SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap
Novitasari
1 day ago

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli di bidang jasa pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi. SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) kini telah berubah istilahnya menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja. Bagi jasa konstruksi yang baru mengajukan registrasi, sertifikasi, atau perpanjangan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan SKA/SKT mengalami transisi selama tahun 2021. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.

Apa itu SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 adalah sertifikat kompetensi kerja yang menunjukkan kemampuan dan kompetensi seseorang di bidang manajemen konstruksi pada tingkat ahli madya. Sertifikat ini membuktikan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam manajemen mutu konstruksi.

Manfaat dan Kegunaan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 memberikan pengakuan atas kompetensi dalam manajemen mutu konstruksi. Pemegang sertifikat akan memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola proyek konstruksi dengan standar mutu yang tinggi.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK merupakan bukti resmi atas kemampuan dalam manajemen mutu konstruksi. Sertifikat ini diakui secara luas di industri konstruksi dan dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam mendapatkan pekerjaan atau kontrak proyek.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 dapat digunakan untuk mendukung perolehan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Pemegang SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 dapat menggunakan sertifikat ini sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti lelang proyek konstruksi yang menuntut kompetensi dalam manajemen mutu konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Audit ISO 27001: Langkah-langkah Penting dan Cara Melakukannya

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terbagi menjadi beberapa kualifikasi, di antaranya:

Kualifikasi Ahli

Terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9, dengan masing-masing memiliki persyaratan dan kompetensi yang harus dipenuhi.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKK pada tingkatan ini.

Kualifikasi Operator

Terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3, dengan persyaratan dan kompetensi khusus untuk pemegang SKK dalam kualifikasi ini.

Penetapan kualifikasi tenaga kerja ini dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Cara Mengintegrasikan ISO 27001 ke dalam Budaya Perusahaan

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi diatur sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Pemegang SKK Konstruksi pada tingkat Operator dapat memiliki maksimal 5 SKK dalam 3 klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Pemegang SKK Konstruksi pada tingkat Teknisi atau Analis dapat memiliki maksimal 5 SKK dalam 2 klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Pemegang SKK Konstruksi pada tingkat Ahli dapat memiliki maksimal 5 SKK dalam 2 klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Farmasi

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8, seseorang harus menjalani uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi yang telah ditetapkan. Proses uji kompetensi ini dilakukan oleh LSP di bidang konstruksi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP dan tercatat di LPJK. Peserta uji kompetensi dapat melakukan uji di Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Syarat Pengalaman Kerja dalam SKK Konstruksi Terbaru

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 adalah 5 tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan SKK Konstruksi wajib dilakukan sebelum habis masa berlakunya. Terutama untuk SKK Konstruksi Ahli Madya, perpanjangan juga memerlukan pemenuhan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Manfaat Utama Mengadopsi ISO 27001 dalam Bisnis Anda

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Untuk mengajukan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8, beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Foto terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan
SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Penjelasan Mendalam tentang Standar Keamanan ISO 27001

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Syarat pengalaman untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8:

Jenjang 8

  • Jika lulusan S1/S1 Terapan/D4 minimal 12 tahun pengalaman.
  • Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman.
  • Jika lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.
SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Langkah-langkah Implementasi ISO 27001 untuk Perusahaan Anda

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8

Untuk memastikan keaslian SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8, Anda dapat menggunakan beberapa aplikasi berikut:

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Panduan Awal Memahami ISO 27001

Bagaimana Perpanjangan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8?

SKK Konstruksi Ahli Madya Jenjang 8 harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Khusus SKK Konstruksi Ahli Madya, perpanjangan juga memerlukan pemenuhan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Memahami Pentingnya ISO 9001 dan Keamanan Informasi dalam Strategi Perlindungan Data

Kesimpulan

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 merupakan sertifikat kompetensi kerja yang penting bagi para profesional di industri konstruksi. Dengan manfaatnya yang luas, seperti meningkatkan kualitas, mendukung perolehan jabatan, dan menjadi bukti resmi kompetensi, SKK ini menjadi aset berharga dalam karir konstruksi.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Mengoptimalkan Sistem Pelaporan dalam ISO 9001: Panduan Komprehensif untuk Keunggulan Operasional

Bagaimana Membuat SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8?

Dapatkan SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 dengan lebih mudah dan cepat melalui bantuan Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dalam proses legal dan resmi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi yang diakui di dunia konstruksi. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi alamat kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8 - Panduan Lengkap SKK Konstruksi Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Jenjang 8
Baca Juga: Pentingnya Pengukuran Kinerja Supplier dalam ISO 9001: Meningkatkan Mutu Bisnis Anda

Referensi

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat merujuk ke sumber-sumber berikut:

  1. SKK Konstruksi Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 8
  2. SKK Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi
  3. Skema Sertifikasi Ahli Manajemen Konstruksi
  4. SKK Konstruksi - Teman K3

 

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru