
Novitasari
1 day agoPentingnya Mengurus Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) Dalam Pengurusan SIUJK
Gambar Ilustrasi Pentingnya Mengurus Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) Dalam Pengurusan SIUJK
Bila Anda bergerak di bidang jasa konstruksi sudah pasti anda cukup familiar dengan surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) jika akan mendirikan usaha di bidang kontraktor, maka Anda tentunya memerlukan surat tersebut untuk dapat menjalankan usaha Anda, akan tetapi dalam pengurusannya SIUJK sendiri sangat bersangkut paut dengan SKA. Dikarenakan untuk mendapatkan SIUJK maka Anda perlu melalui beberapa tahap yaitu :
-
Mendaftarkan perusahaan Anda kepada Asosiasi Badan Usaha untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
-
Anda perlu memiliki sejumlah tenaga ahli yang harus memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) atau sertifikat ahli.
-
Mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU).
- Melanjutkan proses pembuatan SIUJK.
Dengan demikian kita sudah dapat mengetahui bahwa kepemilikan SKA sangat dibutuhkan dalam proses pengurusan SIUJK. Bila sebuah perusahaan tidak memiliki tenaga ahli bersertifikat SKA. Maka proses pembuatan SIUJK pastinya tidak dapat dilakukan.
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat SKA?
Mengacu pada undang-undang No. 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Ahli, berikut syarat pengurusan SKA yang harus dimiliki, yaitu :
- Mempersiapkan persyaratan yaitu : Fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang pemohon. Daftar pengalaman kerja yang sesuai dengan klasifikasi/subklasifikasi kompetensi kerja pemohon yang terstruktur dengan menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2 dari Peraturan LPJK 5/2017 yang ditandatangani pemohon dengan menggunakan tinta warna biru dan tidak boleh menggunakan scan. Kartu NPWP perorangan. Surat Pernyataan Pemohon yang menyatakan bahwa data dokumen yang disampaikan adalah benar dengan menggunakan formulir Self assessment dilakukan melalui SIKI-LPJK Nasional (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia LPJK Nasional). Pas foto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar.
- Permohonan SKA untuk Ahli Muda dan Ahli Madya disampaikan kepada LPJK Provinsi sesuai dengan provinsi dimana KTP pemohon diterbitkan.
- Kemudian untuk permohonan SKA Ahli Muda dan Ahli Madya melalui Asosiasi Profesi yang tidak memiliki cabang, permohonan disampaikan kepada LPJK Provinsi.
- Permohonan SKA dapat disampaikan kepada LPJK dalam bentuk salinan softcopy.
- SKA dan SKT yang sah diterbitkan hanya oleh LPJK dan berlaku selama 3 tahun.
- Dalam mengurus SIUJK ada banyak berkas yang diperlukan dan SKA adalah salah satu syarat penting untuk pengurusan SIUJK. Bila Anda menemukan kendala ketika akan mengurus SIUJK, maka percayakan saja pada Kami Intiglobal.co.id. Kami siap bantu Anda untuk mengurus SKA dengan mudah. Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut melalui contact 081393544270
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru