
Novitasari
1 day agoSBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP
Pelajari tentang SBUJPTL untuk jasa konsultansi instalasi tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik, khususnya pada sub bidang PLTP.

Gambar Ilustrasi SBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP
Ketenagalistrikan memainkan peran yang tak tergantikan dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri. Dalam upaya memastikan kualitas layanan instalasi tenaga listrik yang optimal, SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik menjadi landasan penting dalam industri ini, terutama di sub bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP.
Dasar Hukum yang Mengatur SBUJPTL
Langkah pertama menuju pemahaman lebih dalam tentang SBUJPTL adalah melihat dasar hukum yang mengaturnya. Beberapa peraturan yang relevan antara lain:
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
- PP No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
- PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Baca Juga: Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan
Kualifikasi SBUJPTL dan Pengaturan di Bidang PLTP
SBUJPTL memiliki segmentasi kualifikasi berdasarkan ukuran dan kapasitas keuangan badan usaha. Pengaturan kualifikasi ini berlaku juga dalam sub bidang PLTP, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. Berikut beberapa kualifikasi yang perlu dipenuhi:
Kualifikasi SBUJPTL Kecil
- Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 milyar
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 3
Kualifikasi SBUJPTL Menengah
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 milyar
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 2 orang kompetensi level 3
Kualifikasi SBUJPTL Besar
- Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 milyar
- Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tak terbatas
- Penanggung Jawab Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 1 orang kompetensi level 5
- Tenaga Teknik / Subbidang Usaha: Minimal 3 orang kompetensi level 3

Baca Juga: Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan
Pentingnya SBUJPTL dalam Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik Sub Bidang PLTP
SBUJPTL memiliki peran sentral dalam menjamin kualitas dan keahlian badan usaha yang menyediakan jasa konsultansi instalasi tenaga listrik di sub bidang PLTP. Ini memberikan keyakinan bagi klien dan mitra bahwa layanan yang diberikan didukung oleh kompetensi dan kualifikasi yang valid.

Baca Juga: Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu SBUJPTL?
SBUJPTL adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, sebuah bukti pengakuan resmi bagi badan usaha yang bergerak dalam jasa penunjang tenaga listrik.
2. Bagaimana dasar hukum SBUJPTL?
SBUJPTL diatur dalam beberapa peraturan, termasuk UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 25 Tahun 2021, PP No. 5 Tahun 2021, dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021.
3. Apa saja kualifikasi SBUJPTL untuk sub bidang PLTP?
Kualifikasi SBUJPTL di sub bidang PLTP meliputi nilai kekayaan bersih, batas nilai pekerjaan, dan jumlah tenaga teknik yang diperlukan.
4. Mengapa SBUJPTL penting dalam konsultansi instalasi tenaga listrik di PLTP?
SBUJPTL memberikan jaminan bahwa badan usaha memiliki kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan dalam menyediakan layanan konsultansi instalasi tenaga listrik di sub bidang PLTP.

Baca Juga: Ahli Keselamatan Jalan
Hubungi Gaivo Consulting untuk Bantuan Lebih Lanjut
Gaivo Consulting hadir untuk membantu Anda dalam proses perolehan SBUJPTL di sub bidang PLTP. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

Baca Juga: Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan/Jembatan
Referensi
- SBUJPTL Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- REGULASI PERIZINAN BERUSAHA JASA PENUNJANG ...KLASIFIKASI USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
- Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik ...
Gaivo Consulting membantu Anda untuk memperoleh SBUJPTL di sub bidang PLTP dengan lebih mudah. Segera hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru