SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui
Novitasari
1 day ago

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4. Mengapa penting dalam industri konstruksi? Apa tugas dan tanggung jawabnya? Bagaimana cara mendapatkannya dan cara memeriksanya? Temukan semua jawaban Anda di sini bersama Gaivo Consulting.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui

Pelajari segala yang perlu Anda ketahui tentang SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4. Mengapa penting dalam industri konstruksi? Apa tugas dan tanggung jawabnya? Bagaimana cara mendapatkannya dan cara memeriksanya? Temukan semua jawaban Anda di sini.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: K3 Konstruksi: Keamanan dan Kesehatan di Proyek Bangunan

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Investasi Portofolio vs. Investasi Langsung: Apa Bedanya?

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 memberikan Anda tanggung jawab yang penting dalam industri konstruksi. Sebagai pemegang sertifikat ini, tugas Anda mencakup:

  • Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dengan tepat dan sesuai dengan standar.
  • Memastikan keamanan dan kualitas proyek konstruksi.
  • Mengelola tenaga kerja yang terlibat dalam proyek konstruksi.
  • Melaksanakan tugas dengan profesional dan etika kerja yang tinggi.
SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Wajib Tahu: Pentingnya NIB dan SIUP bagi Bisnis Anda

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4

Mendapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 memiliki sejumlah manfaat yang signifikan bagi karier Anda dan perusahaan Anda:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan memiliki SKK Konstruksi, Anda menunjukkan komitmen Anda untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam industri konstruksi. Ini membantu Anda menjadi profesional yang lebih berkualitas dan diakui.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi dari pemerintah atas kemampuan dan kompetensi Anda dalam bidang konstruksi. Ini adalah bukti yang meyakinkan bahwa Anda layak untuk menduduki posisi penting dalam proyek konstruksi.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 juga digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam industri konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

SKK Konstruksi juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha) untuk perusahaan konstruksi. Ini merupakan langkah penting dalam mengatur legalitas dan kelayakan usaha Anda.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Anda juga memerlukan SKK Konstruksi sebagai dokumen persyaratan saat mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini membuka peluang untuk mendapatkan lebih banyak proyek dan memperluas bisnis Anda.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Panduan Lengkap Syarat Mendirikan Waralaba di Indonesia 2024

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Menjadi Ketua Yayasan: Syarat dan Proses yang Perlu Diketahui

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Langkah-Langkah dan Manfaat Pendirian Perusahaan

Uji Kompetensi SKK Konstruksi

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Pengertian Foreign Direct Investment dan Pentingnya Bagi Indonesia

Masa Berlaku SKK Konstruksi

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Cara Mudah Pendirian Yayasan di Indonesia 2024

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Panduan Lengkap Mendirikan CV di Indonesia

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Anda perlu memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Berikut adalah daftar dokumen yang dibutuhkan:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 lama
SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Perbedaan Paspor Elektronik dan Biasa: Apa yang Perlu Diketahui

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4

Syarat pengalaman untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 tergantung pada jenjang pendidikan Anda. Berikut adalah syarat pengalaman sesuai dengan jenjang pendidikan:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman. jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Keuntungan Kawasan Berikat: Meningkatkan Daya Saing Bisnis

Biaya SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, hubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Mengenal Pengertian Direct Investment

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4

Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 dengan beberapa metode berikut:

Menggunakan Website cekskk.com

1. Kunjungi website cekskk.com

2. Masukkan nama atau nomor KTP Anda

3. Klik tombol "Cek Keaslian"

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4. Berikut adalah beberapa aplikasi yang bisa Anda gunakan:

Atau Anda juga bisa mengunjungi jakontrust.com untuk melakukan pengecekan keaslian.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Memahami Pengertian FDI untuk Strategi Investasi Anda

Kesimpulan

Dengan memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam bidang konstruksi. SKK Konstruksi juga merupakan pengakuan resmi yang dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu di bidang konstruksi. Selain itu, SKK Konstruksi juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan pembuatan SBU dan lelang proyek konstruksi. Dengan masa berlaku selama 5 tahun, SKK Konstruksi harus diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, biaya, dan cara cek keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4: Segala yang Perlu Anda Ketahui SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, SKA
Baca Juga: Panduan Lengkap Proses Perubahan PT untuk Bisnis Anda

Dapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 dengan mudah

Anda dapat dengan mudah memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 dengan bantuan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda untuk mendapatkan SKK Konstruksi dengan proses yang cepat dan legal. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat berikut:

Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369
Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang
Banten 15710

Segera dapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Teknik Plambing Muda Jenjang 4 dan tingkatkan karir Anda di bidang konstruksi!

 

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru