
Novitasari
1 day agoSBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTGU
Pelajari tentang SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK) dalam bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTGU. Temukan manfaat, persyaratan, dan tahapan prosesnya. Gaivo Consulting membantu Anda memperoleh SBUJPTL dengan lebih mudah dan cepat secara legal. Hubungi +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut.
Gambar Ilustrasi SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTGU
SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Di dunia industri kelistrikan, peranan Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dalam JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, khususnya dalam Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dengan Sub Bidang PLTGU, memiliki peran yang vital. SBUJPTL merupakan bukti pengakuan resmi bagi Badan Usaha di bidang kelistrikan, yang menunjukkan bahwa mereka memenuhi standar dan persyaratan kompetensi yang ditetapkan. Dalam artikel ini, kami akan mengupas tuntas tentang SBUJPTL, mulai dari dasar hukumnya, manfaat yang ditawarkan, hingga tahapan prosesnya. Baca lebih lanjut untuk memahami pentingnya SBUJPTL dalam industri kelistrikan.

Baca Juga: Sistem Pelelangan Proyek: Rahasia Sukses Menang Tender Proyek
Dasar Hukum SBUJPTL
Dasar hukum bagi penerbitan SBUJPTL tercantum dalam beberapa peraturan, termasuk:
1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Undang-Undang ini memiliki ketentuan terkait penyelenggaraan di berbagai bidang, termasuk Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan ini memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan SBUJPTL dalam industri kelistrikan.
2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM
Peraturan Pemerintah ini mengatur lebih lanjut tentang penyelenggaraan di bidang ESDM, termasuk dalam industri kelistrikan. PP ini memberikan landasan legal untuk penerbitan SBUJPTL.
3. PP NO. 05 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah ini memiliki kaitan dengan perizinan berusaha, termasuk dalam bidang kelistrikan. Penyelenggaraan perizinan berusaha yang berbasis risiko turut memengaruhi proses penerbitan SBUJPTL.
4. Permen ESDM no 12 Tahun 2021
Peraturan Menteri ESDM ini mengenai Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik menjadi panduan yang penting dalam mendapatkan SBUJPTL.

Baca Juga: Soal Ujian K3 Migas: Panduan Lulus Sertifikasi Migas Dengan Mudah
Manfaat Memiliki SBUJPTL
Memperoleh SBUJPTL memiliki manfaat yang signifikan dalam dunia industri kelistrikan, terutama dalam bidang JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK dengan fokus pada Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTGU. Beberapa manfaatnya meliputi:
- Pengakuan Resmi: SBUJPTL merupakan bukti pengakuan resmi dari otoritas terkait terhadap kompetensi dan kualifikasi Badan Usaha di bidang kelistrikan.
- Kepatuhan Terhadap Regulasi: Dengan memegang SBUJPTL, Badan Usaha telah membuktikan bahwa mereka mematuhi peraturan dan standar yang berlaku dalam industri.
- Peningkatan Kepercayaan: Klien, mitra bisnis, dan pihak terkait akan lebih percaya terhadap kemampuan dan profesionalisme Badan Usaha yang memiliki SBUJPTL.
- Akses Lebih Luas: Badan Usaha dengan SBUJPTL memiliki peluang lebih besar dalam mendapatkan proyek-proyek kelistrikan, terutama dalam bidang Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTGU.

Baca Juga: Tender Proyek Konstruksi: 5 Langkah Sukses Menangkan Peluang
Persyaratan Proses SBUJPTL
Proses penerbitan SBUJPTL melibatkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha. Beberapa persyaratan utamanya adalah:
1. Kualifikasi Perusahaan
Kualifikasi perusahaan akan mempengaruhi jenis SBUJPTL yang dapat diperoleh. Terdapat tiga kualifikasi: Kecil, Menengah, dan Besar. Masing-masing kualifikasi memiliki batasan nilai kekayaan bersih, nilai satu pekerjaan, serta jumlah dan kualifikasi Tenaga Ahli Teknik yang dibutuhkan.
2. Penangggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT)
Badan Usaha harus memiliki PJT dan TT yang memiliki sertifikasi kompetensi sesuai level yang ditentukan. PJT dan TT ini tidak boleh melakukan rangkap jabatan pada bidang dan sub bidang yang sama pada badan usaha lain.
3. Serkom atau SKTTK
Proses SBUJPTL membutuhkan Serkom atau SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan), yaitu sertifikat untuk Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan oleh Kementerian ESDM. Serkom juga diperlukan dalam mengajukan SBUJPTL dan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik).

Baca Juga: 3 Langkah Tepat Cara Mengikuti Tender Proyek Pemerintah
Tahapan Proses SBUJPTL
Proses penerbitan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan yang harus diikuti dengan teliti. Beberapa tahapannya adalah:
1. Persiapan Tenaga Ahli
Tenaga Ahli yang kompeten di bidangnya perlu disiapkan dengan melengkapi dokumen seperti ijazah, E KTP, pas foto, dan daftar riwayat hidup. Tenaga Ahli akan mengikuti pembekalan dan ujian hingga memperoleh Sertifikat Kompetensi minimal Level 3.
2. Tentukan Bidang dan Sub Bidang
Pilih bidang dan sub bidang yang akan dikerjakan oleh Badan Usaha dalam JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK dengan fokus pada Pembangkitan Tenaga Listrik dan Sub Bidang PLTGU.
3. Tentukan Kualifikasi Perusahaan
Pastikan Badan Usaha memiliki kualifikasi yang sesuai dengan nilai kekayaan bersih, nilai satu pekerjaan, dan jumlah serta kualifikasi Tenaga Ahli Teknik yang dibutuhkan.
4. Persyaratan Dokumen
Kumpulkan dan konsultasikan persyaratan dokumen perusahaan dan administrasi yang dibutuhkan dalam proses penerbitan SBUJPTL.

Baca Juga: Rahasia Cara Memenangkan Tender Secara Efektif
Syarat Proses SBUJPTL
Proses penerbitan SBUJPTL juga melibatkan persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh Badan Usaha. Beberapa persyaratan tersebut adalah:
1. Persyaratan Administratif
Persyaratan administratif meliputi surat permohonan, akta pendirian badan usaha, nomor pokok wajib pajak, laporan posisi keuangan, dan lainnya sesuai peraturan terkait.
2. Persyaratan Teknis
Persyaratan teknis melibatkan Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) yang memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan level yang ditetapkan.

Baca Juga: Strategi Jitu Menang Tender Pekerjaan Konstruksi
Konsultasikan dengan Gaivo Consulting!
Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan lebih mudah dan cepat secara legal, Gaivo Consulting siap membantu. Dengan bantuan Gaivo Consulting, Anda dapat memahami persyaratan, tahapan, dan proses penerbitan SBUJPTL dengan lebih baik. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.
Â
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru