
Novitasari
1 day agoPersiapkan Diri Anda dengan Soal Ahli K3 Umum Terbaru - Panduan dan Materi Pelatihan
Temukan beragam soal Ahli K3 Umum beserta jawabannya untuk mempersiapkan ujian Anda. Dapatkan panduan lengkap dan materi pelatihan untuk sukses dalam sertifikasi Ahli K3 Umum
Gambar Ilustrasi Persiapkan Diri Anda dengan Soal Ahli K3 Umum Terbaru - Panduan dan Materi Pelatihan

Baca Juga: BU PL004 Pekerjaan Tanah
K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja. Dan Bahan Berbahaya
Dalam era industri modern yang semakin berkembang, penting bagi para profesional di berbagai sektor untuk memahami dan menguasai aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satu bentuk uji kompetensi yang relevan adalah ujian Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum, yang mencakup aspek K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, dan Bahan Berbahaya. Memahami pertanyaan-pertanyaan terbaru dalam ujian ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa para ahli K3 tetap relevan dan mampu menjawab tantangan keselamatan dan kesehatan kerja yang terus berkembang. Artikel ini akan membahas beberapa soal terbaru yang mungkin muncul dalam ujian Ahli K3 Umum, fokus pada bidang K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, dan Bahan Berbahaya.
Berikut adalah contoh soal ujian beserta jawaban K3 kesehatan kerja, lingkungan kerja dan bahan berbahaya:
1. Bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia, fisika atau toksikologi berbahaya terhadap tenaga kerja, instalasi dan     lingkungan, kecuali :
2. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja kecuali
3. Yang tidak termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain
4. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusi udara ruangan kerja adalah
5. Pengaruh bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan tergantung kepada konsentrasi dan lamanya paparan terjadi, pengaruh tersebut dapat menyebabkan hal sebagai berikut, kecuali
6. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja merupakan suatu usaha untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dasar hukumnya adalah Kepmenaker No. Kep-187/Men/1999
7. Penerapan norma-norma ergonomik di tempat kerja meliputi norma-norma: Pembebanan kerja fisik, sikap tubuh dalam bekerja, mengangkut dan mengangkat
8. Nilai Ambang Batas (NAB) kebisingan untuk pemajanan 8 jam per hari, sesuai Permenakertrans No. Per. 13/Men/2011 adalah 85 dBA

Baca Juga: SBU PL003 Penyiapan Lahan Konstruksi
Kesehatan Kerja
1. Tujuan utama P3K adalah
2. Tindakan-tindakan penting dalam P3K, kecuali
3. Berdasarkan Permenaker 05/Men/2018 tentang syarat-syarat kesehatan, kebersihan serta penerangan dalam tempat kerja, maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah 60 orang, jumlah kakus/WC minimal yang harus disediakan 4 Toilet/Jamban
4. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara awal, berkala dan khusus merupakan kewajiban dari pada pengusaha terhadap tenaga kerjanya. Peraturan yang mengaturnya adalah Permenaker No. Per-02/Men/1980
5. Kesehatan tenaga kerja merupakan dasar dari tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas dan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Upaya tersebut meliputi tindakan preventif dengan jalan pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Hal tersebut diatas diatur dalam Permenaker No. Per 03/Men/1982
6. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi: Pemeriksaan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaan kerja khusus
7. Permenaker No.Per- 03/Men/1982 mengatur tentang pelayanan kesehatan kerja. Tujuan dari Pelayanan Kesehatan Kerja antara lain: Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik, mental terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja serta memberikan pengobatan, perawatan dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit.
8. Setiap perusahaan catering yang mengelola makanan pada perusahaan, sesuai Surat Edaran Dirjen Binawas SE. No. 86/BW/1989 harus terlebih dahulu mendapatkan Rekomendasi dari Disnaker setempat
9. Saat ini banyak perusahaan yang menyelenggarakan pemeliharaan kesehatan bagi tenaga kerjanya dengan manfaat yang lebih baik dari paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja ang dilaksanakan oleh PT. Jamsostek. Pelaksanaan hal tersebut telah diatur dalam : Kepmenaker No. 147/Men/1998
10. Berdasarkan Permenaker No. Per. 01/Men/1981 pengurus perusahaan wajib melaporkan secara tertulis, bila ditemukan penyakit akibat kerja yang diderita oleh tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat, selambat-lambatnya: 2 x 24 jam setelah penyakit dibuat diagnosanya

Baca Juga: SBU PL002 Pengerukan - Mengatasi Sedimentasi dengan Efektif
Manajemen Risiko & Analisa Laporan dan Statistik Kecelakaan Kerja

Baca Juga: SBU PL001 Pembongkaran Bangunan
SMK3

Baca Juga: SBU KP002 Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
Kesimpulan:
Mempersiapkan diri dengan pemahaman mendalam tentang soal-soal terbaru dalam ujian Ahli K3 Umum adalah langkah cerdas bagi setiap profesional yang peduli terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Dengan meningkatnya kompleksitas lingkungan kerja dan potensi bahaya yang terus berkembang, pengetahuan yang mutakhir tentang K3 Kesehatan Kerja, Lingkungan Kerja, dan Bahan Berbahaya sangatlah krusial. Semakin baik kita mempersiapkan diri, semakin mampu kita menjadi agen perubahan positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Dengan demikian, para profesional yang berkomitmen pada keunggulan dalam K3 akan menjadi pionir dalam memastikan bahwa tempat kerja di masa depan adalah tempat yang aman, sehat, dan produktif bagi semua.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru