Tarif PPh Jasa Konstruksi: Panduan Lengkap untuk Pelaku Industri Konstruksi
Novitasari
1 day ago

Tarif PPh Jasa Konstruksi: Panduan Lengkap untuk Pelaku Industri Konstruksi

Pelajari tarif PPh (Pajak Penghasilan) yang berlaku bagi jasa konstruksi. Artikel ini memberikan panduan lengkap bagi pelaku industri konstruksi dalam mengenali dan memahami tarif pajak yang relevan dengan layanan konstruksi yang mereka tawarkan

Tarif PPh Jasa Konstruksi: Panduan Lengkap untuk Pelaku Industri Konstruksi

Gambar Ilustrasi Tarif PPh Jasa Konstruksi: Panduan Lengkap untuk Pelaku Industri Konstruksi

Tarif PPh Jasa Konstruksi: Panduan Lengkap untuk Pelaku Industri Konstruksi

Pengantar

Dalam industri konstruksi, pemahaman tentang tarif PPh (Pajak Penghasilan) jasa konstruksi menjadi sangat penting. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang tarif PPh yang berlaku bagi pelaku industri konstruksi, sehingga mereka dapat memahami dan mengaplikasikan tarif pajak yang relevan dengan layanan konstruksi yang mereka tawarkan.

Tarif PPh Jasa Konstruksi: Panduan Lengkap untuk Pelaku Industri Konstruksi
Baca Juga: Nonton Video Di Youtube GO Bisa Menghemat Paket Data Begini Caranya

Pengertian PPh Jasa Konstruksi

Sebelum membahas tarif PPh jasa konstruksi, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan PPh jasa konstruksi itu sendiri. PPh jasa konstruksi adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh oleh pihak yang melakukan kegiatan jasa konstruksi, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tarif PPh Jasa Konstruksi

Ada dua kategori utama tarif PPh jasa konstruksi, yaitu PPh Final dan PPh Pasal 4 Ayat (2). PPh Final merupakan tarif pajak final yang dikenakan langsung pada penghasilan yang diperoleh, sementara PPh Pasal 4 Ayat (2) adalah tarif pajak yang dikenakan atas dasar tarif progresif.

Tarif PPh Jasa Konstruksi dibagi berdasarkan nilai kontrak pekerjaan konstruksi. Untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak ≤ Rp 10 miliar, tarif PPh yang dikenakan berbeda dengan pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak > Rp 10 miliar.

Perhitungan tarif PPh Final tergantung pada nilai kontrak pekerjaan. Jika nilai kontrak ≤ Rp 10 miliar, tarif PPh Final sebesar X%. Namun, jika nilai kontrak > Rp 10 miliar, tarif PPh Final sebesar Y%. Sedangkan, tarif PPh Pasal 4 Ayat (2) berlaku untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan di dalam negeri dan di luar negeri dengan persentase tarif yang berbeda.

Contoh Perhitungan Tarif PPh Jasa Konstruksi

Untuk memperjelas bagaimana perhitungan tarif PPh jasa konstruksi, berikut ini adalah contoh perhitungan untuk dua kasus yang berbeda.

Kasus 1: Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai Kontrak ≤ Rp 10 Miliar

Dalam kasus ini, kita akan menghitung tarif PPh untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak ≤ Rp 10 miliar. Perhitungan tarif PPh Final akan dilakukan berdasarkan persentase X%. Selain itu, kita juga akan menghitung PPh Pasal 4 Ayat (2) dengan menggunakan tarif progresif.

Kasus 2: Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai Kontrak > Rp 10 Miliar

Pada kasus ini, kita akan menghitung tarif PPh untuk pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak > Rp 10 miliar. Perhitungan tarif PPh Final akan dilakukan berdasarkan persentase Y%. Selain itu, kita juga akan menghitung PPh Pasal 4 Ayat (2) dengan menggunakan tarif progresif.

Dengan memahami tarif PPh jasa konstruksi, para pelaku industri konstruksi dapat menghitung dan mempersiapkan kewajiban pajak mereka dengan lebih baik. Mengetahui peraturan dan tarif pajak yang berlaku akan membantu mereka mengelola keuangan dengan lebih efisien dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru