SBUJPTL
Novitasari
1 day ago

SBUJPTL

SBUJPTL

Gambar Ilustrasi SBUJPTL

SBUJPTL yaitu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik merupakan bukti pengakuan formal Badan Usaha dalam bidang Kelistrikan yang menyatakan bahwa bedan usaha telah sesuai dan bukti berkompetensi pada bidang pekerjaan yang dijalankan, dan SBUJPTL ini menjadi syarat wajib dalam pengajuan untuk memperoleh SIUJPTL yaitu Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Untuk memperoleh SBUJTL badan usaha diharuskan telah memiliki Tenaga Ahli yang telah melakukan proses SKTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga ahli Kelistrikan dengan Akreditasi Ditjen Ketenagalistrikan, dan dinyatakan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT). Antara PJT dan TT dilarang melakukan dual fungsi atau rangkap jabatan pada bidang & sub bidang yang sama pada badan usaha lain.


Proses Penerbitan SBUJPTL

SBUJPTL diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah di Akreditasi atau ditunjuk oleh Menteri ESDM, dengan proses sistem penilaian berdasarkan Kualifikasi dan Klasifikasi pekerjaan yang dijalankan, serta pengalaman kerja sebelumnya.


Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan pelaku usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik. Usaha jasa penunjang tenaga listrik dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, badan layanan umum, dan koperasi yang berusaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan Klasifikasi, Kualifikasi, dan/atau sertifikat badan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

Baca Juga: Riksa Uji dan SIA/SILO Mesin CNC: Jamin Keamanan dan Legalitas Alat Produksi

DAFTAR JENIS USAHA PADA USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK SESUAI KBLI 2020

Kode KBLI Judul KBLI Jenis Usaha
35121 Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik Pengoperasian instalasi tenaga listrik
35122 Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Pengoperasian instalasi tenaga listrik
43211 Instalasi Tenaga Listrik 1.      Pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik

2.      Pemeliharaan instalasi tenaga listrik

71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI Konsultasi dalam instalasi tenaga listrik

 

Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik meliputi :

  1. Konsultasi dalam bidang Instalasi Tenaga Listrik
  2. Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik
  3. Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
  4. Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Konsultansi Dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa konsultansi dalam bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 6 Minimal 1 orang Level 4 50.000.000 sampai dengan 250.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000 paling banyak 1.000.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 6 Minimal 2 orang Level 4 lebih dari 250.000.000 sampai dengan 500.000.000 lebih dari 1.000.000.000 sampai dengan 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 500.000.000 lebih dari 2.500.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 6 Minimal 3 orang Level 4 lebih dari 2.000.000.000 lebih dari 10.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 10.000.000.000

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 1 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 5 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 1 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 5 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 1 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 5 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000
  1. Kualifikasi usaha jasa pembangunan dan pemasangan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 4 Minimal 1 orang Level 2 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 4 Minimal 3 orang Level 2 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 4 Minimal 5 orang Level 2 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

* Pembangunan dan Pemasangan Distribusi (Tegangan Menengah & Tegangan Rendah) serta IPTL dialokasikan untuk UMKM dan Koperasi. (Perpres No. 10 Tahun 2021)

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha pengoperasian bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
  1. Kualifikasi usaha jasa pengoperasian bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
  1. Kualifikasi usaha jasa pengoperasian bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
  1. Kualifikasi usaha jasa pengoperasian instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 4 Minimal 3 orang Level 2 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 4 Minimal 4 orang Level 2 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga

 

  • Kualifikasi Usaha Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik terdiri atas :

    1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang pembangkitan tenaga listrik pada subbidang PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA, PLTA skala kecil dan menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau pembangkit listrik tenaga energi baru lainnya dan tenaga energi terbarukan lainnya
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

  1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang transmisi tenaga listrik pada subbidang jaringan transmisi tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan ekstratinggi, dan/atau tegangan ultratinggi atau subbidang gardu induk

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

  1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang distribusi tenaga listrik pada subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan menengah atau subbidang jaringan distribusi tenaga listrik tegangan rendah
No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 5 Minimal 2 orang Level 3 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 5 Minimal 3 orang Level 3 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 5 Minimal 4 orang Level 3 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 5 Minimal 6 orang Level 3 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

  1. Kualifikasi usaha jasa pemeliharaan bidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik pada subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan menengah, atau subbidang instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah

 

No Kualifikasi Kompetensi Kemampuan Usaha
Jumlah PJT / Subbidang Jumlah TT / Subbidang Kekayaan Bersih
(Rp)
Hasil Penjualan Tahunan (Rp) Kemampuan Melaksanakan
Pekerjaan secara
Bersamaan (Rp)
Batas Nilai Satu Pekerjaan (Rp)
1 Kecil Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 50.000.000 sampai dengan 2.000.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000 paling banyak 2.500.000.000
2 Menengah Minimal 1 orang Level 4 Minimal 3 orang Level 2 lebih dari 2.000.000.000 sampai dengan 25.000.000.000 lebih dari 2.500.000.000 sampai dengan 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000 paling banyak 50.000.000.000
3 Besar Minimal 1 orang Level 4 Minimal 4 orang Level 2 lebih dari 25.000.000.000 lebih dari 50.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling banyak tidak terhingga
4 Besar - Khusus Kantor Perwakilan Asing Minimal 1 orang Level 4 Minimal 2 orang Level 2 lebih dari 35.000.000.000 lebih dari 100.000.000.000 paling banyak tidak terhingga paling sedikit 100.000.000.000

 

Baca Juga: Mata Elang K3: Inspeksi Lokasi Kerja Aman oleh Ahli K3 Umum!

Persyaratan pengurusan SBUJPTL

  1. Company profil badan usaha;
  2. Scan akta pendirian dan perubahannya berikut SK Menkumham;
  3. Scan KTP/Paspor dan NPWP pengurus dan pemegang saham;
  4. Scan NPWP perusahaan;
  5. Neraca Keuangan yang telah diaudit oleh KAP yang terdaftar di Kemenkeu untuk Kualifikasi Menengah dan Besar, sedangkan kualifikasi kecil cukup melampirkan neraca keuangan Badan Usaha;
  6. Struktur organisasi badan usaha;
  7. Pas photo pimpinan / penanggung jawab badan usaha;
  8. Sertifikat kompetensi berikut CV, KTP, NPWP serta Ijazah Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik;
  9. Kop surat dan stempel perusahaan;

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru