
Novitasari
1 day agoPersyaratan Dan Proses Untuk Mendapatkan SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi)
Gambar Ilustrasi Persyaratan Dan Proses Untuk Mendapatkan SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi)
SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) merupakan salah satu informasi yang wajib untuk diketahui terutama bagi mereka yang memang berencana untuk menggeluti dunia konstruksi.
Pengertian SIUJK
Definisi dari SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) sendiri merupakan sebuah perijinan yang diperuntukkan kepada para pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang konstruksi. Atau dengan kata lain, pelaku usaha yang sudah memiliki SIUJK ini maka ia dikatakan sudah legal atau resmi.
Dengan begitu usaha yang konstruksi yang dijalankannya sudah memenuhi standar yang berlaku. Sehingga sudah dikategorikan berkompeten di bidangnya. Hal ini tentunya menjadi nilai plus tersendiri bagi si pelaku usaha konstruksi tersebut karena itu artinya ia memiliki kredibilitas yang baik karena sudah mengantongi ijin beroperasi yang resmi.
Dan tentu saja peluang untuk mendapatkan client atau relasi lebih terbuka lebar karena pastinya setiap orang akan lebih memilih bekerjasama atau menggunakan jasa yang memang sudah memiliki ijin operasi yang resmi alias legal. Itulah alasannya mengapa semua pelaku usaha konstruksi memang sangat disarankan untuk memiliki SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi).Â
Persyaratan Untuk Mengajukan SIUJK
Setelah mengetahui tentang definisi atau pengertian dari SIUJK tentunya makin banyak yang ingin mengetahui pula tentang persyaratan apa sajakah yang harus dipersiapkan untuk mengajukan atau membuat SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) ini. Berikut adalah beberapa persyaratannya.
- Mengisi formulir untuk mengajukan permohonan
- Materai sebesar Rp.6.000
- Surat keterangan tempat untuk usaha
- Denah mengenai lokasi
- Surat rekomendasi dari Kepala Desa
- Data tentang fasilitas yang sudah dimiliki
- Dokumen lingkungan seperti AMDAL, SPPL, UKL - UPL
- Surat Permohonan Nomor Tenaga Teknik (NKIT)
- Sertifikat untuk badan usaha (SBU)
- Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Fotocopy surat ijin untuk mendirikan bangunan (IMB)
- Fotocopy surat ijin penggunaan tanah (IPPT)
Syarat - syarat diatas berlaku bagi anda yang merupakan pemula atau baru pertama kali ingin mengajukan permohonan.
Namun bagi anda yang sebelumnya sudah pernah mengajukan SIUJK dan hendak memperpanjang, maka syaratnya ditambah dengan fotocopy SIUJK yang lama.
Dengan melengkapi persyaratan yang telah disebutkan diatas, maka besar kemungkinan akan membantu anda agar surat pengajuan SIUJK ini cepat diterima.
Proses Pembuatan SIUJK
Setelah mengetahui persyaratan yang dibutuhkan, maka pastinya juga wajib mengetahui tentang prosedur dan proses pengajuan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) ini. Berikut ini adalah tahapan atau proses yang harus dilalui.
Mendapatkan Sertifikat Keahlian dan Ketrampilan
Untuk bisa mendapatkan SIUJK. anda diwajibkan mengikuti beberapa tahap untuk mendapatkan sertifikat keahlian dan keterampilan. Proses ini berupa interview dan juga training. Jika anda dinyatakan lulus, maka anda akan menerima Sertifikat Tenaga Ahli (SKA) dan juga Sertifikat Tenaga Terampil (SKT).
Untuk bisa melakukan tahapan ini, maka anda wajib mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan seperti :
- Pengisian formulir
- Foto ukuran 3x4 sebanyak 4Â lembar
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah S1
- Pendidikan terakhir minimal S1 Teknik atau Pertanian
Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
Tahapan atau proses berikutnya yang harus dilalui untuk SIUJK adalah memperoleh Sertifikat Badan Usaha (SBU) lebih dulu. Untuk bisa memperoleh SBU ini, anda diwajibkan sudah memiliki SKA. Selain itu, pastikan bahwa anda juga sudah terdaftar sebagai anggota pada asosiasi yang sudah terakreditasi oleh LPJK.
Untuk bisa melakukan tahapan ini, anda harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut :
- Akta tentang Pendirian Usaha (PT/CV)
- SK atau Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAM
- Surat tentang Domisili Usaha
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan)
- SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- PKP (Pengusaha Kena Pajak)
- Neraca yang berisi tentang laporan keuangan perusahaanÂ
- SKA (Surat Keterangan Keahlian)
- SKT (Surat Keterangan Keterampilan)
- KTA (Kartu Anggota Asosiasi)
- KTP dari Pengurus Perusahaan KK dari penanggung jawab perusahaan
- Foto ukuran 46 sebanyak 4 lembar
- Struktur perusahaan yang detail dan jelas
Mendapatkan SIUJK
Proses terakhir setelah melakukan 2 tahap diatas yaitu mendapatkan SIUJK. Namun pastikan bahwa sebelum mendapatkan SIUJK ini, anda sudah memiliki SKA, SKT dan juga SBU. Akan lebih baik lagi jika anda memiliki notaris karena hal ini bisa mempercepat proses penerbitan SIUJK itu sendiri.
Untuk bisa memperoleh SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) maka persiapkan beberapa syarat berikut ini.
- Akte Pendirian Usaha (PT/CV)
- SK atau Surat Keterangan Menteri Hukum dan HAM
- Surat Keterangan tentang Domisili Usaha
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Perusahaan
- SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- PKP (Pengusaha Kena Pajak
- SKA (Surat Keterangan Keahlian)
- SKT (Surat Keterangan Keterampilan)
- SBU (Sertifikat Badan Usaha)
- KTP dari Pengurus Perusahaan
- Foto ukuran 46 sebanyak 2 lembar
Setelah memenuhi persyaratan diatas, maka SIUJK akan segera diterbitkan sehingga nantinya akan memberikan kesempatan bagi usaha konstruksi anda agar lebih dikenal sebagai usaha yang berkredibilitas dan berkualitas sehingga lebih mudah mendapatkan tender atau proyek.
About the author

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.
"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."
Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.
Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.
Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.
Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan
Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related Articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)
SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)
Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru