
Novitasari
1 day agoSKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1? Temukan segala hal yang perlu Anda ketahui tentang sertifikat ini, mulai dari manfaatnya hingga cara mendapatkannya.

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1? Temukan segala hal yang perlu Anda ketahui tentang sertifikat ini, mulai dari manfaatnya hingga cara mendapatkannya.
Baca Juga:
Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1?
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
Baca Juga:
Tugas dan Tanggung Jawab
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 memiliki peran penting dalam dunia konstruksi. Dengan sertifikat ini, Anda memiliki tanggung jawab untuk menjaga standar kualitas dan kompetensi dalam pekerjaan Anda. Anda juga diharapkan dapat memegang peran tertentu seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Sertifikat ini juga diperlukan dalam dokumen persyaratan pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan persyaratan lelang proyek konstruksi.
Baca Juga: SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
Melalui SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi dalam pekerjaan konstruksi Anda. Sertifikat ini membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk tugas Anda.
Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam dunia konstruksi. Ini adalah bukti bahwa Anda memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan industri.
Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
Sertifikat ini digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi, seperti Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Ini membuka peluang karir yang lebih luas.
Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 adalah salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat mempermudah proses perizinan usaha konstruksi Anda.
Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 juga diperlukan sebagai dokumen persyaratan saat mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini adalah langkah penting untuk memenangkan proyek-proyek berharga.
Baca Juga:
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki beberapa kualifikasi, yaitu:
- Kualifikasi Ahli terdiri dari Jenjang 7, 8, dan 9
- Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari Jenjang 4, 5, dan 6
- Kualifikasi Operator terdiri dari Jenjang 1, 2, dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Baca Juga: Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:
- Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
- Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
- Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga: Serkom DJK ESDM untuk Supervisor Proyek: Sertifikasi Wajib 2025
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:
- Uji tulis
- Uji praktik atau observasi lapangan
- Wawancara
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Mendapatkan SIO Forklift untuk Pemula
Masa Berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
Baca Juga: Serkom DJK ESDM: Pengertian, Syarat, dan Proses Pengurusannya yang Wajib Diketahui
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Masa berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).
Baca Juga: Cara Bikin SIO Forklift: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Operator Profesional
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Photo terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 lama
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Sekrap (Shaper): Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Kepatuhan
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Anda harus memilih jenjang yang sesuai dengan latar belakang pendidikan Anda:
- Jenjang 1: Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.
- Jenjang 2: Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.
- Jenjang 3: Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.
- Jenjang 4: Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.
- Jenjang 5: Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.
- Jenjang 6: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.
- Jenjang 7: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.
- Jenjang 8: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.
- Jenjang 9: Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman. jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.
Baca Juga:
Biaya SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.
Baca Juga:
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1
Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan beberapa cara:
Menggunakan Website cekskk.com
1. Kunjungi website cekskk.com.
2. Masukkan nama atau nomor KTP Anda.
3. Ikuti petunjuk yang ada di situs web untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda.
Menggunakan Aplikasi Android
Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1:
- SKK LPJK Scanner - Download di Playstore
- SKK Scanner 2022 - Download di Playstore
- Scanner Jasa Konstruksi - Download di Playstore
- Jakontrust.com
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Turbin: Legalitas Vital Sebelum Operasional Dimulai
Kesimpulan
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 memiliki peran penting dalam industri konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, mendapatkan pengakuan resmi, serta memenuhi persyaratan dalam lelang proyek konstruksi. Selain itu, Anda juga harus memahami batas kepemilikan, proses uji kompetensi, masa berlaku, dan syarat administrasi yang diperlukan. Dengan informasi ini, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mendapatkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dan menjalani karir yang sukses dalam industri konstruksi.
Baca Juga:
Dapatkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan Mudah
Jika Anda ingin memperoleh SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami menyediakan layanan profesional untuk membantu Anda dalam proses pendaftaran dan sertifikasi. Hubungi kami segera di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dengan bantuan kami, Anda dapat memperoleh SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 1 dengan lancar dan sesuai dengan semua persyaratan yang berlaku.
Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berkarir dalam industri konstruksi.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru