Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, Skema Okupasi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Pelajari Syarat, Biaya dan Cara mendapatkan Serkom Listrik Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, Skema Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan atau SKTTK di sini.
Kurangnya Sertifikasi Membatasi Karier Anda
Sebagai seorang profesional di bidang ketenagalistrikan, tanggung jawab Anda besar, namun tanpa sertifikasi yang tepat, pengakuan atas keahlian Anda bisa terhambat. Proyek-proyek pembangunan proyek kelistrikan membutuhkan pengawasan yang ketat dan kompetensi yang tinggi, tapi tanpa bukti resmi atas keahlian Anda, peluang besar mungkin terlewatkan.

Persaingan Semakin Ketat
Di era sekarang, banyak profesional berlomba-lomba untuk mendapatkan proyek-proyek besar dengan menawarkan sertifikasi mereka sebagai bukti kompetensi. Tanpa sertifikasi yang tepat, Anda mungkin tertinggal, bahkan meskipun Anda memiliki pengalaman bertahun-tahun. Perusahaan cenderung memilih mereka yang sudah tersertifikasi, karena standar kompetensi semakin tinggi dan spesifik.

Dapatkan Sertifikasi Kompetensi dan Tingkatkan Peluang Anda
Jangan biarkan karier Anda terhambat. Raih Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan untuk Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah dengan Skema Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah. Dengan sertifikasi ini, Anda akan mendapatkan pengakuan resmi yang memperkuat posisi Anda di industri ketenagalistrikan, membuka lebih banyak peluang kerja, dan memastikan keahlian Anda tidak hanya diakui, tapi juga dihargai.
Kami membantu registrasi dan sertifikasi tenaga ahli di perusahaan yang melakukan instalasi, pemasangan dan pembangunan pembangkit listrik, transmisi, distribusi dan pemanfaatan tenaga listrik, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek swasta.
Alasan Mengapa Anda Wajib Memiliki Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Sertifikasi ini bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai sarana peningkatan daya saing dan kepercayaan pasar.
Kewajiban Regulasi Nasional
Diwajibkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, setiap tenaga teknik harus memiliki sertifikat kompetensi untuk bekerja di bidang ketenagalistrikan.
Legalitas dan Pengakuan Resmi
SKTTK dikeluarkan oleh LSP dan BNSP yang diakui negara. Ini memberi tenaga teknik legalitas bekerja secara sah dan sesuai standar nasional.
Persyaratan Tender & Proyek
Banyak proyek ketenagalistrikan, baik dari PLN maupun swasta, mensyaratkan tenaga bersertifikat dalam dokumen tender, termasuk untuk SIUJPTL dan SBUJPTL.
Meningkatkan Keselamatan Kerja
Sertifikasi memastikan tenaga teknik memahami prosedur keselamatan kerja dan sistem kelistrikan dengan benar, sehingga mengurangi potensi kecelakaan kerja.
Daya Saing Profesional
Tenaga teknik bersertifikat lebih dihargai di pasar kerja dan memiliki peluang lebih besar untuk menempati posisi strategis di perusahaan atau proyek besar.
Peluang Bisnis Ketenagalistrikan
Dengan proyeksi kebutuhan tenaga listrik yang meningkat, sektor ini membuka peluang bisnis besar bagi perusahaan yang memiliki tenaga bersertifikat.
Profesionalisme Tim Perusahaan
Perusahaan dengan SDM bersertifikat lebih dipercaya oleh mitra dan klien, serta mendukung reputasi perusahaan dalam pengawasan K3 dan mutu instalasi.
Menjangkau Proyek Internasional
SKTTK yang tersertifikasi BNSP dapat menjadi landasan untuk pengakuan kompetensi di level ASEAN dan internasional melalui skema MRA (Mutual Recognition Arrangement).
Pengertian SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten.
SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang merupakan produk Kementrian ESDM. Kementrian Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (KESDM) menunjuk dirjen ketenagalistrikan yang kemudian menunjuk LSK (Lembaga Sertikasi Kompetensi) untuk melakukan uji kompetensi.
Sertikasi kompetensi juga merupakan salah satu mekanisme yang ditepakan untuk mencapai keselamatan ketenagalistrikan. Guna mewujudkan kondisi isntalasi tenaga listrik yang aman, andal serta ramah lingkungan. SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) disusun oleh tim perumus standar kompetensi yang sudah mendapatkan aklamasi dari kementrian ESDM.
Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi
SKTTK merupakan hasil forum konsensus yang bisa digunakan sebagai pedoman kebijakan oleh pemangku kepentingan ketenagalistrikan. Dengan tersedianya SKTTK ini diharapkan tenaga teknik dalam bidang ketenagalistrikan akan menjadi tenaga ahli professional yang kompeten. Dari rangkaian uji kompetensi yang dilakukan itulah kemudian diterbitkan SKTTK (Sertikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan).
Fasilitas Sertifikasi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Ujian Sertifikasi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah Termasuk
Ujian Tertulis
Wawancara / Ujian Lisan
Ujian Praktek / Observasi
Fasilitas Uji Sertifikasi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah Termasuk:
Sertifikat dari Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan
Modul & Regulasi Serkom
Unit Kompetensi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Kompetensi Wajib Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Kode Unit | Nama Unit |
M.71.141.02.063.1 | Melaksanakan Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Gardu Distribusi untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
Kompetensi Pilihan Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Kode Unit | Nama Unit |
M.71.141.02.064.1 | Melaksanakan Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik di Ruang Publik |
M.71.141.02.065.1 | Melaksanakan Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
M.71.141.00.066.1 | Melaksanakan Pengawasan Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Alat Pengukur dan Pembatas untuk Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah Skema Jabatan kerja Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Gallery Uji Kompetensi Terbaru 2025
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi yang meliputi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan IPTL






Kosultasikan dengan Kami Serkom Listrik (Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sebagai syarat SBU JPTL. Jangan sampai salah pilih Jabatan Kerja yang akhirnya Serkom tidak dapat digunakan sebagai syarat SBUJPTL
Format Sertifikat Kompetensi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Berikut adalah bentuk SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah


Gratis konsultasi bagaimana mendapatkan serkom listrik Pelaksana Madya Konsultansi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah Skema Jabatan kerja Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Syarat untuk proses SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Dokumen Persyaratan Sertifikasi Serkom/SKTTK Pelaksana Pengawasan Pemanfaatan Tegangan Menengah /Pengawas Pemanfaatan Tegangan Menengah
Dokumen Perusahaan
1. Permohonan Institusi/Sertifikasi Kompetensi (PI-1.1) bermaterai
2. Daftar Permohonan Sertifikat Kompetensi (PI-1.2).
3. Dokumen permohonan uji kompetensi/daftar peserta TTK (Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) berupa file excel, diisi lengkap.
Dokumen Perserta
1. Permohonan Sertifikat Kompetensi Perorangan (PP-1.1) bermaterai
2. Daftar Riwayat Hidup (PP-1.2).
3. Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan (PP-1.3).
4. Penilaian Mandiri (PP-1.4, sesuai lingkup pekerjaan dengan melampirkan :
- SK Jabatan, surat tugas dan SPK (bagi proyek yang dalam proses pengerjaan).
- BAST (Berita Acara Serah Terima) Pekerjaan).
- foto kegiatan atau video lengkap dengan apd terdiri dari 3 kegiatan : persiapan, pelaksanaan dan pelaporan.
- IK (Instruksi Kerja) per Okupasi (sesuai kompetensi yang diajukan).
5. Softcopy foto 3x4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram
6. Softcopy KTP, jelas.
7. Fotocopy ijasah terakhir.