
Novitasari
1 day agoSKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2:
Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2? Bagaimana cara mendapatkannya? Temukan jawaban lengkapnya di sini bersama Gaivo Consulting.

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2:
Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2? Bagaimana cara mendapatkannya? Temukan jawaban lengkapnya di sini bersama Gaivo Consulting.
Baca Juga:
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.
Baca Juga:
Apa itu SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2?
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 adalah sertifikat kompetensi yang diberikan kepada tenaga kerja di bidang tukang pasang ubin dengan tingkat jenjang 2. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa individu yang memilikinya memiliki kualifikasi dan kemampuan yang diakui secara resmi dalam pekerjaan ini.
Sertifikat SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 sangat penting dalam industri konstruksi. Ini membantu memastikan bahwa tenaga kerja yang bekerja dalam pekerjaan tukang pasang ubin memiliki kualifikasi yang memadai dan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Dalam dunia konstruksi, keahlian dan kompetensi sangatlah vital untuk memastikan proyek-proyek berjalan lancar dan aman.
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 mengukuhkan status tenaga kerja sebagai ahli dalam bidang ini, dan ini membuka pintu berbagai peluang dalam industri konstruksi. Dengan sertifikat ini, seseorang dapat dengan percaya diri mengejar karir dalam pekerjaan tukang pasang ubin, mengambil tanggung jawab lebih besar, dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam proyek-proyek konstruksi.
Jadi, jika Anda berkecimpung dalam dunia konstruksi dan tertarik untuk meningkatkan kualifikasi dan peluang karir Anda, SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 adalah langkah yang tepat.
Baca Juga: SIO Crane Wajib! Hindari Bencana di Proyek Gedung Tinggi
Tugas dan Tanggung Jawab
Dengan memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda akan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam proyek-proyek konstruksi. Berikut adalah beberapa tugas dan tanggung jawab yang biasanya diemban oleh individu dengan sertifikat ini:
1. Pemasangan Ubin yang Presisi
Anda akan bertanggung jawab untuk melakukan pemasangan ubin dengan presisi tinggi. Ini melibatkan persiapan yang teliti, pengukuran yang akurat, dan penempatan ubin yang rapi. Kesalahan dalam pemasangan ubin dapat mengakibatkan masalah serius dalam struktur bangunan.
2. Keamanan Kerja
Anda harus memastikan bahwa semua tindakan yang Anda lakukan selama pekerjaan aman dan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Ini termasuk penggunaan peralatan pelindung diri, penanganan yang benar terhadap bahan kimia berbahaya, dan memastikan lingkungan kerja aman bagi semua orang.
3. Kualitas Hasil Kerja
Anda harus memastikan bahwa hasil kerja Anda memiliki kualitas tinggi. Ini mencakup pengecekan kembali pekerjaan Anda untuk memastikan tidak ada cacat atau kekurangan. Hasil kerja yang berkualitas tinggi sangat penting untuk kepuasan pelanggan dan kesuksesan proyek.
4. Kolaborasi dengan Tim
Anda akan bekerja dalam tim dengan berbagai profesional konstruksi lainnya seperti insinyur, arsitek, dan tukang lainnya. Kolaborasi yang baik dengan tim adalah kunci untuk proyek yang sukses.
Dengan memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda akan menjadi anggota berharga dalam tim konstruksi dan akan memainkan peran penting dalam memastikan proyek berjalan lancar dan aman.
Baca Juga:
Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Manfaat dan Kegunaan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 sangat beragam. Berikut adalah beberapa keuntungan yang akan Anda dapatkan dengan memiliki sertifikat ini:
1. Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda dalam pekerjaan tukang pasang ubin. Anda akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik.
2. Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi
Sertifikat ini adalah pengakuan resmi atas kemampuan dan keahlian Anda dalam pekerjaan tukang pasang ubin. Ini dapat menjadi bukti yang kuat dalam mendukung karir Anda dalam industri konstruksi.
3. Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 dapat digunakan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam proyek konstruksi, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), atau PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).
4. Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU
Jika Anda berencana untuk mendirikan Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU), SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan.
5. Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi
SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 juga dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini menunjukkan kepada pihak lelang bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Manfaat SIO Crane: Gaji Operator Bisa Rp25 Juta/Bulan!
Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki kualifikasi sebagai berikut:
Kualifikasi Ahli
Jenjang 7, 8, dan 9
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Jenjang 4, 5, dan 6
Kualifikasi Operator
Jenjang 1, 2, dan 3
Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.
Baca Juga: Serkom DJK ESDM untuk Supervisor Proyek: Sertifikasi Wajib 2025
Batas Kepemilikan SKK Konstruksi
Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:
Kualifikasi Operator
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Teknisi atau Analis
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Kualifikasi Ahli
Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cara Mendapatkan SIO Forklift untuk Pemula
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:
- Uji tulis
- Uji praktik atau observasi lapangan
- Wawancara
Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.
Baca Juga: Serkom DJK ESDM: Pengertian, Syarat, dan Proses Pengurusannya yang Wajib Diketahui
Masa Berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
Baca Juga: Cara Bikin SIO Forklift: Panduan Lengkap dan Praktis untuk Operator Profesional
Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Masa berlaku SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Sekrap (Shaper): Panduan Lengkap untuk Keamanan dan Kepatuhan
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Untuk mendapatkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda perlu memenuhi syarat administrasi berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
- Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
- NPWP
- Photo terbaru
- Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
- Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 lama
Baca Juga:
Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Syarat SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 berdasarkan jenjangnya adalah sebagai berikut:
Jenjang 1
Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.
Jenjang 2
Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.
Jenjang 3
Jika Anda lulusan D1/SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman. SD minimal 5 tahun pengalaman.
Jenjang 4
Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1/SMK minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman. SMA minimal 6 tahun pengalaman.
Jenjang 5
Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1/SMK minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.
Jenjang 6
Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.
Jenjang 7
Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.
Jenjang 8
Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister/Magister Terapan/S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.
Jenjang 9
Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman. Jika S2/S2 Terapan/Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor/Doktor Terapan/Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman.
Baca Juga:
Biaya SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai biaya SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.
Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin Turbin: Legalitas Vital Sebelum Operasional Dimulai
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2
Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 dengan beberapa cara:
Menggunakan Website cekskk.com
Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP untuk melakukan pengecekan keaslian sertifikat.
Menggunakan Aplikasi Android
Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan. Berikut beberapa aplikasi yang dapat digunakan:
Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play Store, lalu mengikuti petunjuk untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga:
Kontak Gaivo Consulting
Untuk informasi lebih lanjut tentang SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2 dan bantuan dalam proses pengurusan sertifikat, silakan hubungi Gaivo Consulting di:
- Alamat Kantor: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang, Banten 15710
- Nomor Telepon: +62813-9354-4270
- Email: [email protected]
- Website: www.gaivoconsulting.com
Demikianlah informasi lengkap tentang SKK Konstruksi Tukang Pasang Ubin Jenjang 2. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda dalam memahami proses perolehannya serta manfaat yang dapat diperoleh melalui sertifikasi ini. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau memerlukan bantuan dalam pengurusan SKK Konstruksi, jangan ragu untuk menghubungi Gaivo Consulting.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru