
Novitasari
1 day agoSyarat dan Proses Pembuatan SKA Ahli Teknik Jalan
Gambar Ilustrasi Syarat dan Proses Pembuatan SKA Ahli Teknik Jalan
Ahli Teknik jalan merupakan ahli yang memiliki kemampuan mendesain geometri dan struktur jalan serta melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi jalan. Setiap perusahaan yang akan mendapatkan pekerjaan konstruksi wajib memiliki tenaga ahli yang mumpuni di bidangnya. Ahli tersebut disyaratkan memiliki pengakuan formal yang sudah terdaftar LPJK atau Lembaga Jasa Konstruksi. Hal tersebut tertuang di sebuah sertifikat yang disebut sertifikat keahlian.
Badan usaha yang hendak melakukan registrasi dan sertifikasi untuk ijin usaha jasa konstruksi wajib memenuhi syarat mempunyai tenaga ahli bersertifikat atau SKA yang sesuai dengan kualifikasi atau bidang perusahaan.
Tenaga ahli ini nantinya akan ditetapkan sebagai PJT (Penanggungjawab Teknik) atau PJB (Penanggungjawab Bidang). Pengajuan permohonan pendaftaran tenaga ahli konstruksi ini ditujukan ke LPJK melalui lembaga atau asosiasi yang telah mendapat akreditasi dari LPJK serta berwenang untuk melakukan verifikasi dan validasi permohonan SKA, menilai klasifikasi, dan kualifikasi.
Persyaratan Kualifikasi SKA Ahli Teknik Jalan
Ada 3 kualifikasi SKA ahli Teknik jalan yaitu Ahli Muda, Ahli Madya, dan Ahli Utama
SKA Ahli Muda
Untuk mendapatkan sertifikat ahli muda Teknik Jalan, pemohon wajib memenuhi syarat berikut
Lulusan Teknik D3 sesuai bidangnya dan memiliki masa pengalaman minimal 5 tahun Â
S1 Teknik sesuai bidang dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun
S2 Teknik sesuai bidang dan memiliki pengalaman minimal 1 tahun
SKA Ahli Madya
Untuk mendapatkan sertifikat keahlian Teknik Jalan Madya pemohon wajib merupakan lulusan Teknik S1 sesuai bidangnya dan memiliki masa pengalaman minimal 7 tahun atau merupakan lulusan Teknik S2 yang sesuai bidang dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun.
SKA Ahli Utama
Untuk mendapatkan sertifikat keahlian Teknik Jalan Utama, pemohon wajib adalah lulusan Teknik S1 sesuai bidangnya dan sudah memiliki pengalaman minimal 12 tahun atau merupakan lulusan Teknik S2 sesuai bidangnya dan memiliki masa pengalaman minimal 5 tahun.
Syarat Untuk Membuat SKA Ahli Teknik Jalan
Fotokopi identitas diri (KTP)
Fotokopi NPWP
Fotokopi ijazah (minimal ijazah D3)
Pas foto berwarna 3x4 (3 lembar)
-
Daftar riwayat hidup
Kompetensi Ahli Teknik Jalan
Kompetensi Ahli Teknik jalan Muda
Menguasai pelaksanaan perencanaan pembuatan jalan dengan kesulitan sederhana sampai agak rumit
Menguasai pelaksanaan fungsi pengawasan pekerjaan jalan mulai dari tingkat kesulitan sederhana hingga umum.
Menguasai pelaksanaan proses pekerjaan jalan yang sifatnya sederhana dan umum.
Kompetensi Ahli Teknik Jalan Madya
Menguasai pelaksanaan perencanaan pembangunan jalan dengan kesulitan tinggi hingga kompleks.
Menguasai proses pelaksanaan pekerjaan jalan di tingkat kesulitan sedang sampai rumit.
Menguasai pengawasan proses pekerjaan jalan dengan level kesulitan agak rumit hingga kompleks.
Kompetensi Ahli Teknik Jalan Utama
Menguasai pelaksanaan proses perencanaan jalan di tingkat kesulitan kompleks dan rumit
Menguasai pelaksanaan proses pekerjaan jalan dengan tingkat kesulitan tinggi
-
Menguasai pengawasan proses pekerjaan jalan di tingkat kesulitan kompleks dan tinggi.
Proses Sertifikasi Ahli Teknik Jalan
Proses sertifikasi seorang ahli Teknik jalan dimulai dengan permohonan peserta yang sudah memastikan diri kompetensinya sesuai standar kompetensi ahli Teknik jalan. Setelah itu pemohon membuat pengajuan permohonan pada USTK melalui assessment centre atau TUK yang diinginkan.
Calon asesi selanjutnya mengisi formulir permohonan asesmen dan penilaian mandiri. Kemudian USTK akan menugaskan asesor kompetensi untuk mengakses pemohon. Setelah itu USTK akan membuat rekomendasi hasil penilaian kepada pengurus LPJK untuk menetapkan status kompetensi asesi dan membuat sertifikasi kompetensi bagi yang bersangkutan.
Demikian sedikit informasi mengenai SKA Ahli Teknik Jalan. Sertifikat tersebut memiliki masa berlaku selama 2 tahun sejak diterbitkan. Setelah Anda mendapatkan sertifikat tersebut, jangan lupa untuk mengeceknya melalui situs resmi LPJK.
Di situs tersebut, ketik nama yang ingin dicek di kolom nama. Ketikkan sesuai dengan nama yang tertera pada sertifikat kemudian klik Enter atau Proses. Jika valid, maka nama tersebut akan muncul lengkap dengan biodatanya. Selain melalui situs LPJK, pengecekan SKA Ahli Teknik Jalan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Scanner LPJK. Untuk mengeceknya, cukup scan kode QR pada sertifikat dengan scanner di situs tersebut.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru