Topic Hub & Arsip Terkurasi

Proses Verifikasi Skttk

Pusat kurasi informasi teknis, standar regulasi, artikel panduan, glosarium istilah, dan program layanan resmi seputar Proses Verifikasi Skttk dari tim ahli Serkom.co.id.

12 Publikasi Terkait
6 Definisi Istilah
6 FAQ Terverifikasi
Tim Editorial Serkom.co.id

Layanan Unggulan Terkait Proses Verifikasi Skttk

Solusi legalitas, pelatihan kompetensi, dan pendampingan sertifikasi profesional resmi di Serkom.co.id.

Sertifikasi Resmi

Sertifikasi & Pelatihan Profesi

Program pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja terakreditasi resmi untuk perseorangan dan perusahaan.

Pelajari Selengkapnya
Layanan Utama

Perizinan Usaha & Legalitas Perusahaan

Pendampingan pemenuhan standar regulasi, perizinan berusaha, sertifikat badan usaha, dan kepatuhan hukum.

Pelajari Selengkapnya
Priority Advisory

Konsultasi Teknis & Manajemen Kepatuhan

Asistensi teknis dari tim konsultan senior untuk verifikasi dokumen, gap analysis, dan konsultasi operasional.

Pelajari Selengkapnya

Publikasi & Artikel: Proses Verifikasi Skttk

Daftar pembahasan mendalam dan panduan implementasi yang relevan dengan topik ini:

Kamus & Glosarium Istilah

Definisi dan pengertian istilah teknis terkait topik Proses Verifikasi Skttk:

Asesor Kompetensi Ketenagalistrikan Detail

Asesor Kompetensi adalah personel yang memiliki kualifikasi keahlian khusus dan sertifikat asesor untuk melakukan penilaian terhadap kompetensi tenaga teknik...

Asosiasi Perusahaan Penunjang Tenaga Listrik Detail

Asosiasi Perusahaan adalah wadah organisasi resmi yang menaungi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik di Indonesia, seperti AKLI, APEI, atau asosiasi sej...

DJK ESDM (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) Detail

DJK ESDM adalah unit eselon I di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi tek...

Gatrik (Portal Ketenagalistrikan Online) Detail

Gatrik adalah portal sistem informasi resmi milik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang berfungsi sebagai pusat layanan perizinan dan pendataan sektor k...

KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Listrik Detail

KKNI Ketenagalistrikan adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang menyetarakan antara bidang pendidikan, pelatihan, dan pengalaman kerja dalam ...

Kualifikasi Badan Usaha (K, M, B) Sektor Listrik Detail

Kualifikasi Badan Usaha adalah pengelompokan tingkat kemampuan badan usaha jasa penunjang tenaga listrik berdasarkan kriteria finansial (modal/kekayaan bersi...

Tanya Jawab (FAQ)

Pertanyaan yang sering diajukan mengenai Proses Verifikasi Skttk:

Sertifikat Kompetensi dapat diproses di Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang terakreditasi atau berizin berusaha oleh Menteri ESDM. Khusus untuk perpanjangan, Sertifikat Kompetensi wajib dalam kondisi masih belum habis masa berlakunya.
Sesuai dengan Standar Mutu Layanan, penerbitan sertifikat kompetensi maksimal 20 (dua puluh) hari kerja sejak pemohon mengajukan permohonan sertifikasi.
Sertifikasi Vokasional dilakukan penilaian portofolio terhadap peserta didik, peserta pelatihan, mahasiswa dari pendidikan dan pelatihan vokasional yang melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar menggunakan kurikulum berdasarkan Okupasi Jabatan dan SKTTK.Penanggung jawab Pendidikan atau Pelatihan Vokasi mengajukan permohonan kepada LSK dengan persyaratan berikut.a. Permohonan Portofolio Vokasional menggunakan Format PV-1.1b. Daftar pemohon Sertifikat Kompetensi portofolio menggunakan Format PV-1.2c. Permohonan Sertifikat Kompetensi Perorangan Vokasional menggunakan Format V-1.1d. Daftar Riwayat Hidup menggunakan Format V-1.2e. Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan menggunakan Format V-1.3f. Penilaian Mandiri Vokasional menggunakan Format V-1.4.
Sertifikasi Kompetensi Ulang ditujukan untuk seseorang yang dinyatakan Belum Kompeten pada uji kompetensi dan sertifikat vokasional. Permohonan diajukan kepada LSK yang melakukan uji dengan persyaratan berikut.a. Permohonan Sertifikasi Kompetensi Ulang sesuai Format P-SKUb. Surat Pemberitahuan dari LSK mengenai rekomendasi pelatihan ketenagalistrikan sesuai dengan Okupasi Jabatan atau SKTTK yang dipersyaratkanc. Sertifikat lulus pelatihan sesuai dengan Okupasi Jabatan atau SKTTK yang direkomendasikan.
SKTTK (Surat Keterangan Terampil Tenaga Kerja) adalah dokumen yang diberikan kepada tenaga listrik yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. SKTTK diperlukan sebagai bukti bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan di sektor kelistrikan.
Untuk mendapatkan Serkom DJK ESDM, perusahaan atau individu harus melalui proses sertifikasi yang meliputi pengujian kompetensi dalam bidang kelistrikan. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi online yang disediakan oleh DJK ESDM setelah memenuhi syarat administratif dan teknis.

Butuh Konsultasi Lebih Lanjut Mengenai Proses Verifikasi Skttk?

Tim representatif resmi Serkom.co.id siap memberikan asistensi teknis, jadwal sertifikasi, dan persyaratan lengkap.

Chat WhatsApp Resmi