Ska Ahli K3 Konstruksi
Novitasari
1 day ago

Ska Ahli K3 Konstruksi

Ska Ahli K3 Konstruksi

Gambar Ilustrasi Ska Ahli K3 Konstruksi

Apa itu Sertifikat keahlian 603 Ahli K3 Konstruksi?

Ahli K3 Konstruksi merupakan ahli yang memiliki kompetensi dalam membuat dan menyusun program dan perencanaan keselamatan kerja pada proyek konstruksi dan memiliki keahlian dalam melakukan pengawasan atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan serta kesehatan kerja dalam masa pelaksanaan proyek konstruksi.

Setiap badan usaha yang akan melakukan pekerjaan konstruksi diwajibkan untuk memiliki tenaga ahli yang berkopentensi pada bidangnya. Tenaga ahli ini diwajibkan untuk memiliki pengakuan formal yang terdaftar di LPJK dalam bentuk sertifikasi yaitu Sertifikat Keahlian SKA Ahli K3 Konstruksi.

Badan usaha yang melaksanakan registrasi dan sertifikasi Izin Usaha Jasa Konstruksi, harus memiliki tenaga ahli yang bersertifikat sesuai dengan bidang dan kualifikasi perusahaan. Tenaga ahli tersebut ditetapkan oleh badan usaha sebagai Penanggung Jawab Teknik / PJT atau Penanggung Jawab Bidang / PJB.

Dalam pengajuan permohonan registrasinya proses dilakukan melalui Asosiasi Profesi yang di akreditasi LPJK. SKA dibutuhkan oleh badan usaha disesuaikan dengan kualifikasi bidang usaha yang sesuai.

Sertifikasi SKA Ahli K3 Konstruksi juga memiliki beberapa kegunaan, antara lain :

  • Memastikan bahwa pengetahuan dan keterampilan akan kesadaran dan sikap prilaku keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Mampu melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan proyek konstruksi.
  • Adanya pengakuan kompetensi profesiaonal secara nasional oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), untuk selanjutnya diupayakan mendapatkan pengakuan secara internasional.
  • Meningkatkan kinerja (perfomance) sehingga mampu berkompetensi pada bidang keahlian K3 Konstruksi secara nasional dan internasional.
  • Memiliki kemandirian berinisiatif untuk berperan menanggulangi tanggap darurat apabila terjadi bahaya dan kecelakaan kerja

Secara umum pemenuhan kualifikasi sebagai Ahli K3 Konstruksi harus memiliki kemampuan yang mampu uji terhadap persyaratan-persyaratan sebagai berikut :

  • Memiliki karakter moral & mental yang baik, serta taat, patuh pada Kode Etik Profesi Ahli K3 Konstruksi.
  • Memiliki wawasan dan pengalaman kerja bidang konstruksi.
  • Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kelamatan & kesehatan (K3) bidang konstruksi.
  • Lulus uji kompetensi berdasarkan Bakuan Kompetensi Ahli K3 Konstruksi.

About the author
Sebagai penulis artikel di serkom.co.id

Novitasari

Novitasari adalah seorang penulis berpengalaman di serkom.co.id, yang mengkhususkan diri dalam bidang kelistrikan. Dengan lebih dari 20 tahun pengalaman sebagai konsultan kelistrikan, Novitasari telah membantu banyak perusahaan dan individu dalam mengatasi tantangan kelistrikan mereka.

"Kelistrikan adalah jantung dari teknologi modern, dan saya berkomitmen untuk memastikan setiap proyek yang saya tangani memenuhi standar tertinggi dalam kualitas dan keamanan."

Novitasari memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek kelistrikan, termasuk instalasi, pemeliharaan, dan troubleshooting. Sebagai konsultan kelistrikan, ia telah bekerja dengan berbagai proyek besar, mulai dari perumahan hingga industri, memastikan sistem kelistrikan yang aman dan efisien.

Di serkom.co.id, Novitasari berbagi pengetahuannya melalui artikel-artikel mendalam yang membahas berbagai topik kelistrikan. Artikel-artikelnya tidak hanya informatif, tetapi juga praktis, membantu pembaca memahami konsep-konsep kompleks dengan cara yang mudah dimengerti.

Dengan latar belakang yang kuat dan dedikasi yang tinggi, Novitasari terus berkontribusi pada peningkatan kualitas pengetahuan kelistrikan di Indonesia. Jangan ragu untuk menghubungi Novitasari melalui serkom.co.id untuk konsultasi lebih lanjut atau untuk mendapatkan wawasan berharga tentang proyek kelistrikan Anda.

Serkom.co.id membantu melakukan Persiapan Tender Kelistrikan

Dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami

Serkom.co.id sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.

Related Articles

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

UrusIzin.co.id Proses SKTTK Serkom Kelistrikan DJK ESDM cepat dan memuaskan

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:

  • Konsultan atau Kontraktor
  • Spesialis atau Umum
  • Kecil, Besar atau Menengah
  • Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
  • Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.

Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi agar memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan.
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ini banyak disebut Serkom atau SKTTK, yaitu Tenaga Ahli Teknik Listrik yang dipersyaratkan memiliki sertifikat ter Akreditasi Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Serkom atau SKTTK ini juga dipersyaratkan dalam mengajukan SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) & IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
(Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009)

SKTTK (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LSK bagi tenaga teknik ketenagalistrikan yang telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh LSK. Sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan yang sudah memiliki sertifikasi tersebut memiliki kompetensi dan keahlian yang memadai dalam bidangnya.

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik)

Okupasi Jabatan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan(SKTTK) terbaru