
Novitasari
1 day agoSBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTA Skala Kecil & Menengah
Ingin mengetahui lebih lanjut tentang SBUJPTL dalam bidang pembangkitan tenaga listrik skala kecil dan menengah? Baca artikel ini untuk memahami kualifikasi, dasar hukum, dan prosesnya. Hubungi Gaivo Consulting di +62813-9354-4270 untuk bantuan lebih lanjut.

Gambar Ilustrasi SBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTA Skala Kecil & Menengah
Industri pembangkitan tenaga listrik terus berkembang seiring dengan tuntutan akan energi yang semakin tinggi. Dalam konteks ini, SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam sub bidang PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) skala kecil dan menengah. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang SBUJPTL di bidang pembangkitan tenaga listrik serta fokus pada sub bidang PLTA skala kecil dan menengah.

Baca Juga: Mengukur ROI Implementasi ISO 45001
SBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTA Skala Kecil & Menengah
SBUJPTL adalah singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Ini adalah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam menyediakan jasa penunjang di sektor ketenagalistrikan. Dalam konteks pembangkitan tenaga listrik, SBUJPTL menjadi krusial karena menggarisbawahi kemampuan badan usaha untuk memberikan konsultansi instalasi tenaga listrik yang handal.
Kualifikasi untuk SBUJPTL di Bidang PLTA Skala Kecil & Menengah
Untuk memperoleh SBUJPTL dalam sub bidang PLTA skala kecil dan menengah, badan usaha harus memenuhi sejumlah kualifikasi yang ditetapkan. Dalam hal ini, terdapat tiga kategori kualifikasi berdasarkan skala badan usaha, yaitu Kecil, Menengah, dan Besar.
Kualifikasi SBUJPTL Kecil
- Nilai kekayaan bersih: antara 50 juta hingga 2 miliar rupiah.
- Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 2,5 miliar rupiah.
- Minimal 1 orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5.
- Minimal 1 orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.
Kualifikasi SBUJPTL Menengah
- Nilai kekayaan bersih: lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar rupiah.
- Batas nilai satu pekerjaan: maksimal 50 miliar rupiah.
- Minimal 1 orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5.
- Minimal 2 orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.
Kualifikasi SBUJPTL Besar
- Nilai kekayaan bersih: lebih dari 25 miliar rupiah.
- Batas nilai satu pekerjaan: tidak terbatas.
- Minimal 1 orang penanggung jawab teknik dengan kompetensi level 5.
- Minimal 3 orang tenaga teknik dengan kompetensi level 3.
Setelah memenuhi kualifikasi, badan usaha dapat melanjutkan proses pengajuan SBUJPTL sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dasar Hukum SBUJPTL
Dasar hukum penyelenggaraan SBUJPTL di bidang pembangkitan tenaga listrik termasuk sub bidang PLTA skala kecil dan menengah mencakup beberapa peraturan, antara lain:
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
- Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM.
- Peraturan Pemerintah No. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dasar hukum ini menjadi panduan utama dalam proses perolehan SBUJPTL dan menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi.
Proses Perolehan SBUJPTL di Sub Bidang PLTA Skala Kecil & Menengah
Proses perolehan SBUJPTL dalam sub bidang PLTA skala kecil dan menengah melibatkan beberapa tahapan. Namun, perlu dicatat bahwa sebelum mengajukan SBUJPTL, badan usaha harus terlebih dahulu memiliki Tenaga Ahli Teknik Listrik yang bersertifikat kompetensi Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan diakui sebagai Penanggung Jawab Teknik serta Tenaga Teknik.
PJTPJT dan TT ini dilarang melakukan rangkap jabatan pada bidang & sub bidang yang sama pada badan usaha lain. Selain itu, hanya perusahaan dengan sertifikasi, klasifikasi, dan kualifikasi bidang Kelistrikan seperti BUMD, BUMN, Badan Layanan Umum, dan Koperasi yang dapat menjalankan kegiatan kelistrikan.
Kesimpulan
Perolehan SBUJPTL dalam sub bidang PLTA skala kecil dan menengah adalah langkah penting bagi badan usaha yang ingin memberikan jasa konsultansi instalasi tenaga listrik yang kompeten dan berkualitas. Dengan mengikuti kualifikasi yang ditetapkan dan mematuhi dasar hukum yang berlaku, badan usaha dapat memperoleh sertifikat ini untuk menggarisbawahi kemampuannya di industri pembangkitan tenaga listrik. Untuk bantuan lebih lanjut dalam proses perolehan SBUJPTL, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting di +62813-9354-4270. Sertifikasi ini tidak hanya merupakan tanda pengakuan, tetapi juga merupakan langkah maju dalam menyediakan layanan kelistrikan yang handal dan profesional.
Kontak
Jika Anda ingin informasi lebih lanjut tentang SBUJPTL atau membutuhkan bantuan dalam proses perolehannya, jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting:
- Telepon: +62813-9354-4270
- Alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru