Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?

Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?

Perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK dapat dikenakan sanksi administratif dan denda berdasarkan regulasi ketenagalistrikan.

Besaran denda bervariasi tergantung pada jenjang kualifikasi tenaga teknik, mulai dari Rp15 juta hingga Rp150 juta untuk tenaga teknik asing.

Untuk menghindari sanksi ini, pastikan tenaga teknik di perusahaan Anda memiliki SKTTK yang sah. Serkom.co.id menyediakan layanan pengurusan sertifikasi untuk tenaga teknik perusahaan Anda.

Apa konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga teknik tanpa SKTTK?

Serkom.co.id membantu Anda mendapatkan SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Resmi DJK Kementerian ESDM

Kenapa Memilih Jasa Sertifikasi Serkom Listrik DJK ESDM Kami?

Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam bidang kelistrikan, kami menawarkan solusi sertifikasi yang cepat dan terpercaya. Dapatkan sertifikat serkom listrik DJK ESDM untuk memastikan kelancaran proyek kelistrikan Anda dan kepercayaan dari pihak terkait.

Jasa Sertifikasi Serkom Listrik DJK ESDM
Dapatkan sertifikat serkom listrik DJK ESDM yang sah dan sesuai dengan standar nasional.
Proses Cepat
Proses sertifikasi yang cepat, mudah, dan efisien, sehingga Anda dapat segera menjalankan proyek kelistrikan.
Jaminan Keamanan
Sertifikasi yang sah dan diakui oleh DJK ESDM, memastikan bahwa proyek kelistrikan Anda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Support 24/7
Tim kami siap membantu Anda kapan saja. Dapatkan konsultasi dan bantuan langsung untuk mempermudah proses sertifikasi Anda.

Tim kami siap membantu Anda

Artikel Pilihan untuk Anda