Jasa Pembuatan SBU Dan SIUJK
Novitasari
1 day ago

Jasa Pembuatan SBU Dan SIUJK

Jasa Pembuatan SBU Dan SIUJK

Gambar Ilustrasi Jasa Pembuatan SBU Dan SIUJK

Jasa Konstruksi

Jasa Konstruksi ialah suatu usaha dalam sektor ekonomi yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan konstruksi.  Maupun infastruktur yang membentuk suatau bagunan. Dan untuk melaksanakan Jasa Konstruksi maka wajib memiliki Sertifikat Izin Usaha Jasa Konstruksi. 

Untuk ulasan kali ini kita akan membahas mengenai Jasa pembuatan SBU dan SIUJK. Jasa konstruksi merupakan keseluruhan maupun sebagian rangkaian dari sebuah kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan. 

Dan jasa Konstruksi terintegrasi yang mencakup dari pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, tata lingkungan, dan juga tata ruang . Sedangkan jasa spesialis yaitu inspeksi, analisa, dan jasa survey. Dan ini memiliki tujuan untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.

SBU Dan SIUJK

SBU atau yang dikenal dengan sertifikasi badan usaha merupakan bukti otentik yang menunjukan kompetensi badan usaha asing atau lokal yang memiliki kemampuan untuk dapat melaksanakan pekerjaan di bidang jasa konstruksi. 

Dan sertifikat ini menjadi sangat penting untuk sebuah perusahaan dan sangat dibutuhkan sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin Usaha jasa konstruksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia.

Berikut ini adalah beberapa daftar sertifikat badan usaha jasa konstruksi :

  • Jasa pelaksana Konstruksi

  • Jasa Perencana dan pengawas Konstruksi

  • Jasa Konstruksi Terintegrasi

Sertifikat Izin usaha jasa konstruksi atau SIUJK adalah sertifikat yang diperuntukan untuk setiap para kontraktor yang memiliki tenaga ahli yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang telah dikerjakan.

SIUJK  adalah hal penting bagi kontraktor, memiliki SIUJK sama pentingnya seperti memiliki SIM untuk seseorang untuk dapat mengendarai mobil langsung dijalankan tanpa ada hambatan apapun.

Jika anda telah memiliki SKA dan SBU maka anda mengurus izin usaha Jasa Konstruksi ke Pemda yang terkait. Dan di Indonesia aturan mengenai Jasa konstruksi telah diatur dalam Undang-undang  No 2 Tahun 2017 mengenai Jasa Konstruksi ( UU JK ) dan juga beberapa peraturan turunan.

Didalam aturan tersebut telah disebutkan bahwa BUJK yang ingin beroperasi dengan lancar serta menjadi perusahaan yang layak untuk dapat menjalankan usaha, diwajobkan untuk memiliki Sertifikat Izin Usaha Jasa Konstruksi ( SIUJK ). 

Jasa Pembuatan SBU dan SIUJK harus melengkapi beberapa persyaratan berikut :

Syarat Persyaratan SBU

Dan berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan surat badan usaha :

Terdapat beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk dapat mendaftarkan di badan usaha.

  • Memiliki kartu anggota Asosiasi ( KTA )

  • Memiliki Akte pendirian usaha baik sebuat PT maupun CV

  • Neraca dan laporan keuangan perusahaan

  • Memiliki Nomor pokok Wajib perusahaan ( NPWP )

  • Pengusaha Kena pajak ( PKP )

  • Surat Izin usaha Perdagangan  ( SIUP )

  • Struktur Organisasi

  • Memiliki pas foto dengan ukuran 4 X 6 Sebanyak 6 lembar

  • KTP pengurus perusahaan

  • Memiliki surat keterangan keterampilan ( SKT ) maupun surat Keterangan keahlian ( SKA )

  • Memiliki surat keterangan dari domisili Badan usaha

  • Memiliki  Tanda daftar perusahaan 

  • Memiliki kartu keluarga atau KK dari  penanggung jawaban perusahaan.

Syarat Pembuatan SIUJK

Dan untuk dapat memperoleh Sertifikat Izin usaha Jasa Konstruksi  maka ada beberapa syarat pembuatan SIUJK sebagai berikut ;

  • Akta Pendirian Usaha ( PT maupun CV )

  • SK Menteri Hukum dan HAM 

  • Melampirkan surat keterangan Domisili usaha 

  • Melampirkan pas foto 4x6 dua lembar

  • Melampirkan Nomor Pokok Wajib Perusahaan ( NPWP )

  • KTP pengurus Perusahaan

  • Surat Izin Usaha perdagangan ( SIUP  )

  • Tanda Daftar perusahaan ( TDP )

  • Pengusaha Kena Pajak ( PKP )

  • Surat keterangan keterampilan ( SKT ) atau surat keterangan keahlian ( SKA )

  • Sertifikat Badan Usaha ( SBU )

Syarat pengurusan SIUJK

  • Melampirkan  Fotocopy KTP dari direktur yang ada di perusahaan

  • Melampirkan Fotocopy Akta pendirian notaris

  • SBU atau sertifikat Badan usaha asli

  • KTA dalam asosiasi yang asli

  • Fotocopy surat domisili usaha

  • SKA ahli yang asli

  • Fotocopy TDP

  • Fotocopy NPWP punya perusahaan

  • Fotocopy SIUP

Dan inilah ulasan mengenai jasa pembuatan SBU dan SIUJK. Dan beberapa persyaratan untuk bisa mendapatkan SBU dan pengajuan, persyaratan, pembuatan dan perpanjangan SIUJK. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan mengenai dunia konstruksi untuk anda. 

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru