
Novitasari
1 day agoLangkah Cara Mendapatkan SKA Arsitek
Gambar Ilustrasi Langkah Cara Mendapatkan SKA Arsitek
SKA atau sertifikat keahlian merupakan hal yang penting di dunia arsitektur sehingga tidak heran banyak arsitek yang mencari tahu cara mendapatkan ska arsitek. SKA adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh LPJK. Sertifikat keahlian ini diberikan untuk tenaga ahli konstruksi yang sudah memenuhi persyaratan kompetensi sesuai disiplin ilmu, keahlian, atau kefungsian tertentu, salah satunya adalah SKA arsitek.Â
Pentingnya SKA Untuk Seorang Arsitek
Setiap mengerjakan suatu proyek, arsitek wajib memiliki sertifikat. Sertifikat tersebut merupakan jaminan kompetensi arsitek. Hal ini juga sudah tercantum dalam UU Nomor 18 Th 1999 terkait Jasa Konstruksi.
Di dalam UU No 18 Th 1999 tersebut menetapkan bahwa pengawas konstruksi dan perencana konstruksi wajib memiliki SKA (Sertifikat Keahlian). Hal ini sudah berlaku satu tahun terhitung sejak Undang Undang tersebut dibuat yakni tahun 2000. Bagi arsitek yang ingin bekerja di Jakarta, Anda tidak hanya wajib memiliki SKA tetapi juga harus mempunyai IPTB (Ijin Pelaku Teknis Bangunan).
Berdasarkan PERGUB DKI Jakarta No 132 Th. 2007 mengenai IPT, seluruh perencana arsitektur diwajibkan memiliki IPTB sebagai syarat untuk melakukan perencanaan arsitektur. Hal ini sudah ditetapkan sejak tanggal 3 Maret 2008. Sebenarnya IPTB ini juga menjadi pengganti SIBP atau Surat Izin Bekerja Perencana yang secara resmi sudah tidak berlaku dan dicabut, kecuali SIBP yang sudah diterbitkan masih dinyatakan berlaku hingga masanya berakhir.
Proses Pembuatan SKA Arsitek
Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh arsitek untuk mendapatkan SKA. Berikut ini adalah langkah cara mendapatkan SKA arsitek
Pemohon menyerahkan formulir yang sudah diisi lengkap dengan lampiran-lampiran dokumen yang diperlukan
Menyelesaikan proses administrasi
Pengisian 13 kompetensi
Menunggu verifikasi dari tim asesmen
Menunggu sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK.
Syarat Pengajuan Penerbitan SKA Arsitek di IAI (Ikatan Arsitek Indonesia)
Arsitek Muda
Sudah mengikuti penataran kodeÂ
Sudah mengikuti penatran Strata 1 dan Strata 2
Pendidikan minimal lulusan S1 Arsitektur
Memiliki pengalaman kerja minimal 4 tahun akumulatifÂ
Menangani minimal 3 proyek perancangan yang memiliki tata olah lengkap
Mengisi formulir untuk permohonan SKA
Bersedia untuk diwawancara
Luas iuran anggota
Arsitek Madya
Sudah mengikuti penataran kode etik
Sudah mengikuti minimal 4 penataran yaitu Strata 1,2,3, dan Strata 5
Minimal lulusan S1 Arsitektur
Lulusan S1 Arsitektur memiliki pengalaman minimal 6 tahun
SKA Arsitek Muda memiliki pengalaman kerja minimal selama 2 tahun akumulatif atau 2 tahun setelah mendapat SKA Muda
S1 atau S2 + PPAr 1 tahun memiliki pengalaman minimal 2 tahun akumulatif
Minimal menangani 6 proyek perancangan yang memiliki tata olah lengkap
Mengisi formulir permohonan SKA Madya
Bersedia diwawancara
Membayar iuran anggota
Arsitek Utama
Sudah mengikuti penataran kode etik
Sudah mengikuti minimal 6 penataran strata (Strata 1-6)
Minimal lulusan S1 Arsitektur
Memiliki pengalaman kerja minimal 12 tahun akumulatif (lulusan S1 Arsitektur)
Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun akumulatif (lulusan S1 + PPArs)
Minimal menangani 10 proyek perancangan yang memiliki tata olah lengkap dan salah satunya memiliki tingkat kompleksitas tinggi
Mengisi formulir permohonan SKA
Bersedia untuk diwawancara
-
Membayar iuran anggota.
Demikian sedikit informasi mengenai cara mendapatkan SKA Arsitek. SKA menjadi bentuk pengakuan kompetensi arsitek di Indonesia. Seorang arsitek yang sudah memiliki SKA berarti namanya sudah tercatat di LPJKN.
IAI (Ikata Arsitek Indonesia) merupakan asosiasi profesi yang telah terakreditasi oleh LPJKN untuk memproses SKA. Saat ini SKA telah menjadi syarat wajib untuk mendapat lisensi praktek arsitektur di Indonesia. Untuk mendapat SKA, arsitek wajib memenuhi standar kompetensi yang telah ditentukan oleh LPJKN.
Standar tersebut menjadi acuan untuk menilai kemampuan arsitek dalam menunjukkan keahliannya. Adanya standar ini bertujuan untuk merumuskan kemampuan yang wajib dimiliki oleh seorang arsitek untuk melakukan suatu pekerjaan yang dilandasi oleh keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai petunjuk kerja yang telah disyaratkan.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru