /wawancara di lapangan ;
        1). SIO cocok ?
        2)  Buku operator diisi ?
        3). Name plate sesuai dg AI ?
     c.  Membuat laporan rutin hasil internal inspeksi.
     Â
  9.  Bagaimana saran saudara selaku AK3 manakala
     Ketel uap di perusahaan saudara telah mencapai 35 tahun ?
     Jawab :
     Misal buatan tahun 1975, maka langkah saya sbb :
     a.  Segera melaporkan secara tertulis kpd Ketua  P2K3, bahwa sesuai ketentuan K3 yg berlaku, KU tsb harus PB ( Penelitian Bahan ke B4T Bandung) paling lambat tahun 2010.
     b. Pimpinan perusahan saya sarankan menyam paikan surat ke Disnaker setempat untuk menugaskan Pengawas K3 PU & BT memberikan petunjuk teknis.
     c.  Pengawas K3 PU & BT Disnaker datang, dan memberikan petunjuk teknis pengambilan sampel ( lihat sket ).
Â
e. Â Â Pengeboran sampel oleh perusahaan sendiri.
     f.   Sample dikirim kr B4T dengan surat pengantar
         Disnaker.
 g.  DT sampel di B4T------,diterbitkan hasil uji.
i. Â Â Â Hasil DT Di analisis di DPNK3-----
Penentun umur Ketel.
j. Â Â Â SK penentuan umur dikirim ke Disnaker,
   Diberikan kpd pengusahanya,
k. Â Â Â Penambalan lobang PB
l. Â Â Â Hydrotest.
m. Â Â Â Pengawas K3 menulis dlm AI---OK.
n. Â Â Selesai---operasi lagi.
  10. Jelaskan  apa yg saudara lakukan selaku AK3 dimana perusahaan saudara  banyak memakai Botol Baja O2 milik distributor
     ( CV.Siak aneka gas ).
     1.  Usul ke pimpinan agar Botol Baja di barengi dg
        Pengesahan pemakaian Disnaker untuk atasÂ
        Nama CV.Siak aneka gas.
     2.  Ketentuan warna cat, sungkup, cara membawa, penempatan di perusahaan di bina dan diawasi.
     3.  Laporan tertulis pelaksanaan tugas.
  11. Jelaskan  sanksi hukum dalam UU Uap 1930 terhadap pemakai dan terhadap operator.
     Denda / kurungan, lihat pasal.............
Demikian Contoh Soal NORMA K3 PESAWAT UAP & BEJANA BERTEKANAN Bagian 3. Simak ke Bagian essay ya
Semoga Sukses Ujiannya
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru