CONTOH SOAL URAIAN & JAWABAN AHLI K3 UMUM
Novitasari
1 day ago

CONTOH SOAL URAIAN & JAWABAN AHLI K3 UMUM

CONTOH SOAL URAIAN & JAWABAN AHLI K3 UMUM

Gambar Ilustrasi CONTOH SOAL URAIAN & JAWABAN AHLI K3 UMUM

Ada perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan menggunakan bahan kimia sebagai bahan baku, diantara nya, sodium selenide dengan kuantitas 100kg/hari dan sodium picramate dengan kuantitas 100ton/hari,
mempunyai karyawan tetap, 56 orang dan karyawan tidak tetap 45 orang.

Pada perusahaan tersebut blm ada P2K3 dan ahli K3. menggunakan dua buah boiler yg terletak dalam satu ruangan, dengan kapasitas masing-masing 15 ton/jam.

Anda sebagai calon ahli K3, bagaimana upaya anda dalam pemenuhan syarat-syarat K3 di perusahaan tersebut? terkait :

1. Kelembagaan/organisasi K3 dan keahlian K3?
- Sesuai pasal 10 ayat (1), UU no 1 tahun 1970, Jo: Permenaker 02/1992, perusahaan harus membentuk P2K3, dimana sekertaris nya harus dijabat oleh seseorang yg sudah mempunyai sertifikat kompetensi ahli K3 umum di perusahaan tersebut.

2. Pengendalian bahan kimia berbahaya?
- Sesuai pasal 2 Kepmenaker no 187/1999, untuk bahan kimia berbahaya wajib di simpan di tempat khusus dan diberikan label serta harus di sediakan LDKB / MSDS guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan PAK.

3. Pengendalian penanggulangan kebakaran?
-  Perusahaan harus memasang alat pemadam api ringan (APAR) dan diletakkan pada tempat yg mudah di lihat dan dijangkau, hal ini sesuai dengan Permanaker no 04/1980 pasal 4 ayat (1-6).

4. Penerapan kesehatan kerja bagi tenaga kerja?
-  Sesuai pasal 8 ayat (1-3) UU no.1 tahun 1970, perusahaan wajib memeriksakan kesehatan badan secara berkala pada dokter yg telah mempunyai sertifikat hiperkes (higiene perusahaan kesehatan).

5. Pemakaian pesawat uap / boiler?
- Pesawat uap atau boiler harus mendapatkan ijin pemakaian dari disnaker setempat, hal ini berdasarkan UU Uap 1930 Jo: peraturan UAP 1930, sedangkan operator yg mengoperasikan harus mempunyai lisensi K3 Operator ketel uap kelas 1 yg diterbitkan oleh kemenaker RI.

6. Apakah perusahaan tersebut wajib menerapkan dan wajib audit eksternal SMK3? Jelaskan.
- Perusahaan wajib menerapkan smk3, karena perusahaan tersebut termasuk perusahaan yg mempunyai sumber bahaya yg sangat tinggi, hal ini sesuai dengan pasal 87 ayat (1) UU no.13 tahun 2003 Jo: PP no.50 Tahun 2012.

sumber:http://firdyhs.blogspot.com/2016/07/contoh-soal-jawaban-ahli-k3-umum.html

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru