Jenjang SKTTK Ahli

Jenjang Ahli ditujukan pada perancangan, pengawasan, dan tanggung jawab teknik tingkat lanjut. Di banyak badan usaha, level ini berkaitan dengan peran Penanggung Jawab Teknik (PJT).

Langkah berikutnya

  1. Bandingkan dengan jenjang lain agar tidak salah pilih.
  2. Cari okupasi di katalog Serkom Listrik.
  3. Siapkan syarat SKTTK dan rencana biaya.
  4. Ikuti cara mendapatkan SKTTK melalui LSK (LSK & DJK).

Jenjang lain: Operator · Teknisi · Ahli